Pontianak. Polda Kalimantan Barat menerapkan aplikasi Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) secara elektronik.
“Saat ini baru untuk data kecelakaan. Namun ke depannya akan ditingkatkan lagi untuk data kendaraan, pengemudi, data pelanggaran dan lainnya,” kata Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs Suryanbodo Asmoro, Senin (5/12/2022).
Hal tersebut disampaikan Kapolda dalam arahannya dalam pelatihan Integrated Road Safety Management System (IRSMS) di Grand Mahkota Hotel Pontianak.
Kapolda berharap melalui aplikasi E-Turjawali lebih memudahkan PT Jasa Raharja dalam menyalurkan santunan kepada korban atau ahli waris yang tepat. “Aplikasi ini untuk mempermudah dan kecepatan Polri bertindak di lapangan,” ujar Suryanbodo.
Pelatihan IRSMS melibatkan Bamin E-Turjawali beserta Kasat Lantas dan jajaran dari setiap Polres se Kalimantan Barat. Turut hadir Irwasda, Kabid Propam dan Dirlantas.
IRSMS merupakan sistem manajemen keselamatan jalan terintegrasi yang dikembangkan Polri untuk membantu verifikasi data pengendara atau korban kecelakaan. Serta untuk sistem data yang saling terpadu untuk road safety.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sambas, Iptu Alfada Imansyah menyatakan siap menjalankan arahan Kapolda. Satlantas Polres Sambas juga akan sosialisasi aplikasi E-Turjawali untuk membantu dan memudahkan masyarakat.
Ia mengatakan, keselamatan dan perlindungan kepada pengemudi khususnya sepeda motor menjadi perhatian, karena 80 persen kecelakaan dialami roda dua.
“Kita edukasikan kepada masyarakat tentang keselamatan, perlindungan serta edukasi kepada masyarakat bahwa keselamatan berlalulintas adalah sangat penting,” ujar Alfada. (jyn/st)