Home / Hukum

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:01 WIB

Usai Sertijab, Kapolda Kalbar Kunjungi Kajati Kalbar

Salam komando Kajati Kalbar Emilwan Ridwan dan Kapolda Kalbar Alberd Teddy Benhard Sianipar.

Salam komando Kajati Kalbar Emilwan Ridwan dan Kapolda Kalbar Alberd Teddy Benhard Sianipar.

PONTIANAK – Kajati Kalbar Emilwan Ridwan menerima kunjungan Kapolda Kalbar Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Selasa (14/7/2026).

Kunjungan ini menandai silaturahmi awal Kapolda yang baru saja bertugas di Bumi Khatulistiwa pasca Sertijab dari pejabat terdahulu. Kunjungan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam menghadapi dinamika penegakan hukum.

Kapolda Kalbar hadir bersama Wakapolda, para pejabat utama Polda Kalbar, dan Kapolresta Pontianak. Sementara Kajati didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, para asisten, Kepala Tata Usaha, para koordinator, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, serta Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah.

Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dengan agenda memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara Kejaksaan dan Kepolisian sebagai dua institusi utama dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu.

Baca juga:  Pria Bersajam Tewaskan Pasutri Lansia di Jongkong

Kajati Kalbar dan Kapolda Kalbar menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, meningkatkan efektivitas penegakan hukum, serta menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Selain membahas penguatan koordinasi, kedua pimpinan institusi juga menyoroti kesiapan menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional serta persiapan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Kajati Kalbar menilai koordinasi yang baik antara Kejaksaan dan Kepolisian menjadi faktor penting agar implementasi regulasi baru berjalan efektif sekaligus mampu menjawab tantangan penegakan hukum di era digital.

Baca juga:  Bunuh Debt Collector, Duitnya Dipakai Judi Online

Menurutnya, sinergi kedua institusi diperlukan untuk mewujudkan sistem peradilan pidana yang modern, adaptif, profesional, serta memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Melalui pertemuan tersebut, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Polda Kalbar juga berkomitmen memperkuat kerja sama kelembagaan dalam mendukung agenda reformasi hukum nasional. Kolaborasi itu diharapkan ikut menjaga stabilitas keamanan di Kalimantan Barat sehingga mampu mendukung iklim investasi, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat.[rl]

Editor: R. Rido Ibnu Syahrie I Google News Pontianak Times

Share :

Baca Juga

Roy Suryo dan Tifa ditahan Polda Metro Jaya. Keduanya dikenakan pasal Manipulasi Data Elektronik.

Hukum

Roy Suryo dan Tifa Dijerat Pasal Manipulasi Informasi Elektronik
Norsan dan Bangunan BP2TD

Hukum

Membongkar Posisi Norsan dalam Kasus BP2TD
RZ tersangka narkotika

Hukum

Sabu, Pemuda di Sekadau Ditangkap
Kejati Kalbar

Hukum

Korupsi Kredit Rp3,2 M Bank Kalbar Singkawang
pontianak-times.co.id

Hukum

Kejari Singkawang Incar Tersangka Lain BPNT
pontianak-times.co.id

Hukum

Kalbar Segera Memiliki Lapas Narkotika
MoU pemberantasan TPPO

Hukum

Berantas TPPO dan Lindungi Pekerja Migran
Lokasi Waterfront Sambas

Hukum

Kejati Kalbar Tetapkan 4 Tersangka Waterfront Sambas
error: Content is protected !!