Home / Edukasi

Rabu, 15 Juni 2022 - 12:57 WIB

Pengendara Sepmot Dilarang Pakai Sandal Jepit

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi

Jakarta. Bagi para pengendara sepeda motor (Sepmot). Ini imbauan terbaru Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi melarang sandal jepit dan menggantinya dengan sepatu.

“Ini komitmen kita mengajak masyarakat untuk tertib dari diri kita sendiri dulu. Masyarakat membantu dengan memunculkan kesadaran, mengajarkan hal-hal yang baik untuk anaknya,” kata Firman dalam keterangan resminya, Senin (13/6/2022) di Polda Metro Jaya Jakarta.

Yang paling gampang itu, kata Firman, dari orang terdekat. “Jadi jangan kasih contoh dikira anaknya nggak ngerti, bapaknya bilang  deket aja pak di situ, biar nggak pakai helm.  Naik motor pakai sandal jepit,” kata Firman.

Baca juga:  Gemawan Latih Perempuan Muda Kapuas Hulu Jaga Iklim

Firman menegaskan imbauan itu dengan alasan mengutamakan keselamatan. Sebab, sandal jepit tidak bisa melindungi tubuh saat terjadi kecelakaan lalu lintas. “Mohon maaf. Pakai sandal jepit tidak tidak membuat perlindungan,” ujar dia.

Sebab, lanjutnya, kalau sudah menggunakan sepeda motor, kulit akan bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. “Makin cepat makin tidak terlindungi. Itulah fatal,” terang Firman seraya mengatakan masyarakat tidak mengeluhkan biaya yang harus digunakan untuk membeli sepatu. Sebab, hal itu tidak sebanding dengan perlindungan yang didapatkan.

Baca juga:  Remaja Pontianak Raih Hibah Global untuk Peduli PMI

“Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal. Ya lebih mahal mana dengan nyawa kita. Tolong itu dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada. Ini gunanya helm standar, pakai sepatu,” kata dia.

Ia mengharapkan kesadaran masyarakat dalam berkendara secara aman. Selanjutnya, menjadi kebiasaan masyarakat, bukan karena diawasi petugas. “Itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun sehingga patuh menjadi bagian, bukan lagi karena ada petugas,” terang Firman. (rdo/lantas)

Share :

Baca Juga

Layanan kesehatan gratis bagi masyarakat di Milad 113 Muhammadiyah di Desa Pinang Luar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya.

Edukasi

Bakti Sosial Muhammadiyah Kubu Raya di Milad 113
Ilustrasi RevolusiPeradaban

Edukasi

Revolusi Peradaban dan Tantangan ChatGPT
Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mahasiswa

Edukasi

Mahasiswa 5 Perguruan Tinggi Gotong Royong
Gubernur Kalbar Ria Norsan launching internet gratis untuk sekolah di SMA Negeri 1 Pontianak

Edukasi

Pemprov Kalbar Luncurkan Internet Gratis 9 Sekolah Pilot Project
Angelina Fremalco

Edukasi

Perda Perladangan Beri Kepastian Hukum
Maman dan Pengurus Masjid Alfurqon Mempawah

Edukasi

Kupas Ayat 261, Pertama Maman di Mimbar
SD Pusaka Nusantara

Edukasi

Intip Sekolah Dasar Bertaraf Internasional di Sambas
Sarasehan mahasiswa Kabupaten Sambas bersama Bupati Sambas H Satono.

Edukasi

Sarasehan Mahasiswa Sambas Bersama Bupati
error: Content is protected !!