Home / Hukum

Minggu, 10 November 2024 - 00:17 WIB

SMSI Dukung Revisi UU Penyiaran Lindungi Konten Lokal

Rapat Tim SMSI bahas Revisi UU Penyiaran, Sabtu (9/11/2024).

Rapat Tim SMSI bahas Revisi UU Penyiaran, Sabtu (9/11/2024).

Jakarta. SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) mendukung revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran yang salah satunya melindungi konten lokal.

Demikan hasil Focus Group Discussion (FGD) membahas OTT (Over-The-Top) untuk masa depan merah Putih, Sabtu (9/11/2024) di Jakarta.

Diketahui Kegiatan FGD dihadiri langsung Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Sekjen SMSI PUsat Makali Kumar, Wakil Ketua Dr. Retno Intani, Dr. Yono Hartono, Ilona Juwita dan Dr. Yanuardi Syukur dan diikuti Dewan Pakar SMSI Prof Rizal E Halim, Dr. Taufiqurchmanm, serta beberapa pengurus SMSI Pusat.

Sekretaris SMSI Pusat, Makali Kumar mengatakan SMSI telah membentuk tim yang akan mengawal dan mendorong agar revisi UU Penyiaran disahkan.

Baca juga:  Dewan Pers Dorong Verifikasi Media Massa

Menurut Makali, hasil FGD SMSI menegaskan dukungannya terhadap revisi Undang-Undang Penyiaran untuk mengakomodasi perkembangan layanan OTT untuk perlindungan terhadap konten lokal.

“Kami menyepakati adanya tim perumus dan memberikan rekomendasi sikap organisasi dalam menyikapi revisi UU penyiaran, ungkapnya.

Menurutnya, Komisi I DPR RI memberikan perhatian khusus terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang saat ini sedang dibahas.

SMSI menekankan pentingnya revisi undang-undang tersebut agar sesuai dengan perkembangan teknologi digital yang pesat dan mengakomodasi aspirasi dari beebagai kalangan.

“SMSI mengharapkan undang-undang penyiaran yang di bahas DPR RI itu bisa Kembali dibahas dan revisi sesuai kebutuhan dan perkembangan teknologi digital yang semakin meningkat saat ini. Termasuk mengakomdir aspirasi dari kalangan pers,” katanya.

Baca juga:  Istri Titip Sabu untuk Suami di Lapas Ketapang

Selain itu, Dewan Pakar SMSI, Prof Rizal E Halim mengatakan SMSI di bawah kepemimpinan Firdaus dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu bentuk dukungan konkret SMSI adalah mendorong percepatan pembahasan dan akselerasi revisi Undang-Undang Penyiaran yang saat ini sedang dibahas di DPR RI.

“Salah satu bentuk dukungan SMSI mendorong mempercepat dan melakukangan akselerasi Revisi UU Penyiaran yang sementara dibahas di DPR RI,” ungkapnya. (rls/smsi)

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Sabu Semparuk

Hukum

Pemuda Semparuk Ditangkap Bawa 22 Paket Sabu
Massa dari Forum Anti Korupsi Indonesia (FASI) menggelar aksi di Halaman Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (23/5/2025).

Hukum

FASI Demo KPK Minta Tangkap Aktor Korupsi Mempawah
Rekonstruksi kasus menantu bunuh mertua

Hukum

Ini Pemicu Menantu Bunuh Mertua di Semelagi
Salam komando Kajati Kalbar Emilwan Ridwan dan Kapolda Kalbar Alberd Teddy Benhard Sianipar.

Hukum

Usai Sertijab, Kapolda Kalbar Kunjungi Kajati Kalbar
Norsan dan Didi

Hukum

Jerat Hukum Menanti Cagub Kalbar Ria Norsan
Tersangka dan korban TPPO

Hukum

Satgas TPPO Sambas Selamatkan Wanita Muda
AH diamankan petugas gabungan

Hukum

Petugas Ungkap Jaringan Sabu Singbebas
Tersangka H dan ZM beserta barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Sambas.

Hukum

Polres Sambas Bongkar Jaringan Narkoba, Dua Pria Diringkus
error: Content is protected !!