Pontianak. Polda Kalbar menangkap empat orang terkait aksi anarkis demonstrasi 25 Agustus hingga 2 September 2025. Penangkapan itu berdasarkan tiga laporan kepolisian.
“Total yang berhasil kita amankan empat orang dari tiga laporan yang telah masuk,” kata Kombes Pol Raswun Bachtiar Sirait, Dirreskrimum Polda Kalbar dalam konferensi pers, Rabu (17/9/2025).
Dari laporan pertama (SP.Sidik/169/VIII/2025/Ditreskrimum, 30 Agustus 2025), polisi menetapkan seorang anak berhadapan hukum (ABH) berinisial AA. Ia ditangkap karena membawa empat bom molotov, satu bungkus pertalite, serta korek api yang disimpan dalam tas ransel cokelat hitam.
Laporan kedua (LP/A/27/IX/2025/SPKT.Ditreskrimum) menjerat dua ABH berinisial B dan SY. Keduanya diduga hendak membakar Gedung DPRD Kalbar. Dari tangan mereka, polisi menyita empat bom molotov, satu bungkus pertalite, korek api, dua unit ponsel, serta dua sepeda motor.
Sementara dalam laporan ketiga, polisi menetapkan RS sebagai tersangka. Ia kedapatan membawa sebilah pisau badik sepanjang 16 sentimeter yang disembunyikan di pinggang dan ditutupi jaket hitam saat ikut aksi pada 30 Agustus 2025.[kr]
Update Berita, ikuti Google News


















