Home / Hukum

Kamis, 4 September 2025 - 20:25 WIB

Nadiem Resmi Tersangka, Huni Rutan Salemba

Nadiem Anwar Makarim (NAM), mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) periode 2019–2024

Nadiem Anwar Makarim (NAM), mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) periode 2019–2024

Jakarta. Nadiem Anwar Makarim (NAM), mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) periode 2019–2024, resmi tersangka. Ia menghuni Rutan Salemba, Kamis (4/9/2025).

Penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung ini dalam dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan.

Nadiem menjadi tersangka kelima, setelah empat orang lainnya terlebih dahulu menjadi tersangka. Mereka adalah Sri Wahyuningsih (mantan Direktur SD Kemendikbudristek), Mulyatsyah (mantan Direktur SMP Kemendikbudristek), Jurist Tan (mantan staf khusus Mendikbudristek), dan Ibrahim Arief (konsultan infrastruktur TIK sekolah).

Baca juga:  Tersangka Korupsi Pajak Bapenda Kalbar Ditahan

Penyidik Kejagung melakukan serangkaian pemeriksaan sebelum menetapkan Nadiem sebagai tersangka dalam kasus yag merugikan negara sekitar Rp1,98 triliun. Sebanyak 120 saksi dan 4 ahli telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejagung.

Tak hanya itu. Pengumpulan berbagai alat bukti juga dilakukan meliputi dokumen, surat, keterangan saksi ahli, dan bukti fisik lainnya. Semua itu untuk mendukung pembuktian telah terjadinya penggelembungan harga laptop atau mark-up dan persoalan lisensi perangkat lunak.

Baca juga:  Dugaan Korupsi Rp27,3 Miliar, Kejari Geledah KPU Sumba Timur

Nadiem yang juga mantan bos Gojek ini ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sebagai tindak lanjut penyidikan lanjutan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan penetapan Nadiem sebagai tersangka itu setelah melalui ekspose dan evaluasi bukti yang lengkap. Hingga kini, penyidik masih memastikan jumlah aliran dana yang diterima Nadiem.[vid]

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Nafila Rusliana (23), penyandang disabilitas yang bekerja sebagai Akuntan di SPPG 5 Arang Limbung Kabupaten Kuburaya.

Hukum

Korban Traumatis Akibat Dihina dan Diancam Bunuh Kepala SPPG Arang Limbung
Richard Eliezer Pudihang Lumiu

Hukum

Sempat Diskor, Eliezer Dituntut 12 Tahun
Pencabulan

Hukum

Pelajar Pelaku Cabul Pemangkat Ditangkap
Diskusi Literasi Beretika

Hukum

Waspada, Ada Patroli Gentayangan di Dunia Maya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Hukum

Kasus Ferdy Sambo Awal Polri Bersih-bersih
Aginta Ginting, penasehat hukum Indra perkara pencurian

Hukum

Bebaskan Indra, Korban Kriminalisasi Pencurian
Rony Ramadhan Putra, Ketua Yayasan Borneo Bela Negara dan pengajar seni bela diri Wing Chun.

Hukum

Ketua YBBN Desak Pemkot Singkawang Larang Tatung Bocil Dalam Cap Go Meh
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo memimpin konferensi pers akhir tahun 2025.

Hukum

Kriminalitas dan Peredaran Narkoba di Sambas Menurun Signifikan
error: Content is protected !!