Home / Hukum

Minggu, 17 April 2022 - 23:33 WIB

Lapas Singkawang Gagalkan 42 Paket Sabu Dalam Cincau

Sebanyak 42 paket narkotika jenis sabu digagalkan petugas Lapas IIB Singkawang, Minggu (17/4/2022)

Sebanyak 42 paket narkotika jenis sabu digagalkan petugas Lapas IIB Singkawang, Minggu (17/4/2022)

Singkawang. Ketelitian Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singkawang, membuahkan hasil. Penyelundupan 42 paket narkotika jenis sabu digagalkan, Minggu (17/4/2022) pukul 16.35 WIB.   

Berawal saat P2U memeriksa titipan kipas angin dan takjil berupa es cincau yang dibawa oleh driver ojek online. Petugas mencurigai barang yang terbungkus plastik hitam yang didalamnya terdapat minuman cincau  yang dicincang tetapi tidak terdapat air.

“Kecurigaan semakin kuat lantaran ada perbedaan warna dalam kemasan cincau, berupa kemasan putih yang diduga berisikan barang terlarang,” kata Laode Muhammad Masrul, Pelaksana Harian (Plh) Lapas Kelas IIB Singkawang.

Baca juga:  AS, Mantan Wabup Sintang Ditahan Kejati Kalbar

Titipan barang itu berupa kipas angin untuk masjid, dan bingkisan makanan untuk berbuka puasa. Petugas kemudian berinisiatif menyalin kemasan tersebut kedalam kantong plastik bening setelah melakukan penyalinan didapati kemasan plastik yang dibungkus dengan lakban hitam. Petugas P2U melaporkan penemuan ini kepada Komandan Jaga yang diteruskan kepada Laode.

“Setelah menerima laporan, saya perintahkan untuk langsung membuka barang tersebut satu persatu. Ditemukan 42 paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Kami juga langsung mengamankan driver ojol untuk pemeriksaan dan berkoordinasi dengan Polres Singkawang,” ujar Laode.

Baca juga:  Direktur BUMDesma Tebas Jadi Tersangka Korupsi

Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Ika Yusanti mengapresiasi petugas Lapas Kelas IIB Singkawang. “Penggagalan ini tak lepas dari ketelitian dan kecermatan Petugas P2U. Petugas Lapas maupun Rutan harus selalu waspada dan melakukan deteksi dini gangguan keamanan,” tegas Ika.

Ika juga mengingatkan kepada seluruh petugas pemasyarakatan, jangan sampai ada yang terlibat terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika didalam Lapas, “Apabila ada petugas yang bermain-main dengan Narkotika, akan saya tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (tgh)

Share :

Baca Juga

Barang bukti narkotika

Hukum

Polsek Pemangkat Tangkap Tersangka 42 Paket Sabu
H Subhan Nur mengunjungi lokasi perkebuna PT SEC.

Hukum

PT SEC Rampas Aset Pemkab dan Lahan Warga
Mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung

Hukum

KPK Tahan Mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung
Sidaj Judi Online

Hukum

Cegah Judi Online, Tito Sidak Lapas dan Kanim Singkawang
Best Profit Future Pontianak

Hukum

Duit Miliaran Raib, Best Profit Pontianak Disomasi
Tim Kejari Sumba Timur menggeledah Kantor KPUD di enggeledahan di Jalan Jenderal Soeharto, Waingapu.

Hukum

Dugaan Korupsi Rp27,3 Miliar, Kejari Geledah KPU Sumba Timur
Jumpa pers penahanan tersangka oleh KPK

Hukum

Pengumpul Suap Ketok APBD Diangkut KPK
Diskusi Jarnas Anti TPPO bersamaan dengan kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16HAKTP)

Hukum

Jarnas Anti TPPO Siapkan Tim Revisi UU TPPO
error: Content is protected !!