Pontianak. Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Provinsi Kalbar mempertanyakan progres penanganan 8 kasus di Polda Kalbar yang menjadi perhatian publik.
“Alhamdulillah, sudah ada respons dari Kapolda Kalbar terhadap permintaan kami terkait 8 item penanganan kasus,” kata Syafaruddin Delvin SH, Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Provinsi Kalbar, Selasa (29/4/2025).
Sebanyak 8 item penanganan kasus yang menjadi bahan konfirmasi media massa tersebt adalah soal aduan korban Best Profit Future (BPF) Pontianak, penanganan kasus TPPU dalam korupsi BP2TD Mempawah dan penertiban penyaluran BBM.
Penanganan kasus lainnya adalah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), penertiban galian C, pengaduan kasus pertanahan, dan penanganan investasi bodong WPONE serta Judi Online (Judol).
Menurut Syafaruddin Delvin, penyampaian permohonan audiensi penanganan kasus tersebut merupakan salah satu bagian dari tugas jurnalis untuk memberikan informasi kepada publik.
“Dengan konfirmasi yang tepat, maka informasinya dapat dipertanggunjawabkan. Sekaligus ini menjadi upaya dalam memperkuat posisi kami selaku mitra Kepolisian Republik Indonesia,” ujar pemilik sapaan Delvin ini.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dr Bayu Suseno SH SIK MM MH, dalam suratnya kepada DPD IWOI Provinsi Kalbar menyatakan kesiapan Polda Kalbar untuk mengekspose 8 items penanganan kasus oleh Polda Kalbar.
“Kami sedang mengumpulkan data lengkap tekait hal dimaksud,” jelas Bayu dalam surat resminya Nomor B 109/IV/HUM.5./2025 tertanggal 29 April 2025.[ind]
Update Berita, ikuti Google News