Home / Hukum

Selasa, 12 April 2022 - 21:46 WIB

Sembunyi di Hutan, Tersangka Korupsi Ditangkap

Proses evakuasi tersangka korupsi Dendi Irawan yang ditangkap usai kabur dari Rutan Kelas II B Putussibau, Selasa (12/4/2022)

Proses evakuasi tersangka korupsi Dendi Irawan yang ditangkap usai kabur dari Rutan Kelas II B Putussibau, Selasa (12/4/2022)

Kapuas Hulu. Tersangka korupsi pembangunan Terminal Bunut Hilir Kapuas Hulu, Dendi Irawan ditangkap aparat Polsek Jongkong usai kabur dari Rutan Kelas IIB Putussibau dan bersembunyi di hutan, Selasa (12/4/2022).

Dendi yang melarikan diri saat membantu petugas jaga membuang sampah di areal Rutan, Minggu (10/4/2022) pagi itu dibekuk setelah Polsek Jongkong menurunkan tim berjumlah empat orang. Tim dipimpin Kapolsek Ipda Dendy Arif Setyadi, Selasa (12/4/2022) Pukul 15.00 WIB berangkat menuju Danau Nawan di Dusun Lupak Nawang Desa Vega Kecamatan Selimbau Kapuas Hulu.

Sekitar pukul 16.00 WIB, Anggota Polsek melihat Dendi di Dusun Lupak Nawang dan kabur masuk ke arah hutan. Petugas kepolisian mengejar buronan tersebut ke dalam hutan. Selama hampir dua jam melakukan pencarian dalam hutan, namun Dendi tidak ditemukan. Petugas pun keluar hutan dan memilih menunggu sambil memonitor di salah satu rumah warga.

Baca juga:  Ribuan Jamaah Hadir Tabligh Maulid di Mujahidin Pontianak

Kapolsek Jongkong selanjutnya menghubungi Polsek Selimbau untuk turut bergabung dalam pencarian tahanan tersebut. Sekitar pukul 21.00 WIB, sebanyak tiga personel Polsek Selimbau datang membantu pencarian.

Pukul 06.45 WIB, anggota mendapat informasi Dendi Irawan keluar dari persembunyiannya dalam hutan dan bersembunyi di salah satu rumah warga. Seluruh anggota langsung menuju ke rumah warga tempat persembunyian Dendi setelah mendengar informasi tersebut.

Dendi yang merupakan warga Embaloh Hilir ini kemudian ditangkap dan langsung dibawa ke Mapolsek Jongkong untuk sementara. Selanjutnya berkoordinasi ke Polres Kapuas Hulu untuk dibawa kembali ke Rutan Kelas IIB Putussibau.

Baca juga:  Suap Mantan Bupati Tanah Bumbu Rp104,3 M
Apresiasi Kakanwil Kumham

Jerih payah penangkapan tahanan kabur ini mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Fery Monang Sihite. “Kami jajaran Kemenkumham Kalimantan Barat sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Polres Kapuas Hulu khususnya Kapolsek Jongkong beserta anggota dan anggota Polsek selimbau yang berhasil menangkap Dendi Irawan,” ujar Fery.

Fery mengharapkan sinergisitas Kemenkumham dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terus terjaga dengan baik. Bagi petugas di Lapas atau Rutan untuk lebih berhati-hati selama menjalankan tugas. “Selalu waspada dan tingkatkan deteksi dini gangguan keamanan. Jangan sampai terjadi lagi pelarian dari Lapas maupun Rutan,” tegas Fery. (rdo/r-kumham)

Share :

Baca Juga

pontianak-times.co.id

Hukum

Negara Bantu Orang Miskin Terkena Kasus
Rapat persiapan AALCO 63

Hukum

47 Negara Segera Bahas Isu Hukum Asia Afrika
Mahfud MD dan Sri Mulyani

Hukum

Perkara Korupsi Usut Hingga Pencucian Uang
Turjawali

Hukum

Polda Kalbar Terapkan Aplikasi E-Turjawali
pontianak-times.co.id

Hukum

Masuk Lapas Setelah Korupsi Tanah Lapas
Nelayan Kalbar

Hukum

Proses Hukum 3 Kapal Pencuri Ikan di Perairan Kalbar Dipertanyakan
Diskusi Publik RUU KUHP

Hukum

Penolakan RUU KUHP Melandai Akibat Edukasi
pontianak-times.co.id

Hukum

Kejati Kalbar Tahan Makelar Tanah Sungai Kunyit
error: Content is protected !!