Home / Hukum

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:01 WIB

Usai Sertijab, Kapolda Kalbar Kunjungi Kajati Kalbar

Salam komando Kajati Kalbar Emilwan Ridwan dan Kapolda Kalbar Alberd Teddy Benhard Sianipar.

Salam komando Kajati Kalbar Emilwan Ridwan dan Kapolda Kalbar Alberd Teddy Benhard Sianipar.

PONTIANAK – Kajati Kalbar Emilwan Ridwan menerima kunjungan Kapolda Kalbar Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Selasa (14/7/2026).

Kunjungan ini menandai silaturahmi awal Kapolda yang baru saja bertugas di Bumi Khatulistiwa pasca Sertijab dari pejabat terdahulu. Kunjungan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam menghadapi dinamika penegakan hukum.

Kapolda Kalbar hadir bersama Wakapolda, para pejabat utama Polda Kalbar, dan Kapolresta Pontianak. Sementara Kajati didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, para asisten, Kepala Tata Usaha, para koordinator, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, serta Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah.

Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dengan agenda memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara Kejaksaan dan Kepolisian sebagai dua institusi utama dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu.

Baca juga:  Marolop Sijabat Ditangkap Tim Tabur Kejati Kalbar

Kajati Kalbar dan Kapolda Kalbar menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, meningkatkan efektivitas penegakan hukum, serta menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Selain membahas penguatan koordinasi, kedua pimpinan institusi juga menyoroti kesiapan menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional serta persiapan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Kajati Kalbar menilai koordinasi yang baik antara Kejaksaan dan Kepolisian menjadi faktor penting agar implementasi regulasi baru berjalan efektif sekaligus mampu menjawab tantangan penegakan hukum di era digital.

Baca juga:  88 Jalur Narkoba Internasional di Kalbar

Menurutnya, sinergi kedua institusi diperlukan untuk mewujudkan sistem peradilan pidana yang modern, adaptif, profesional, serta memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Melalui pertemuan tersebut, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Polda Kalbar juga berkomitmen memperkuat kerja sama kelembagaan dalam mendukung agenda reformasi hukum nasional. Kolaborasi itu diharapkan ikut menjaga stabilitas keamanan di Kalimantan Barat sehingga mampu mendukung iklim investasi, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat.[rl]

Editor: R. Rido Ibnu Syahrie I Google News Pontianak Times

Share :

Baca Juga

Diskusi reguler di dapur redaksi Pontianak Times terkait RUU Perampasan Aset.

Hukum

Regulasi Perampasan Aset Tidak Urgen, Benarkah?
Ika Yusanti

Hukum

Ini Solusi Penjara Dipenuhi Napi Narkoba
Hendri Iswanto

Hukum

Hotel Dilelang Akibat Utang Rp484 Juta
Pria berinisial H alias C (40) yang diduga melakukan tindak pidana narkotika sabu, Rabu (4/2/2026).

Hukum

Satresnarkoba Polres Sambas Ringkus Pengedar Sabu di Teluk Keramat
Oknum mahasiswi, WKA (21) diamankan Satresnarkoba Polres Sambas

Hukum

Oknum Mahasiswi Simpan Sabu di Kamar Kos
Sabu Pemangkat 7,5 Ons

Hukum

Tim Gabungan Sergap HR Bawa 7,5 Ons Sabu
Denie Amiruddin SH MHum, Sekretaris Pengda Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Adminisitrasi Negara (APHTN-HAN) Kalbar, Senin (19/5/2025).

Hukum

Hai.. Apa Kabar Satgas Antipremanisme Kalbar
Simbolis penyerahan remisi

Hukum

3.865 Napi Kalbar Mendapatkan Remisi
error: Content is protected !!