Home / Hukum

Minggu, 17 April 2022 - 23:33 WIB

Lapas Singkawang Gagalkan 42 Paket Sabu Dalam Cincau

Sebanyak 42 paket narkotika jenis sabu digagalkan petugas Lapas IIB Singkawang, Minggu (17/4/2022)

Sebanyak 42 paket narkotika jenis sabu digagalkan petugas Lapas IIB Singkawang, Minggu (17/4/2022)

Singkawang. Ketelitian Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singkawang, membuahkan hasil. Penyelundupan 42 paket narkotika jenis sabu digagalkan, Minggu (17/4/2022) pukul 16.35 WIB.   

Berawal saat P2U memeriksa titipan kipas angin dan takjil berupa es cincau yang dibawa oleh driver ojek online. Petugas mencurigai barang yang terbungkus plastik hitam yang didalamnya terdapat minuman cincau  yang dicincang tetapi tidak terdapat air.

“Kecurigaan semakin kuat lantaran ada perbedaan warna dalam kemasan cincau, berupa kemasan putih yang diduga berisikan barang terlarang,” kata Laode Muhammad Masrul, Pelaksana Harian (Plh) Lapas Kelas IIB Singkawang.

Baca juga:  Rutan Sambas Gagalkan Penyelundupan Sabu via Kunjungan

Titipan barang itu berupa kipas angin untuk masjid, dan bingkisan makanan untuk berbuka puasa. Petugas kemudian berinisiatif menyalin kemasan tersebut kedalam kantong plastik bening setelah melakukan penyalinan didapati kemasan plastik yang dibungkus dengan lakban hitam. Petugas P2U melaporkan penemuan ini kepada Komandan Jaga yang diteruskan kepada Laode.

“Setelah menerima laporan, saya perintahkan untuk langsung membuka barang tersebut satu persatu. Ditemukan 42 paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Kami juga langsung mengamankan driver ojol untuk pemeriksaan dan berkoordinasi dengan Polres Singkawang,” ujar Laode.

Baca juga:  Ini Potensi Perusak Pemilu Serentak 2024

Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Ika Yusanti mengapresiasi petugas Lapas Kelas IIB Singkawang. “Penggagalan ini tak lepas dari ketelitian dan kecermatan Petugas P2U. Petugas Lapas maupun Rutan harus selalu waspada dan melakukan deteksi dini gangguan keamanan,” tegas Ika.

Ika juga mengingatkan kepada seluruh petugas pemasyarakatan, jangan sampai ada yang terlibat terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika didalam Lapas, “Apabila ada petugas yang bermain-main dengan Narkotika, akan saya tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (tgh)

Share :

Baca Juga

Bangunan BP2TD

Hukum

Ria Norsan Dalam Pusaran Kasus BP2TD
Kalapas IIA Pontianak

Hukum

Lapas IIA Pontianak Buka Besuk Tatap Muka
pontianak-times.co.id

Hukum

Asong Bebas, Kembali Terbelit Soal Paspor
pontianak-times.co.id

Hukum

Akhir Kisah Dokter Pelempar Ambulans
Silaturrahim Polda Kalbar dan PDRM Malaysia

Hukum

Polda Kalbar dan PDRM Bahas Kejahatan Perbatasan
Satgas Pamtas RI Malaysia mengamankan ribuan rokok ilegal

Hukum

1.750 Slop Rokok Ilegal Malaysia Diamankan
Terduga pelaku Curnamor di Polres Sekadau

Hukum

Sat Reskrim Sekadau Ciduk Pelaku Curanmor
judi online atau slot

Hukum

Bunuh Debt Collector, Duitnya Dipakai Judi Online
error: Content is protected !!