SAMBAS — Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) mendesak DPRD memanggil pimpinan perusahaan sawit terkait isu kesejahteraan buruh dan transparansi dana CSR.
Ketua Umum KMKS, Azwar Abu Bakar, menilai investasi besar perusahaan kelapa sawit di Sambas belum membawa dampak positif bagi masyarakat lokal. Ia mengungkapkan adanya ketimpangan tajam antara pendapatan perusahaan dengan realitas kesejahteraan buruh di lapangan.
Berdasarkan data KMKS, rata-rata gaji buruh tetap hanya berkisar Rp2.700.000, sementara buruh harian lepas sekitar Rp2.000.000. Angka tersebut masih jauh di bawah standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Sambas yang diperkirakan mencapai Rp4.500.000 ke atas.
“Gaji buruh mayoritas belum mampu menutupi standar hidup layak. Warga lokal juga didominasi sebagai pekerja kasar, sementara posisi strategis diisi pekerja luar,” kata Azwar, Rabu (6/5/2026).
Selain persoalan upah, KMKS juga menyoroti realisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau yang sekarang disebut Tanggung Jawal Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang dinilai gagal menyentuh sektor pendidikan. Salah satu buktinya adalah kondisi SDN 06 Sawah di Sajingan Besar yang nyaris roboh meski berada di dekat wilayah operasional perusahaan.
Merespons kondisi tersebut, KMKS mendesak DPRD Kabupaten Sambas untuk menggunakan hak pengawasannya secara maksimal melalui empat tuntutan utama:
- Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka dengan memanggil seluruh direktur utama perusahaan sawit.
- Mewajibkan perusahaan membiayai renovasi total sekolah tidak layak di wilayah operasional melalui audit CSR terpadu.
- Memastikan kuota 70 persen posisi strategis diisi putra daerah bersertifikasi kompetensi.
- Melakukan audit dan penyesuaian standar gaji buruh sesuai KHL Kabupaten Sambas.
“DPRD harus segera bertindak atau kehilangan kepercayaan rakyat sepenuhnya. Sambas adalah rumah, bukan untuk dijarah,” tegas Azwar. Momentum peringatan Hari Buruh diharapkan menjadi titik balik transparansi perusahaan swasta di wilayah tersebut.
Editor: R. Rido Ibnu Syahrie I Google News Pontianak Times


















