Home / Hukum

Rabu, 6 Juli 2022 - 00:31 WIB

88 Jalur Narkoba Internasional di Kalbar

Ria Norsan dan narasumber serta peserta talkshow pada  peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022, Senin ()5/7/2022). Foto: pontianak-times.co.id

Ria Norsan dan narasumber serta peserta talkshow pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022, Senin ()5/7/2022). Foto: pontianak-times.co.id

Pontianak. Kalimantan Barat secara geografis berbatasan dengan Malaysia yang memiliki 88 jalur rawan sebagai pintu masuk jaringan narkoba internasional.

“Kalimantan Barat dicurigai sebagai pintu masuk penyelundupan dan peredaran gelap narkotika jaringan Internasional,” kata Ria Norsan, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (5/7/2022) di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat.

Norsan memberikan sambutan sekaligus membuka Talkshow Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2022 dengan ‘Mengatasi Tantangan Narkoba Dalam Krisis Kesehatan dan Kemanusiaan’.

Menurut Norsan, terdapat empat pos lintas batas negara (PLBN) yakni Jagoi Babang Bengkayang, Aruk Sambas, Entikong Sanggau, dan Badau Kapuas Hulu.

Potensi penyelundupan terbesar ada di 88 jalur tikus terdiri dari 30 jalur di Kabupaten Bengkayang, 26 jalur di Kabupaten Sambas, 13 jalur di Kabupaten Kapuas Hulu, 11 jalur di Kabupaten Sanggau, dan 8 jalur di Kabupaten Sintang.

Baca juga:  Pencanangan Layanan Publik Berbasis HAM

Ria Norsan juga menyampaikan angka prevalensi pengguna dan pecandu narkoba hasil survey Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Telah terjadi peningkatan prevalensi pengguna dan pecandu narkoba di Indonesia pada tahun 2021 sebesar 0,15 persen sehingga menjadi 1,95 persen atau 3,66 juta jiwa.

“Hal ini merupakan tugas kita bersama, dalam bekerja memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” kata Norsan. 

Ia mengajak masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, pemuda-pemudi, dan organisasi mahasiswa agar turut serta membantu kinerja BNN dalam memberantas narkoba. Selain itu turut mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba dan peredarannya di Kalimantan Barat.

Kolaborasi

Ria Norsan mengharapkan adanya koordinasi, kolaborasi, dan sinergi antar mitra kerja maupun stakeholder serta seluruh elemen bangsa.

Baca juga:  Akademisi Hukum Apresiasi Sikap Kooperatif Ria Norsan

Sehingga, kata dia, HANI tahun ini meneguhkan komitmen, menguatkan tekad dan kerja sama dalam upaya membebaskan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. “Semoga terwujud Kalbar sebagai provinsi bersih narkoba atau Bersinar,” ujarnya.

Setelah pembukaaan oleh Ria Norsan, talkshow berlanjut dengan pemaparan dari para narasumber. Mereka adalah Kakanwil Kemenkumham Kalbar Pria Wibawa, Kepala BNNP Kalbar Brigjend Pol Budi Wibowo, Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Hary Agung Tjahyadi, dan Ketua Ikatan Konselor Adiksi Nasional Chris Chicco N. Sijabat.

Talkshow dipandu moderator Teddy Subarta selaku Sekretaris West Borneo Action (WBA). Kegiatan ini diinisiasi Yayasan Rumah Adiksi Indonesia (RAIN).

Penulis: Dwi Agma Hidayah

Share :

Baca Juga

Barang Bukti perkara pembunuhan

Hukum

Daftar Barang Bukti Perkara Ferdy Sambo
Aktivitas tambang Galian C diduga ilegal di Sungai Cenrana, Soppeng, Sulawesi Selatan.

Hukum

Petaka Tambang Galian C Ilegal di Sungai Cenrana Soppeng
Penggeledahan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan aktivitas PT Laman Mining, Senin (5/1/2025).

Hukum

Kejati Kalbar Geledah 5 Lokasi Terkait Tambang Laman Mining
Advokat Herawan Utoro

Hukum

Herawan Ajukan Pra Peradilan Kasus Tanah Bank Kalbar
pontianak-times.co.id

Hukum

Jaksa Usut Tunjangan Dewan Singkawang
Putri Candrawathi

Hukum

Ilusi Pemerkosaan, Putri Dituntut 8 Tahun
Rekonstruksi kasus menantu bunuh mertua

Hukum

Ini Pemicu Menantu Bunuh Mertua di Semelagi
Tahanan KPK

Hukum

Adik Bupati Muna Pemberi Suap Ditahan KPK
error: Content is protected !!