Sambas – Kondisi infrastruktur di pesisir Kabupaten Sambas kian memprihatinkan. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Sehan A. Rahman, menegaskan perlunya langkah cepat dari pemerintah pusat untuk menangani ancaman abrasi yang menggerus Jembatan Dusun Matang Putus, Desa Matang Danau, Kecamatan Paloh.
Penegasan tersebut disampaikan Sehan saat meninjau langsung lokasi jembatan yang terdampak hantaman ombak ekstrem. Menurutnya, kerusakan ini tidak bisa lagi ditangani dengan skala daerah, melainkan memerlukan intervensi serius melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sehan menjelaskan fenomena pasang air laut yang disertai ombak besar merupakan siklus tahunan yang melanda pesisir Kecamatan Paloh, terutama pada periode akhir tahun hingga awal tahun.
“Kondisi pasang laut disertai ombak ini terjadi setiap tahunnya. Kami sangat berharap ada tindak lanjut nyata dari pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk pembangunan penahan ombak di Pantai Matang Danau,” ujar Sehan, Jumat (9/1/2026).
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, angin kencang dan gelombang tinggi yang terus menerus terjadi mengakibatkan laju abrasi semakin tak terkendali. Jika dibiarkan, Jembatan Matang Putus yang menjadi akses vital warga terancam putus total.
Menanti Realisasi APBN 2026
Mengingat besarnya estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk membangun tanggul pemecah ombak (breakwater), Sehan menekankan pentingnya kucuran dana APBN. Ia optimis pembangunan ini bisa terealisasi pada tahun anggaran 2026, merujuk pada kunjungan lapangan yang sebelumnya dilakukan oleh otoritas terkait.
“Mudah-mudahan tahun 2026 ini ada tindak lanjut dari pemerintah pusat. Sebelumnya, lokasi ini sudah ditinjau oleh Staf Khusus Kementerian Infrastruktur Kewilayahan. Kami menunggu realisasinya,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Sehan meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sambas untuk terus proaktif mengawal usulan ini ke tingkat pusat. Ia menegaskan bahwa perjuangan untuk mengamankan pesisir Matang Danau harus menjadi prioritas demi keselamatan infrastruktur dan pemukiman warga.
“Kondisi abrasi ini tidak bisa dibiarkan karena setiap tahun daratan terus tergerus. Ini harus diperjuangkan melalui Dinas PUPR ke pemerintah pusat. Semoga tahun 2026 tanggul abrasi bisa segera dibangun,” tutupnya.[edo]
Editor: Kisra Ramadani | Update Berita, ikuti Google News


















