Home / Hukum

Jumat, 23 September 2022 - 23:19 WIB

Hakim Agung Sudrajat Dimyati Ditahan KPK

Hakim Agung MA, Sudrajat Dimyati dihadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam jumpa pers, Jumat (23/9/2022)

Hakim Agung MA, Sudrajat Dimyati dihadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam jumpa pers, Jumat (23/9/2022)

Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Hakim Agung Sudrajat Dimyati (SD), Jumat (23/9/2022) sore hari. Total sudah delapan tersangka ditahan dalam suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

“Saat ini tim penyidik menahan satu orang tersangaka SD untuk 20 hari pertama terhitung 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022 di Rutan KPK Kavling C1,” kata Alexander Marwata dalam jumpa pers yang disiarkan melalui Youtube Streaming KPK RI.

Secara lengkap, kedelapan tersangka yang sudah ditahan itu adalah Sudrajad Dimyati (SD) Hakim Agung, Elly Tri Pangestu (ETP) Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA, Desy Yustria (DS) dan Muhajir Habibie (MH) keduanya PNS di Kepaniteraan MA, Albasri (AB) dan NA keduanya PNS di MA, serta dua pengacara yakni Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES).

Baca juga:  Masuk Lapas Setelah Korupsi Tanah Lapas

Dengan demikian, tersisa Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) dan Heryanto Tanaka (HT) yang belum ditahan. Keduanya merupakan debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

“KPK juga segera menjadwalkan pemanggilan EDKS dan HT untuk hadir di gedung merah putih KPK dan menghadap tim penyidik,” kata Alexander yang mengupas kronologis tangkap tangan dilakukan.

Baca juga:  Kejari Singkawang Bidik Dugaan Korupsi Hibah Polnep

Suap ini bermula ketika adanya gugatan pidana dan perdata terkait aktivitas koperasi simpan pinjam Intidana di Pengadilan Negeri Semarang yang diajukan IDKS dan HT yang diwakili kuasa hukum YP dan ES.

Lantaran tidak puas atas putusan di tingkat pertama dan Pengadilan Tinggi, kemudian mengajukan kasasi ke MA. Untuk memuluskan keinginannya itu, terjadilah suap agar Koperasi Simpan Pinjam Intidana dinyatakan pailit.(rdo)

Share :

Baca Juga

Silaturahmi Kapolda Kalbar

Hukum

Penjara Penuh, Pipit Sebut Ultimum Remedium
Kajati Kalbar Emilwan Ridwan, Kajari Pontianak Agus Eko Purnomo bersama personel adhyaksa di halaman Rupbasan di Tanjungraya II Pontianak.

Hukum

Aset Rampasan Rp2,52 M Jadi Rupbasan Kejari Pontianak
Pemeriksaan sejumlah berkas dan dokumen di kantor PT DSM yang diduga berkaitan dengan penanganan tindak pidana korupsi.

Hukum

Tataniaga Bauksit, Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM
Aktivitas tambang Galian C diduga ilegal di Sungai Cenrana, Soppeng, Sulawesi Selatan.

Hukum

Petaka Tambang Galian C Ilegal di Sungai Cenrana Soppeng
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, DR MAsyhudi SH MH didampingi Asisten Intelijen Kajati Kalbar, Taliwondo SH MH

Hukum

Buron 5 Tahun, Ditangkap di Batam
Sumastro, Sekda Singkawang dan Walikota Tjhai Chui Mie.

Hukum

Ada Fakta Alternatif 4 di Kasus Sumastro Singkawang
Pengarahan Presiden Jokowi kepada Polri

Hukum

Citra Polri Anjlok 54 Persen Akibat Sambo
Persidangan perkara BP2TD di Pengadilan Tipikor Pontianak dan kantor Dinas PUPR Mempawah.

Hukum

Geledah KPK Terkait Korupsi BP2TD Mempawah
error: Content is protected !!