Home / Hukum

Selasa, 6 Desember 2022 - 14:25 WIB

Polda Kalbar Terapkan Aplikasi E-Turjawali

Kapolda Kalbar bersama peserta pelatihan Integrated Road Safety Management System (IRSMS) di Grand Mahkota Hotel Pontianak, Senin (5/12/2022)

Kapolda Kalbar bersama peserta pelatihan Integrated Road Safety Management System (IRSMS) di Grand Mahkota Hotel Pontianak, Senin (5/12/2022)

Pontianak. Polda Kalimantan Barat menerapkan aplikasi Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) secara elektronik.

“Saat ini baru untuk data kecelakaan. Namun ke depannya akan ditingkatkan lagi untuk data kendaraan, pengemudi, data pelanggaran dan lainnya,” kata Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs Suryanbodo Asmoro, Senin (5/12/2022).

Hal tersebut disampaikan Kapolda dalam arahannya dalam pelatihan Integrated Road Safety Management System (IRSMS) di Grand Mahkota Hotel Pontianak.

Kapolda berharap melalui aplikasi E-Turjawali lebih memudahkan PT Jasa Raharja dalam menyalurkan santunan kepada korban atau ahli waris yang tepat. “Aplikasi ini untuk mempermudah dan kecepatan Polri bertindak di lapangan,” ujar Suryanbodo.

Baca juga:  Festival Mural 2021, Kalbar Jawara 6 Piala Kapolri

Pelatihan IRSMS melibatkan Bamin E-Turjawali beserta Kasat Lantas dan jajaran dari setiap Polres se Kalimantan Barat. Turut hadir Irwasda, Kabid Propam dan Dirlantas.

IRSMS merupakan sistem manajemen keselamatan jalan terintegrasi yang dikembangkan Polri untuk membantu verifikasi data pengendara atau korban kecelakaan. Serta untuk sistem data yang saling terpadu untuk road safety.

Baca juga:  Sepanjang 2023, Narkoba di Kalbar Menggila

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sambas, Iptu Alfada Imansyah menyatakan siap menjalankan arahan Kapolda. Satlantas Polres Sambas juga akan sosialisasi aplikasi E-Turjawali untuk membantu dan memudahkan masyarakat.

Ia mengatakan, keselamatan dan perlindungan kepada pengemudi khususnya sepeda motor menjadi perhatian, karena 80 persen kecelakaan dialami roda dua.

“Kita edukasikan kepada masyarakat tentang keselamatan, perlindungan serta edukasi kepada masyarakat bahwa keselamatan berlalulintas adalah sangat penting,” ujar Alfada. (jyn/st)

Share :

Baca Juga

Utin Srilena

Hukum

Srilena Kadishub Pontianak Diperiksa Jaksa
Kakanwil Kemenkumham Kalbar

Hukum

Maklumat Pria Wibawa Perang Lawan Narkoba
Pria Wibawa dan Ika Yusanti

Hukum

2.819 Napi dan 22 Andikpas Kalbar Dapat Remisi
Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham Kalbar

Hukum

Sepanjang 2023, Narkoba di Kalbar Menggila
Iwan Gunawan SH

Hukum

Iwan Lawan Ketidakadilan Bank Mandiri
pontianak-times.co.id

Hukum

Fakta Lain Kritik Dido Dewan Singkawang
Kasus Penembakan Nanga Tayap

Hukum

Keluarga Agus Mengadu ke Komnas HAM Kalbar
pontianak-times.co.id

Hukum

DPO Cukai Bekasi Diringkus Tim Tabur Kejati Kalbar
error: Content is protected !!