Home / Hukum

Senin, 5 Mei 2025 - 17:21 WIB

Transparansi Kasus, Musnahkan 15,59 Gram Sabu

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Mapolres Sambas.

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Mapolres Sambas.

Sambas. Demi transparansi penanganan kasus, Polres Sambas musnahkan 15,59 gram sabu menggunakan mesin blender, Senin (5/5/2025) di Aula Dhira Wijaya Mapolres Sambas.

Pemusanahan barang bukti ini dipimpin Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo. Turut hadir Wakapolres Sambas Kompol Hoerrudin, Kasat Narkoba Polres Sambas, Kasi Humas Polres Sambas, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Sambas, dan perwakilan dari Dinas Kesehatan.

Sebelum pemusnahan, Kapolres Sambas dan pihak terkait memeriksa segel barang bukti dan memastikan keaslian barang bukti tersebut. Kemudian, barang bukti dimasukkan ke dalam mesin blender yang dicampur dengan air dan cairan wipoll, lalu dibuang ke dalam closet WC.

Baca juga:  Lili Pintauli Mundur Akibat Terbelit Etik

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari transparansi penyelidikan yang dilakukan kepolisian.

“Pemusnahan menjadi rangkaian yang sudah sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Ini juga bagian dari keterbukaan dan transparansi dalam penyelidikan yang dilakukan Polres Sambas,” kata Wahyu Jati Wibowo.

Wahyu Jati Wibowo mengajak semua elemen di Kabupaten Sambas untuk bersama-sama dengan pihak kepolisian membasmi peredaran narkotika. “Kami terus menyerukan kepada semua pihak untuk memberikan dukungan dalam penegakkan hukum termasuk narkotika,” katanya.

Baca juga:  BR Bintara Polres Sambas Dipecat Langgar Pasal 14

Pemusnahan barang bukti ini sesuai dengan surat perintah pemusnahan dan disaksikan oleh para saksi dan tersangka. Barang bukti tersebut berasal dari dua tersangka, MPD dan SA, yang diamankan pada Maret dan April 2025.

Keduanya diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau bahkan pidana mati sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika.[jay]

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Rekonstruksi Pembunuhan di Semelagi Sambas

Hukum

Diusir dari Rumah, L Kalap Bunuh Mertua
Pelantikan Satgassus P3TP Kejati Kalbar

Hukum

Masyhudi Lantik 20 Jaksa Satgassus P3TPK
Sabu Pemangkat 7,5 Ons

Hukum

Tim Gabungan Sergap HR Bawa 7,5 Ons Sabu
Tersangka dan korban TPPO

Hukum

Satgas TPPO Sambas Selamatkan Wanita Muda
Persidangan Korupsi Waterfront Sambas

Hukum

Transplantasi Ginjal, Sidang Terdakwa Waterfront Sambas Ditunda
KPK Pantau Telkomsel

Hukum

Pantau Investasi Rp6,4 T Telkomsel ke GOTO
Razia Lalulintas

Hukum

7 Sepmot Knalpot Brong Terjaring Razia
Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin

Hukum

Kejaksaan Peringkat 4 Kepercayaan Publik
error: Content is protected !!