BMN

Aset Rampasan Rp2,52 M Jadi Rupbasan Kejari Pontianak

Hukum | Jumat, 8 Mei 2026 - 20:27 WIB

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:27 WIB

Kejari Pontianak memanfaatkan aset rampasan negara senilai Rp2,52 miliar sebagai Rupbasan untuk mendukung efisiensi anggaran dan pengelolaan barang bukti.

error: Content is protected !!