Jakarta. Bagi para pengendara sepeda motor (Sepmot). Ini imbauan terbaru Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi melarang sandal jepit dan menggantinya dengan sepatu.
“Ini komitmen kita mengajak masyarakat untuk tertib dari diri kita sendiri dulu. Masyarakat membantu dengan memunculkan kesadaran, mengajarkan hal-hal yang baik untuk anaknya,” kata Firman dalam keterangan resminya, Senin (13/6/2022) di Polda Metro Jaya Jakarta.
Yang paling gampang itu, kata Firman, dari orang terdekat. “Jadi jangan kasih contoh dikira anaknya nggak ngerti, bapaknya bilang deket aja pak di situ, biar nggak pakai helm. Naik motor pakai sandal jepit,” kata Firman.
Firman menegaskan imbauan itu dengan alasan mengutamakan keselamatan. Sebab, sandal jepit tidak bisa melindungi tubuh saat terjadi kecelakaan lalu lintas. “Mohon maaf. Pakai sandal jepit tidak tidak membuat perlindungan,” ujar dia.
Sebab, lanjutnya, kalau sudah menggunakan sepeda motor, kulit akan bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. “Makin cepat makin tidak terlindungi. Itulah fatal,” terang Firman seraya mengatakan masyarakat tidak mengeluhkan biaya yang harus digunakan untuk membeli sepatu. Sebab, hal itu tidak sebanding dengan perlindungan yang didapatkan.
“Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal. Ya lebih mahal mana dengan nyawa kita. Tolong itu dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada. Ini gunanya helm standar, pakai sepatu,” kata dia.
Ia mengharapkan kesadaran masyarakat dalam berkendara secara aman. Selanjutnya, menjadi kebiasaan masyarakat, bukan karena diawasi petugas. “Itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun sehingga patuh menjadi bagian, bukan lagi karena ada petugas,” terang Firman. (rdo/lantas)



















