Mempawah. Sebanyak 7 sepmot (sepeda motor) yang menggunakan knalpot brong alias tidak standar, terjaring razia Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mempawah, Sabtu (11/2/2023) malam.
Razia itu di sejumlah titik di Mempawah Hilir, antara lain di Waterfront dan area lapangan basket Mempawah Hilir.
Kasat Lantas Polres Mempawah, AKP Gatot Poerwarno mengatakan, razia itu untuk penegakkan undang-undang lalu lintas untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat umum, terutama penggunaan knalpot tidak standar.
“Pihak yang sudah kami amankan, dilakukan peneguran serta memeriksa surat kendaraan. Apabila tidak melengkapi, akan kami amankan. Kemudian kami wajibkan mengganti dengan knalpot standar pabrik,” kata Gatot.
Menurut Gatot, 7 kendaraan sepeda motor itu diamankan saat di jalan raya. Selanjutnya, kendaraan tersebut diamankan ke Mako 2 Polres Mempawah.
Ia mengimbau agar masyarakat menggunakan knalpot standar di jalan raya. “Knalpot tidak standar itu melanggar peraturan. Hal tersebut juga membuat orang lain terganggu dan tidak nyaman,” ujarnya.
Penulis: Rizki Firnanda