Home / Hukum

Jumat, 23 September 2022 - 23:19 WIB

Hakim Agung Sudrajat Dimyati Ditahan KPK

Hakim Agung MA, Sudrajat Dimyati dihadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam jumpa pers, Jumat (23/9/2022)

Hakim Agung MA, Sudrajat Dimyati dihadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam jumpa pers, Jumat (23/9/2022)

Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Hakim Agung Sudrajat Dimyati (SD), Jumat (23/9/2022) sore hari. Total sudah delapan tersangka ditahan dalam suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

“Saat ini tim penyidik menahan satu orang tersangaka SD untuk 20 hari pertama terhitung 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022 di Rutan KPK Kavling C1,” kata Alexander Marwata dalam jumpa pers yang disiarkan melalui Youtube Streaming KPK RI.

Secara lengkap, kedelapan tersangka yang sudah ditahan itu adalah Sudrajad Dimyati (SD) Hakim Agung, Elly Tri Pangestu (ETP) Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA, Desy Yustria (DS) dan Muhajir Habibie (MH) keduanya PNS di Kepaniteraan MA, Albasri (AB) dan NA keduanya PNS di MA, serta dua pengacara yakni Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES).

Baca juga:  Buron 5 Tahun, Ditangkap di Batam

Dengan demikian, tersisa Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) dan Heryanto Tanaka (HT) yang belum ditahan. Keduanya merupakan debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

“KPK juga segera menjadwalkan pemanggilan EDKS dan HT untuk hadir di gedung merah putih KPK dan menghadap tim penyidik,” kata Alexander yang mengupas kronologis tangkap tangan dilakukan.

Baca juga:  Napi Begal Isay Heri Kabur, Masuk DPO

Suap ini bermula ketika adanya gugatan pidana dan perdata terkait aktivitas koperasi simpan pinjam Intidana di Pengadilan Negeri Semarang yang diajukan IDKS dan HT yang diwakili kuasa hukum YP dan ES.

Lantaran tidak puas atas putusan di tingkat pertama dan Pengadilan Tinggi, kemudian mengajukan kasasi ke MA. Untuk memuluskan keinginannya itu, terjadilah suap agar Koperasi Simpan Pinjam Intidana dinyatakan pailit.(rdo)

Share :

Baca Juga

Suap MA

Hukum

KPK Tetapkan 10 Tersangka Suap MA
Pelaku Pembuang Bayi

Hukum

Buruh Cuci Pembuang Bayi Ditangkap
Johnny G Plate Ditahan Kejagung

Hukum

Johnny Ditahan Jaksa, Negara Rugi Rp8 T
Divisi Pemasyarakatan Kumham Kalbar

Hukum

Sidang TPP Usul Mutasi Narapidana Kalbar
Silaturahmi Kapolda Kalbar

Hukum

Penjara Penuh, Pipit Sebut Ultimum Remedium
Joni Isnaini

Hukum

Awal Vonis Bebas, Joni Diganjar MA 6 Tahun
Remis Kemerdekaa RI ke 79

Hukum

Bupati Sambas Serahkan Remisi 264 Narapidana
Tersangka Korupsi Krakatau Steel

Hukum

5 Mantan Pejabat Krakatau Steel Ditahan
error: Content is protected !!