Home / Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 20:31 WIB

Tiga Staf Dipanggil Kejari Singkawang, Polnep Siap Buka-bukaan

Direktur Polnep, H Widodo PS saat menerima para pendemo dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Polnep, Rabu (8/4/2026).

Direktur Polnep, H Widodo PS saat menerima para pendemo dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Polnep, Rabu (8/4/2026).

Pontianak – Direktur Politeknik Negeri Pontianak (Polnep) H. Widodo PS telah menyiapkan surat tugas untuk tiga orang staf guna memenuhi panggilan pihak Kejari Singkawang.

“Tadi udah saya bikinkan surat tugas untuk menghadiri pemanggilan tersebut besok (Kamis 9 April 2025) di Singkawang jam 10.00,” kata H Widodo PS, Direktur Polnep kepada wartawa usai menerima aspirasi dari peserta aksi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Polnep terkait fasilitas kamps dan isu negatif, Rabu (8/4/2026) siang.

Widodo menjelaskan pihak Polnep mendapat surat dari pihak Kejari Singkawang yang isinya permintaan keterangan tiga orang staf Polnep. Mereka adalah Ketua Jurusan Teknik Mesi Masari, Ramli, dan Ketua Pengelola Hibah Muhammad Toasin Asa.

“Masalah isinya apa dan segala macam, ya mengklarifikasi aja berkenaan dengan hibah yang diterima Polnep dari tahun 2022. Kalau nggak salah saya seperti itu, ada hibah Rp400 juta dan Rp1,3 miliar,” kata Widodo.

Masalah hasilnya, kata Widodo, dirinya belum mengetahui pasti. “Kita lihat besok aja hasil dari pemeriksaan tim Kejaksaan. Nah, seperti itu,” ujarnya seraya menjelaskan menghargai adanya pelaporan masyarakat ke kejaksaan sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap institusi pendidikan.

Baca juga:  Beda Pemahaman Tentang Isra Mikraj (1)

Seperti diketahui, Kejari Singkawang membidik dugaan tindak pidana korupsi hibah Polnep dari Pemkot Singkawang untuk Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU) Polnep di Singkawang tahun 2022 hingga 2023..

Penyaluran hibah tersebut sejak 2022 dan ditargetkan sebesar Rp15 Miliar, selama lima tahun sesuai Perda Singkawang Nomor 5 Tahun 2021. Jumlah tersebut sudah termasuk bangunan dan tidak termasuk penyerahan asset dalam bentuk lahan atau lokasi.

Namun hingga saat ini belum mencapai target PSDKU Polnep di Singkawang dengan Polnep sebagai Politeknik pembinanya. Padahal pada tahun pertama telah disalurkan dari APBD Kota Singkawang sebesar Rp400 Juta, dan tahun 2023 sebesar Rp1,3 Miliar. Pada tahun 2024 dikucurkan lagi di era kepemimpinan Direktur Widodo sebesar Rp500 Juta, namun ditolak pihak Polnep.

Baca juga:  Belasan Orang Tertipu Modus Rumah Kontrakan Pontianak
Audit Internal

Menurut Widodo, semua proses yang berkaitan dengan anggaran, termasuk dana hibah yang sudah melalui mekanisme yang ada. Ada audit internal, dan selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan transparansi.

“Mengenai adanya laporan atau aduan, ya kami serahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku. Kami kooperatif kok. Tadi kan sudah saya sampaikan, staf-staf saya yang dipanggil pun saya buatkan surat tugasnya untuk hadir. Itu bentuk kepatuhan kami terhadap hukum,” jelas Widodo .

Jadi, kata Widodo, tidak ada yang perlu ditutup-tutupi dan akan buka-bukaan saja nanti agar semuanya jelas dan tidak ada lagi simpang siur atau fitnah di luar sana yang tidak jelas sumbernya.

“Intinya, kami ingin yang terbaik untuk institusi ini agar tetap berjalan dengan baik pelayanannya kepada mahasiswa dan masyarakat,” kata Widodo.

Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Mari Dandy dan ayahnya Rafael

Hukum

Sri Mulyani Copot RAT Akibat Ulah Anak
DT Alias Acong, BAndar Judi Bola

Hukum

Polisi Tangkap Bandar Judi Bola Piala Eropa 2024
Palu majelis hakim

Hukum

Putusan Sela BPNT Singkawang Kandas
Nafila Rusliana (23), penyandang disabilitas yang bekerja sebagai Akuntan di SPPG 5 Arang Limbung Kabupaten Kuburaya.

Hukum

Korban Traumatis Akibat Dihina dan Diancam Bunuh Kepala SPPG Arang Limbung
Penyerobotan lahan di Jalan Komyos Sudarso Singkawang

Hukum

Lahan Diserobot, Hendri Lapor Polda dan Pasang Plang
Razia Lalulintas

Hukum

7 Sepmot Knalpot Brong Terjaring Razia
Lili Pintauli di Singkawang

Hukum

Lili Pintauli Mundur Akibat Terbelit Etik
Talkshow HANI 2022 Kemenkumham

Hukum

88 Jalur Narkoba Internasional di Kalbar
error: Content is protected !!