Home / Hukum

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:01 WIB

Usai Sertijab, Kapolda Kalbar Kunjungi Kajati Kalbar

Salam komando Kajati Kalbar Emilwan Ridwan dan Kapolda Kalbar Alberd Teddy Benhard Sianipar.

Salam komando Kajati Kalbar Emilwan Ridwan dan Kapolda Kalbar Alberd Teddy Benhard Sianipar.

PONTIANAK – Kajati Kalbar Emilwan Ridwan menerima kunjungan Kapolda Kalbar Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Selasa (14/7/2026).

Kunjungan ini menandai silaturahmi awal Kapolda yang baru saja bertugas di Bumi Khatulistiwa pasca Sertijab dari pejabat terdahulu. Kunjungan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam menghadapi dinamika penegakan hukum.

Kapolda Kalbar hadir bersama Wakapolda, para pejabat utama Polda Kalbar, dan Kapolresta Pontianak. Sementara Kajati didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, para asisten, Kepala Tata Usaha, para koordinator, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, serta Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah.

Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dengan agenda memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara Kejaksaan dan Kepolisian sebagai dua institusi utama dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu.

Baca juga:  Polda Kalbar dan PDRM Bahas Kejahatan Perbatasan

Kajati Kalbar dan Kapolda Kalbar menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, meningkatkan efektivitas penegakan hukum, serta menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Selain membahas penguatan koordinasi, kedua pimpinan institusi juga menyoroti kesiapan menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional serta persiapan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Kajati Kalbar menilai koordinasi yang baik antara Kejaksaan dan Kepolisian menjadi faktor penting agar implementasi regulasi baru berjalan efektif sekaligus mampu menjawab tantangan penegakan hukum di era digital.

Baca juga:  Menantu Bunuh Mertua di Semelagi Sambas

Menurutnya, sinergi kedua institusi diperlukan untuk mewujudkan sistem peradilan pidana yang modern, adaptif, profesional, serta memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Melalui pertemuan tersebut, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Polda Kalbar juga berkomitmen memperkuat kerja sama kelembagaan dalam mendukung agenda reformasi hukum nasional. Kolaborasi itu diharapkan ikut menjaga stabilitas keamanan di Kalimantan Barat sehingga mampu mendukung iklim investasi, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat.[rl]

Editor: R. Rido Ibnu Syahrie I Google News Pontianak Times

Share :

Baca Juga

Narkoba dalam botol deodoran

Hukum

Rutan Bengkayang Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dalam Deodoran
pontianak-times.co.id

Hukum

Kejati Kalbar Tahan Makelar Tanah Sungai Kunyit
Prosesi pelimpahan berkas tahap II berupa pelimpahan tersangka Edy Chow berikut barang bukti dari Polda Kalbar ke JPU di Kejari Mempawah.

Hukum

Kejari Mempawah Tahan Edy Chow, Tersangka Kasus Oli Palsu
Diskusi Jarnas Anti TPPO bersamaan dengan kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16HAKTP)

Hukum

Jarnas Anti TPPO Siapkan Tim Revisi UU TPPO
Penculikan Bayi di Pemangkat

Hukum

Penculik Bayi di Pemangkat Ditangkap
Kuat Ma'ruf

Hukum

Salam Metal Kuat Ma’ruf Usai Vonis 15 Tahun
Tahanan KPK

Hukum

Adik Bupati Muna Pemberi Suap Ditahan KPK
pontianak-times.co.id

Hukum

Jaksa Usut Tunjangan Dewan Singkawang
error: Content is protected !!