Home / Hukum

Selasa, 29 April 2025 - 14:09 WIB

IWOI Kalbar Tanya Progres Penanganan 8 Kasus di Polda Kalbar

Ketua DPD IWO Indonesia Provinsi Kalimantan Barat menunjukkan respons Polda Kalbar melalui surat tertulis.

Ketua DPD IWO Indonesia Provinsi Kalimantan Barat menunjukkan respons Polda Kalbar melalui surat tertulis.

Pontianak. Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Provinsi Kalbar mempertanyakan progres penanganan 8 kasus di Polda Kalbar yang menjadi perhatian publik.

“Alhamdulillah, sudah ada respons dari Kapolda Kalbar terhadap permintaan kami terkait 8 item penanganan kasus,” kata Syafaruddin Delvin SH, Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Provinsi Kalbar, Selasa (29/4/2025).

Sebanyak 8 item penanganan kasus yang menjadi bahan konfirmasi media massa tersebt adalah soal aduan korban Best Profit Future (BPF) Pontianak, penanganan kasus TPPU dalam korupsi BP2TD Mempawah dan penertiban penyaluran BBM.

Baca juga:  Korban Bertambah Akibat Bujuk Rayu Best Profit Future

Penanganan kasus lainnya adalah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), penertiban galian C, pengaduan kasus pertanahan, dan penanganan investasi bodong WPONE serta Judi Online (Judol).

Menurut Syafaruddin Delvin, penyampaian permohonan audiensi penanganan kasus tersebut merupakan salah satu bagian dari tugas jurnalis untuk memberikan informasi kepada publik.

“Dengan konfirmasi yang tepat, maka informasinya dapat dipertanggunjawabkan. Sekaligus ini menjadi upaya dalam memperkuat posisi kami selaku mitra Kepolisian Republik Indonesia,” ujar pemilik sapaan Delvin ini.

Baca juga:  Fakta Norsan Dibalik Korupsi BP2TD dan PUPR

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dr Bayu Suseno SH SIK MM MH, dalam suratnya kepada DPD IWOI Provinsi Kalbar menyatakan kesiapan Polda Kalbar untuk mengekspose 8 items penanganan kasus oleh Polda Kalbar.

“Kami sedang mengumpulkan data lengkap tekait hal dimaksud,” jelas Bayu dalam surat resminya Nomor B 109/IV/HUM.5./2025 tertanggal 29 April 2025.[ind]

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Mahfud MD dan Sri Mulyani

Hukum

Perkara Korupsi Usut Hingga Pencucian Uang
Operasi Pekat

Hukum

Operasi Pekat 14 Hari di Bulan Ramadan
Askiman dan Denie Amiruddin

Hukum

Desak Berkas Tersangka Milton Dilimpahkan
Diskusi Publik RUU KUHP

Hukum

Penolakan RUU KUHP Melandai Akibat Edukasi
Narkoba dalam botol deodoran

Hukum

Rutan Bengkayang Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dalam Deodoran
pontianak-times.co.id

Hukum

Yasonna: Lapas Jadi Pasar Narkoba
Erry Iriansyah,Narapidana korupsi BP2TD Mempawah dan Ria Norsan,

Hukum

Fakta Norsan Dibalik Korupsi BP2TD dan PUPR
Barang bukti Sabu dalam teh

Hukum

Pasutri Bawa 8,4 Kg Sabu dalam Teh
error: Content is protected !!