Home / Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:35 WIB

Tersangka Pembunuh di Jelutung Peragakan 31 Adegan Rekonstruksi

Kegiatan rekonstruksi tersangka kasus pembunuhan di Desa Jelutung, Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Kegiatan rekonstruksi tersangka kasus pembunuhan di Desa Jelutung, Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Sambas – Tersangka pembunuh di Jelutung Kecamatan Pemangkat memeragakan 31 adegan rekostruksi yang digelar Satreskrim Polres Sambas, Selasa (2/12/2025).

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka THP (52) memeragakan adegan yang menggambarkan rangkaian kejadian sebelum korban AA (44) ditemukan meninggal.

Rekonstruksi berlangsung di halaman belakang Mapolres Sambas dan disaksikan oleh perwakilan Kejari Sambas, PN Sambas, kepala dusun, serta beberapa saksi.

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari penemuan mayat di saluran parit Dusun Sungai Lakum pada Kamis (30/10/2025), yang kemudian diidentifikasi sebagai AA, warga Kecamatan Selakau.

Adegan dimulai dari momen ketika tersangka sedang tidur di rumahnya dan mendengar suara sepeda motor berhenti di dekat anjing peliharaannya, pada Rabu (29/10/2025).

Tercatat, THP awalnya merasa curiga mendengar suara sepeda motor, karena di wilayahnya sering terjadi pencurian anjing.

Baca juga:  Walikota Tjhai Chui Mie Dicecar Hakim Pengadilan Tipikor

Rekonstruksi berlanjut hingga adegan terakhir, ketika tersangka menunjukkan lokasi pembuangan sandal korban yang dibungkus plastik hitam dan dibuang di parit pinggir Jalan Raya Sinam.

Kasatreskrim Polres Sambas

Kasatreskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mewakili Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, menyampaikan bahwa rekonstruksi dilakukan dengan menghadirkan perwakilan dari Kejari Sambas dan PN Sambas.

Rekrontruksi ini juga dilakukan untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban AA meninggal dunia akibat kekerasan.

“Pihak kepolisian menerima laporan penemuan mayat di saluran air, kemudian melakukan evakuasi dan pemeriksaan, termasuk visum, untuk mengetahui penyebab kematian korban,” kata AKP Rahmad.

AKP Rahmad mengatakan bahwa korban ditemukan dengan sejumlah luka di tubuhnya sebelum akhirnya dibuang ke saluran parit. Tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku emosi karena menduga anjing peliharaannya diracun, yang menurutnya terkait dengan rencana pencurian.

Baca juga:  Paksa Seksual Anak Bawah Umur, 5 Pelaku Ditangkap

“Pengakuan ini terungkap setelah tim Satreskrim Polres Sambas melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. Atas kasus ini, THL sebagai tersangka tunggal diancam dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,” ungkapnya.

Sebelumnya, korban ditemukan warga dalam posisi terjepit di antara bordes motor matic di dalam parit dengan posisi miring. Korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD Pemangkat untuk pemeriksaan lanjutan. Polisi juga memeriksa saksi-saksi dan rekaman CCTV guna mengetahui apa yang sebenarnya terjadi pada korban.

Penulis: Jaynudin I Editor: Kisra Ramadani I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Walikota Singkawang, Tjhai Chui Mie diwawancara pontianak times usai menjadi saksi untuk terdakwa Sumastro Cs di PN Tipikor Pontianak.

Hukum

Hakim Ungkap Tjhai Chui Mie dan PWG Melawan Hukum
Kejari Sumba Timur menggelar pers rilis penetapan tiga tersangka korupsi dana Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2024.

Hukum

Kejari Sumba Timur Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dana Pilkada
pontianak-times.co.id

Hukum

Dua Warga Kalbar Laporkan Pendeta Saifuddin
pontianak-times.co.id

Hukum

Telanjur Dipecat, Hakim Vonis Bebas Sigit
pontianak-times.co.id

Hukum

Tim 7 Advokat Dedeh Patahkan JPU Kasus Ahmadiyah
Best Profit Future Pontianak

Hukum

Duit Miliaran Raib, Best Profit Pontianak Disomasi
Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kalimantan Barat kembali melakukan penggeledahan kasus penggunaan dana hibah Pemkab Sintang untuk GKE (Gereja Kalimantan Evangelis), Senin (24/11/2025).

Hukum

Ada Volkswagen dan Mini Cooper di Kasus Hibah GKE Sintang
Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie usai diperiksa majelis hakim sebagai saksi perkara korupsi yang sekarang telah vonis.

Hukum

Dikritik Kasus Korupsi, Walikota Singkawang Polisikan Sejumlah Aktivis
error: Content is protected !!