Home / Edukasi

Rabu, 15 Juni 2022 - 12:57 WIB

Pengendara Sepmot Dilarang Pakai Sandal Jepit

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi

Jakarta. Bagi para pengendara sepeda motor (Sepmot). Ini imbauan terbaru Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi melarang sandal jepit dan menggantinya dengan sepatu.

“Ini komitmen kita mengajak masyarakat untuk tertib dari diri kita sendiri dulu. Masyarakat membantu dengan memunculkan kesadaran, mengajarkan hal-hal yang baik untuk anaknya,” kata Firman dalam keterangan resminya, Senin (13/6/2022) di Polda Metro Jaya Jakarta.

Yang paling gampang itu, kata Firman, dari orang terdekat. “Jadi jangan kasih contoh dikira anaknya nggak ngerti, bapaknya bilang  deket aja pak di situ, biar nggak pakai helm.  Naik motor pakai sandal jepit,” kata Firman.

Baca juga:  Penerimaan Mahasiswa Baru 2026 Dimulai, Awas Salah Pilih Jurusan

Firman menegaskan imbauan itu dengan alasan mengutamakan keselamatan. Sebab, sandal jepit tidak bisa melindungi tubuh saat terjadi kecelakaan lalu lintas. “Mohon maaf. Pakai sandal jepit tidak tidak membuat perlindungan,” ujar dia.

Sebab, lanjutnya, kalau sudah menggunakan sepeda motor, kulit akan bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. “Makin cepat makin tidak terlindungi. Itulah fatal,” terang Firman seraya mengatakan masyarakat tidak mengeluhkan biaya yang harus digunakan untuk membeli sepatu. Sebab, hal itu tidak sebanding dengan perlindungan yang didapatkan.

Baca juga:  Pesantren Ramadan Masjid Attaqwa Mempawah

“Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal. Ya lebih mahal mana dengan nyawa kita. Tolong itu dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada. Ini gunanya helm standar, pakai sepatu,” kata dia.

Ia mengharapkan kesadaran masyarakat dalam berkendara secara aman. Selanjutnya, menjadi kebiasaan masyarakat, bukan karena diawasi petugas. “Itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun sehingga patuh menjadi bagian, bukan lagi karena ada petugas,” terang Firman. (rdo/lantas)

Share :

Baca Juga

Museum Masuk Sekolah

Edukasi

Museum Masuk Sekolah Kenalkan Benda Sejarah
Ketua DPRD Sambas menyerahkan berkas IAIS Sambas kepada Ketua DPRD-RI La Nyalla, Rabu (27/10/2021) di IAIN Pontianak

Edukasi

IAIS Menuju PT Negeri, Harap Dukungan DPD
pontianak-times.co.id

Edukasi

SMSI Jadi Gurita Media Siber di Indonesia
Bikers Kalbar

Edukasi

Bikers Kalimantan Barat Sukseskan MPTB IV
pontianak-times.co.id

Edukasi

Lebih Mudah Tunaikan Zakat di Era Digital
Kodm 1201 Mempawah

Edukasi

Bentuk Solidaritas, Kodim 1201 Bagi Takjil
Peserta pelatihan wirausaha disabilitas Kalbar, Minggu (25/5/2025 di Seperdua Kopi Tam II Jalan Reformasi Pontianak.

Edukasi

60 Disabilitas Ikuti Pelatihan Wirausaha dan Konten Digital
Lokakarya virtual Institute Kajian Kebangsaan (Instan), Sabtu (7/8/2021)

Edukasi

Ini Potensi Perusak Pemilu Serentak 2024
error: Content is protected !!