Home / Hukum

Minggu, 5 Februari 2023 - 18:04 WIB

Ditresnarkoba Ciduk 2 Oknum TNI Bawa Sabu

Barang bukti narkoba jenis sabu dan dua tersangka oknum TNI di Ditresnarkoba Polda Kalbar

Barang bukti narkoba jenis sabu dan dua tersangka oknum TNI di Ditresnarkoba Polda Kalbar

Pontianak. Tim Gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalbar menciduk dua oknum TNI, Serma T dan Serka AM yang kedapatan membawa sabu, Minggu (5/2/2023) pukul 00.25 WIB.

Tim gabungan terdiri dari Lidik Subdit 1 dan IT, Satres Narkoba Polres Sekadau dan Bea Cukai  Kalbagbar dibawah pimpinan Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar. Saat ditangkap di Kelurahan Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, tersangka T dan AM menggunakan mobil minibus warna silver KB 1347 TL

Baca juga:  PT SEC Rampas Aset Pemkab dan Lahan Warga

Keduanya tersangka dan mobil tersebut kemudian digeledah, yang disaksikan masyarakat sekitar. Tim menemukan dan mengamankan dua buah tas warna Hitam Merek Camel Mountain di kabin mobil bagian belakang.

Di dalam tas itu  terdapat 20 plastik merek Guanyinwang Chinese Tea warna hijau berisi serbuk kristal, diduga narkotika jenis shabu.

Setelah selesai melakukan penggeledahan, tim membawa tersangka dan barang bukti yang telah diamankan ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, guna proses lebih lanjut. T dan AM menjalani pemeriksaan dan tes urin.

Baca juga:  Ferdi Sambo Dijatuhi Vonis Hukuman Mati

Barang bukti lainnya, satu unit handphone Oppo A92 milik tersangka T dan 3 unit handphone milik AM. Dari kedua tersangka juga turut diamankan uang tunai sebesar Rp13.077.000- dari tersangka T, dan Rp18.200.000 dari AM. Untuk tindak lanjut kasus ini, tim kemudian berkoordinasi dengan pihak Polisi Militer (PM) untuk penyerahan terlapor berikut barang bukti.

Reporter: S. Delvin

Share :

Baca Juga

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo memimpin konferensi pers akhir tahun 2025.

Hukum

Kriminalitas dan Peredaran Narkoba di Sambas Menurun Signifikan
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Mapolres Sambas.

Hukum

Transparansi Kasus, Musnahkan 15,59 Gram Sabu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Hukum

Kasus Ferdy Sambo Awal Polri Bersih-bersih
Best Profit Future Pontianak

Hukum

Korban Best Profit Bertambah, Buka Layanan Pengaduan
Menantu Bunuh Ibu Mertua

Hukum

Menantu Bunuh Mertua di Semelagi Sambas
Terduga pelaku Curnamor di Polres Sekadau

Hukum

Sat Reskrim Sekadau Ciduk Pelaku Curanmor
Pelaku pembunuh mertua

Hukum

Pembunuh Mertua di Semelagi Dibekuk Polisi
pontianak-times.co.id

Hukum

Tim 7 Advokat Dedeh Patahkan JPU Kasus Ahmadiyah
error: Content is protected !!