Home / Hukum

Minggu, 12 Februari 2023 - 14:43 WIB

7 Sepmot Knalpot Brong Terjaring Razia

Personel Satlantas Polres Mempawah mengamankan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, Sabtu (11/2/2023) malam

Personel Satlantas Polres Mempawah mengamankan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, Sabtu (11/2/2023) malam

Mempawah. Sebanyak 7 sepmot (sepeda motor) yang menggunakan knalpot brong alias tidak standar, terjaring razia Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mempawah, Sabtu (11/2/2023) malam.

Razia itu di sejumlah titik di Mempawah Hilir, antara lain di Waterfront dan area lapangan basket Mempawah Hilir.

Kasat Lantas Polres Mempawah, AKP Gatot Poerwarno mengatakan, razia itu untuk penegakkan undang-undang lalu lintas untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat umum, terutama penggunaan knalpot tidak standar.  

Baca juga:  Masuk Lapas Setelah Korupsi Tanah Lapas

“Pihak yang sudah kami amankan, dilakukan peneguran serta memeriksa surat kendaraan. Apabila tidak melengkapi, akan kami amankan. Kemudian kami wajibkan mengganti dengan knalpot standar pabrik,” kata Gatot.

Baca juga:  16 Adegan Rekonstruksi Pembunuh Mertua

Menurut Gatot, 7 kendaraan sepeda motor itu diamankan saat di jalan raya. Selanjutnya, kendaraan tersebut diamankan ke Mako 2 Polres Mempawah.

Ia mengimbau agar masyarakat menggunakan knalpot standar di jalan raya. “Knalpot tidak standar itu melanggar peraturan. Hal tersebut juga membuat orang lain terganggu dan tidak nyaman,” ujarnya.

Penulis: Rizki Firnanda

Share :

Baca Juga

Sumastro, Sekda Singkawang dan Walikota Tjhai Chui Mie.

Hukum

Ada Fakta Alternatif 4 di Kasus Sumastro Singkawang
Silaturahmi Kapolda Kalbar

Hukum

Penjara Penuh, Pipit Sebut Ultimum Remedium
Korban pengeroyokan singkawang

Hukum

Korban Pengeroyokan Singkawang Meninggal
Talkshow HANI 2022 Kemenkumham

Hukum

88 Jalur Narkoba Internasional di Kalbar
Pamtas RI Malaysia

Hukum

Dua WNA Malaysia Ditangkap Bawa Sabu
ILC (17) memeragakan 33 adegan rekonstruksi pembunuhan bayi oleh ibu kandung, Kamis (24/4/2025) di Mapolres Sambas.

Hukum

33 Adegan Rekonstruksi Ibu Kandung Bunuh Bayi
Dhahana Putra

Hukum

Hukum Berat Pelaku Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia
Norsan dan Didi

Hukum

Jerat Hukum Menanti Cagub Kalbar Ria Norsan
error: Content is protected !!