Home / Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 20:57 WIB

UPBU Ketapang & Kejati Kalbar Teken Kerja Sama Hukum Datun

Kejati Kalbar dan UPBU Rahadi Oesman Ketapang resmi menandatangani kerja sama penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

Kejati Kalbar dan UPBU Rahadi Oesman Ketapang resmi menandatangani kerja sama penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

Pontianak – Kejati Kalbar dan UPBU Rahadi Oesman Ketapang resmi menandatangani kerja sama penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut berlangsung di Kantor Kejati Kalbar, Kamis (9/4/2026). Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, beserta jajaran asisten, dan Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas II Rahadi Oesman Ketapang, Dwi Muji Raharjo.

Langkah strategis ini diambil sebagai respons konkret Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan pasca-rangkaian penindakan permasalahan hukum yang terjadi sebelumnya. Kerja sama ini bertujuan memperkuat benteng hukum kelembagaan sekaligus menjadi langkah mitigasi risiko.

Baca juga:  Transplantasi Ginjal, Sidang Terdakwa Waterfront Sambas Ditunda

Melalui kesepakatan ini, Kejati Kalbar melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan berperan aktif memberikan pendampingan. Bantuan tersebut mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum (legal opinion), hingga tindakan hukum lainnya baik di dalam maupun di luar pengadilan.

“Kerja sama ini memastikan setiap kebijakan, pengelolaan aset, hingga pengambilan keputusan di lingkungan bandara berjalan dalam koridor hukum yang ketat. Ini menjadi sinyal tegas bahwa negara tidak memberi ruang bagi potensi penyimpangan berulang,” demikian penjelasan tertulis dari Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar.

Baca juga:  PN Pontianak Tolak Praperadilan Korupsi Dana Hibah Bawaslu

Sinergi ini juga sejalan dengan instruksi Jaksa Agung untuk memperbaiki tata kelola institusi pemerintahan. Pendekatan hukum kini digeser dari sekadar penindakan menuju pencegahan yang sistematis.

Pendampingan JPN diharapkan mampu menutup celah administratif yang berpotensi merugikan keuangan negara, mempercepat penyelesaian sengketa, dan pada akhirnya menjaga integritas pelayanan transportasi udara yang transparan di Kabupaten Ketapang.

Penulis: Gusti J Indra I Ediitor: R. Rido Ibnu Syahrie

Update Berita, ikuti Google News Pontianak Times

Share :

Baca Juga

MR, oknum polisi anggota Polres Sambas ditangkap, diduga terlibat narkoba.

Hukum

Oknum Polisi di Sambas Ditangkap, Diduga Terlibat Narkoba
judi online atau slot

Hukum

Bunuh Debt Collector, Duitnya Dipakai Judi Online
Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sambas

Hukum

Zero Halinar Rutan dan Lapas, X-Ray Rusak
Barang bukti perkara yang telah inkrah yang dimusnahkan, Kamis (7/5/2026) di Halaman Kantor Kajari Pontianak.

Hukum

Narkotika Mendominasi Kejahatan di Pontianak
Wakapolres Kompol Hoeruddin bersama pemangku kebijakan terkait kasus perundugan anak.

Hukum

Polres Sambas Periksa 10 Saksi Kasus Perundungan Anak
pontianak-times.co.id

Hukum

Sembunyi di Hutan, Tersangka Korupsi Ditangkap
KPK tahan AKBP BK

Hukum

KPK Tahan AKBP BK Tersangka Suap Rp56 M
Warga Pontianak membaca surat rahasia KY ke Ketua DPR-RI dan Ketua Komisi III DPR-RI, Jumat (27/8/2021). foto: pontianak-times.co.id

Hukum

KY Tak Akomodir Calon Hakim Agung Non Karir
error: Content is protected !!