Home / Hukum

Rabu, 17 September 2025 - 14:09 WIB

Polda Kalbar Tangkap Empat Orang Terkait Aksi Anarkis Demo

Kombes Pol Raswun Bachtiar Sirait, Dirreskrimum Polda Kalbar.

Kombes Pol Raswun Bachtiar Sirait, Dirreskrimum Polda Kalbar.

Pontianak. Polda Kalbar menangkap empat orang terkait aksi anarkis demonstrasi 25 Agustus hingga 2 September 2025. Penangkapan itu berdasarkan tiga laporan kepolisian.

“Total yang berhasil kita amankan empat orang dari tiga laporan yang telah masuk,” kata Kombes Pol Raswun Bachtiar Sirait, Dirreskrimum Polda Kalbar dalam konferensi pers, Rabu (17/9/2025).

Dari laporan pertama (SP.Sidik/169/VIII/2025/Ditreskrimum, 30 Agustus 2025), polisi menetapkan seorang anak berhadapan hukum (ABH) berinisial AA. Ia ditangkap karena membawa empat bom molotov, satu bungkus pertalite, serta korek api yang disimpan dalam tas ransel cokelat hitam.

Baca juga:  Survey Persepsi Publik Terhadap Polri 2023

Laporan kedua (LP/A/27/IX/2025/SPKT.Ditreskrimum) menjerat dua ABH berinisial B dan SY. Keduanya diduga hendak membakar Gedung DPRD Kalbar. Dari tangan mereka, polisi menyita empat bom molotov, satu bungkus pertalite, korek api, dua unit ponsel, serta dua sepeda motor.

Baca juga:  Sepanjang 2023, Narkoba di Kalbar Menggila

Sementara dalam laporan ketiga, polisi menetapkan RS sebagai tersangka. Ia kedapatan membawa sebilah pisau badik sepanjang 16 sentimeter yang disembunyikan di pinggang dan ditutupi jaket hitam saat ikut aksi pada 30 Agustus 2025.[kr]

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Rekonstruksi Pembunuhan

Hukum

Berkas Pembunuh Driver Ojol Segera P21
Grafis peluang positif pengusutan under pricing dan transfer pricing ekspor CPO.

Hukum

Bocor Triliunan Rupiah, Kejagung Bidik 10 Raksasa Sawit
pontianak-times.co.id

Hukum

KPK Tahan Penerima Rp3 Miliar Urus Dana PEN
Nur Handayani dan penggantinya, Imang Job Marsudi.

Hukum

Kajari Singkawang Nur Handayani Diganti Saat Tsunami Proses Hukum
Operasi Pekat

Hukum

Operasi Pekat 14 Hari di Bulan Ramadan
Palu majelis hakim

Hukum

Putusan Sela BPNT Singkawang Kandas
Barang bukti Solar

Hukum

Penimbun Solar Subsidi di Galing Ditangkap
pontianak-times.co.id

Hukum

Gembong Narkoba Malaysia Bebas
error: Content is protected !!