Pontianak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta keterangan 19 saksi hingga Rabu (7/5/2025) usai geledah Dinas PUPR Mempawah. Apa hubungannya dengan BP2TD?
Dari penelusuran pontianak times terkait dua proyek yang menjadi fokus penyidikan KPK, terdapat dua pelaksanaan tender pada pada 22 Juli 2015 yakni proyek Peningkatan Jalan Sekabuk – Sei Sederam senilai Rp51,5 Miliar, dan Sebukit Rama – Sei Deram senilai Rp23,5 Miliar.
Lelang kedua paket konstruksi tersebut dilaksanakan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah.
Pada paket Peningkatan Jalan Sekabuk – Sei Sederam terdapat 27 perusahaan yang turut mendaftar sebagai peserta. Tetapi yang memasukkan penawaran hanya satu perusahaan yakni PT Adhitama Borneo Prima (ABF).
PT ABF beralamat di Dusun Tanjung Periok RT 26/009, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau. Sangat wajar jika penyidik KPK menggeledah lokasi ini dan meminta keterangan dari Lutfi Kaharuddin sebagai saksi yang juga Direktur PT ABF.
PT ABF dinyatakan sebagai pemenang tender dengan harga penawaran Rp50.422.637.000. Sedangkan perusahaan lain seperti PT Rajawali Sakti Kalbar (RSK), Amori, Irendo Rekatama Pertiwi dan perusahaan lainnya tidak ada yang mempersoalkan. Kondisi ini bisa saja persyaratannya ‘dikunci’ sehingga tidak ada perusahaan yang memenuhi kriteria dokumen. Namun bisa juga telah ‘diatur’.
Sedangkan pada pelelangan paket Sebukit Rama – Sei Deram, diikuti 36 peserta lelang. Dua perusahaan saja yang memasukkan penawaran yakni PT Melawi Indah dengan harga penawaran Rp19.149.348.000 dan harga terkoreksi Rp19.149.951.000. Perusahaan lainnya yaitu PT RSK dengan harga penawaran Rp20.736.472.000 dan harga terkoreksi Rp23.095.000.000.
Pemenang
PT RSK dinyatakan panitia lelang sebagai pemenang. Perusahan dengan direkturnya Erry Iriansyah ini sudah bukan rahasia lagi. PT RSK kerap menggarap proyek-proyek besar. Erry memiliki jaringan khusus dengan bupati saat itu yakni Ria Norsan.
Dalam kasus BP2TD Mempawah, Erry yang menjadi orang kepercayaan Norsan saat ini tengah menjalani hukuman 11 tahun penjara pasca kasasi di Mahkamah Agung. Padahal awalnya divonis 6 tahun penjara dan denda Rp500 Juta.
Mengapa Erry turut menjadi saksi dalam kasus geledah KPK di Dinas PUPR Mempawah? Alasan pertama adalah proses RSK pada proyek jalan Sebukit Rama – Sei Deram yang mencurigakan alias berpotensi ‘diatur’. Sedangkan perusahaan lawan yakni PT Melawi Indah dengan harga penawaran Rp19.149.348.000 dan harga terkoreksi Rp19.149.951.000, digugurkan.
Penyebab digugurkannya PT Melawi Indah oleh Panitia lelang atau Pokja ULP karena persyaratan teknis hingga seabrek alasan lain hingga daftar personel yang bermasalah. Pokja ULP kemudian memasukkan persuahaan ini ke dalam Daftar Hitam.
Apa korelasi dari dua paket pekerjaan jalan yang dipersoalkan KPK, dengan BP2TD yang menyisakan satu berkas lainnya belum diproses hukum? Ini yang menjadi benang merah terkait aliran dana.
“Coba dicek, ada benang merah antara dua paket pekerjaan proyek jalan itu dengan pembangunan BP2TD Mempawah yang lelangnya dilaksanakan 23 Maret 2016, selisih beberapa bulan saja,” kata salah seorang saksi usai dirinya dimintai keterangan penyidik KPK.
Menurut pria yang hanya menjadi saksi dan tidak mungkin menjadi tersangka ini, alur transaksi keuangan dari paket jalan berhubungan dengan yang terungkap dalam perkara BP2TD. “Mengapa seolah-olah ada pinjam meminjam uang. Sesungguhnya soal uang puluhan miliar rupiah itu uang dari mana dalam perkara BP2TD,” ujar dia.
Amar Putusan
Pernyataan tersebut berkesesuaian dengan amar putusan Pengadilan Tinggi Pontianak Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2023/PT PTK yang kemudian bertambah hukumannya di Mahkamah Agung usai kasasi atas nama Erry iriansyah.
Dalam putusan tertanggal 13 September 2023 terlampir dalam berkas perkara berupa bukti transaksi dan lembar kwitansi.
Bukti itu meliputi kwitansi 19 Mei 2016 telah diterima Erry dari Ria Norsan sejumlah Rp17 Miliar. Slip setoran Bank MAndiri tertanggal 19 MEI 2016 dengan pengirim PT ADB Nomor rekening 1460006598887 kepada PT Azka Raya Kalbar Nomor rekening 1104001781 sebesar Rp18,276 Miliar.
Lampiran bukti lainnya berupa transaksi di PT BPD Kalbar, BCA, dan bank lain yang berisi transaksi keuangan secara periodik. Soal TPPU inilah, tergambar pola hubungan antara Norsan yang saat ini sebagai Gubernur Kalbar dengan Erry Iriansyah.
Hubungan tersebut, termasuk dalam pelaksanaan pelelangan empat paket kegiatan BP2TD yang dimulai dari lelang paket 1 pada 23 Maret 2016, hingga lelang paket 4 pada 17 Mei 2016. Lelang oleh Satuan Kerja (Satker) Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Darat Dephub RI ini memiliki pagu dana APBN 2016 sebesar Rp15.008.524.000 dengan HPS Paket Rp14.812.741.000.
Erry pada pelelangan tahap I bahkan melapor langsung kepada Norsan di rumahnya di jalan Pangeran Natakusuma Pontianak. “Perusahaan yang kita pakai sudah menang pak,” kata Erry. Kemudian dijawab Norsan, “Silakan diatur pekerjaan di lapangan”. Hal ini terungkap dalam amar putusan pengadilan.
Pelaksanaan pelelangan paket 2 pada 29 Maret 2016, Pembangunan Infrastruktur dan Lansekap BP2TD di Satker yang sama, menggunakan APBN Tahun Anggaran 2016 dengan pagu Rp65,353 Miliar dan Nilai HPS Paket Rp56.440.874.841.
Lelang paket 2 ini diikuti dua peserta yakni PT Tehnik Jaya Mandaya pada urutan pertama dan PT Rajawali Sakti Kalbar (RSK) pada urutan kedua. Lelang ini dimenangkan PT RSK dengan HPS Rp56.440.874.841.
Untuk Paket 3 lelang Pembangunan Gedung BP2TD dilaksanakan pada 17 Mei 2016 dengan sumber dana APBN 2016 senilai Rp23.791.900.000, memiliki nilai HPS Paket Rp23.241.973.000.
Selanjutnya pada pelaksanaan tender pelelangan terakhir yaitu Paket 4, dilaksanakan 17 Mei 2016 dengan pagu dana APBN 2016 senilai Rp26.047.500.000.
Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News