Home / Hukum

Rabu, 17 September 2025 - 14:09 WIB

Polda Kalbar Tangkap Empat Orang Terkait Aksi Anarkis Demo

Kombes Pol Raswun Bachtiar Sirait, Dirreskrimum Polda Kalbar.

Kombes Pol Raswun Bachtiar Sirait, Dirreskrimum Polda Kalbar.

Pontianak. Polda Kalbar menangkap empat orang terkait aksi anarkis demonstrasi 25 Agustus hingga 2 September 2025. Penangkapan itu berdasarkan tiga laporan kepolisian.

“Total yang berhasil kita amankan empat orang dari tiga laporan yang telah masuk,” kata Kombes Pol Raswun Bachtiar Sirait, Dirreskrimum Polda Kalbar dalam konferensi pers, Rabu (17/9/2025).

Dari laporan pertama (SP.Sidik/169/VIII/2025/Ditreskrimum, 30 Agustus 2025), polisi menetapkan seorang anak berhadapan hukum (ABH) berinisial AA. Ia ditangkap karena membawa empat bom molotov, satu bungkus pertalite, serta korek api yang disimpan dalam tas ransel cokelat hitam.

Baca juga:  Sabu, Pemuda di Sekadau Ditangkap

Laporan kedua (LP/A/27/IX/2025/SPKT.Ditreskrimum) menjerat dua ABH berinisial B dan SY. Keduanya diduga hendak membakar Gedung DPRD Kalbar. Dari tangan mereka, polisi menyita empat bom molotov, satu bungkus pertalite, korek api, dua unit ponsel, serta dua sepeda motor.

Baca juga:  Moral, Modal Advokasi Muhammadiyah

Sementara dalam laporan ketiga, polisi menetapkan RS sebagai tersangka. Ia kedapatan membawa sebilah pisau badik sepanjang 16 sentimeter yang disembunyikan di pinggang dan ditutupi jaket hitam saat ikut aksi pada 30 Agustus 2025.[kr]

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan menggelar jumpa pers, Senin (5/5/2025)

Hukum

Usut Narkoba Berbuah 47 Emas Batangan
Jaksa Agung dan Menkeu

Hukum

Kejaksaan dan Kemenkeu Tindak Pajak dan BC
Perdagangan Manusia

Hukum

Korban Perdagangan Manusia Terus Meningkat
Rekonstruksi kasus menantu bunuh mertua

Hukum

Ini Pemicu Menantu Bunuh Mertua di Semelagi
Menantu Bunuh Ibu Mertua

Hukum

Menantu Bunuh Mertua di Semelagi Sambas
Tim Kejari Sumba Timur menggeledah Kantor KPUD di enggeledahan di Jalan Jenderal Soeharto, Waingapu.

Hukum

Dugaan Korupsi Rp27,3 Miliar, Kejari Geledah KPU Sumba Timur
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak perempuan dibawah umur.

Hukum

Paksa Seksual Anak Bawah Umur, 5 Pelaku Ditangkap
Petugas kepolisian meninterogasi DS, pelaku perampokan yang membunuh korban AD di Pemangkat.

Hukum

Perampok Bunuh Korban di Pemangkat Dibekuk Polisi
error: Content is protected !!