Home / Hukum

Selasa, 30 September 2025 - 13:48 WIB

Dugaan Korupsi Rp27,3 Miliar, Kejari Geledah KPU Sumba Timur

Tim Kejari Sumba Timur menggeledah Kantor KPUD di enggeledahan di Jalan Jenderal Soeharto, Waingapu.

Tim Kejari Sumba Timur menggeledah Kantor KPUD di enggeledahan di Jalan Jenderal Soeharto, Waingapu.

Sumba Timur. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Timur menggeledah Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sumba Timur dalam dugaan korupsi Rp27,3 Miliar, Senin (29/9/2025).

Penggeledahan di Jalan Jenderal Soeharto, Waingapu itu berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor Print-410/N.3.19/Fd.2/09/2025 dan Penetapan PN Waingapu Nomor 4/PenPid.B-GLD/2025. Seluruh ruangan di kantor penyelenggara Pemilu tersebut, tak luput diperiksa.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting. Antara lain perjanjian dana hibah, dokumen seksi anggaran, surat pertanggungjawaban (SPJ) perjalanan dinas, serta kwitansi pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan konsumsi.

Baca juga:  KPU Singkawang Umumkan 3 Paslon Lolos, Satu Terpidana Korupsi

Kepala Kejari Sumba Timur, Akwan Anas, didampingi Kasi Pidsus Helmy Febrianto Rasyid dan Kasi Intelijen Wiradhyaksa MH Putra menjelaskan, penggeledahan terkait pengembangan perkara dugaan korupsi penggunaan anggaran Pilkada Kabupaten Sumba Timur Tahun 2024.

Akwan mengatakan, KPUD Sumba Timur pada Pilkada 2024 menerima dana hibah dari Pemkab sebesar Rp27,3 miliar. Namun dalam penggunaannya diduga terjadi penyelewengan yang tidak sesuai aturan.

“Kita menemukan adanya indikasi penyimpangan anggaran, sehingga hari ini dilakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti,” tegasnya.

Baca juga:  Akankah Walikota Tjhai Chui Mie Kembali Mangkir Sidang?  

Hingga saat ini, penyidik sudah memeriksa lebih dari 20 saksi. Mereka terdiri atas pimpinan dan anggota KPU, pihak ketiga penyedia ATK, serta pejabat instansi Pemkab Sumba Timur. Jumlah saksi diperkirakan terus bertambah seiring ditemukannya dokumen baru.

Terkait perhitungan kerugian negara, pihak Kejari Sumba Timur masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Sementara belum, perhitungan kerugian negara akan dihitung oleh BPKP,” jelas Akwan Anas.[kis]

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Tersangka Korupsi Krakatau Steel

Hukum

5 Mantan Pejabat Krakatau Steel Ditahan
Gambar ilustrasi kasus penggelapan mobil yang ditangani Satreskrim Polres Sambas.

Hukum

Kasus Penggelapan Mobil, 10 Unit Diamankan Polres Sambas
pontianak-times.co.id

Hukum

Inspektorat dan BKPSDM Usut Oknum BKD Pontianak
Tm Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menggeledah rumah di Jalan Pak Benceng Komplek Kurnia 1A Nomor 5B, Pontianak, terkait tata niaga tambang bauksit.

Hukum

Kasus Bauksit, Kejati Kalbar Geledah Rumah di Jalan Pak Benceng Pontianak
Sekda Kalimantan Barat, Harisson dan Penasihat Hukum Sukri, Denie Amirudin.

Hukum

Nama Sekda Harisson Terseret Kasus Tipu Gelap Markus
Bayi dibuang

Hukum

Masih Muda Melahirkan, Bayi Dibuang
Silaturahmi Kapolda Kalbar

Hukum

Penjara Penuh, Pipit Sebut Ultimum Remedium
Penyerahan berkas dan tersangka (tahap II) dari Jaksa Penyidik Kejati Kalbar di Kantor Kejari Sintang, Kamis (18/12/2025).

Hukum

Dua Tersangka Ditahan, Berkas Tipikor Hibah GKE Sintang Lengkap
error: Content is protected !!