Home / Hukum

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:03 WIB

Operasi Gabungan Sembako Ilegal di Entikong

Barang bukti hasil operasi gabungan dengan sasaran Sembako Ilegal di Perbatasan Entikong Malaysia-Kalbar.

Barang bukti hasil operasi gabungan dengan sasaran Sembako Ilegal di Perbatasan Entikong Malaysia-Kalbar.

Sanggau. Operasi gabungan menindak Sembako ilegal dilaksanakan di perbatasan Indonesia-Malaysi, tepatnya di Entikong Kabupaten Sanggau, Senin (24/3/2025).

Operasi ini melibatkan Satgas Pamtas RI-MLY Yonkav 12/BC, Tim Bais TNI, Tim SGI dan Bea Cukai Entikong. Dari operasi ini berhasil diamankan barang bukti Daging Allana 144 kg, Sosis 265 pack, Bawang 20 kg, Babat 60 kg, dan Ikan patin 30 kg.

Pasiintel Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Lettu Kav Aditya Ardhi Prasetyo memerintahkan anggota Pos Kotis pimpinan Sertu Widodo Arief untuk melaksanakan patroli rutin.

Baca juga:  Rutan Sambas Gagalkan Penyelundupan Sabu via Kunjungan

“Namun kali ini sedikit berbeda, kami bersama instansi terkait guna mencegah penyelundupan khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri,” kata Aditya.

Rute tim operasi adalah jalan tikus yang diyakini sebagai jalan penyelundupan Sembako. Sekitar menyusuri 30 menit, ditemukan tumpukan sembako tak bertuan yang diperkirakan akan diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia.

Keberhasilan ini merupakan hasil dari patroli rutin yang dilakukan oleh Satgas Pamtas RI-MLY Yonkav 12/BC bersama Tim Bais TNI, Tim SGI dan Bea Cukai Entikong untuk memberantas praktik penyelundupan di wilayah perbatasan.

Baca juga:  Cegah Judi Online, Tito Sidak Lapas dan Kanim Singkawang

Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonkav 12/BC, Letkol Kav Ady Setio Untoro SH MHan mengapresiasi tim yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

“Keberhasilan ini adalah bukti komitmen dan profesionalisme prajurit Satgas Pamtas dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara di wilayah perbatasan,” katanya.

Editor: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Mari Dandy dan ayahnya Rafael

Hukum

Sri Mulyani Copot RAT Akibat Ulah Anak
Saca da Delti saat pembacaan amar putusan dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Kupang.

Hukum

Korupsi Pilkada Sumba Timur, 2 Pejabat Divonis 6 Tahun
pontianak-times.co.id

Hukum

Yasonna: Lapas Jadi Pasar Narkoba
WT dan PG mengenakan rompi tahanan Kejari Singkawang di Lapas Kelas II B Sngkawang.

Hukum

Apresiasi Kejari Singkawang, Mengapa TCM Aman?
CU Panca Mitra

Hukum

Walikota TCM Jadi Anggota CU Bermasalah
Rekonstruksi Pembunuhan

Hukum

Berkas Pembunuh Driver Ojol Segera P21
Kepala Kejati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan memimpin peluncuran di Ruang Vicon Lantai 4 Kejati Kalbar, Selasa (6/10/2026).

Hukum

Kejati Kalbar Luncurkan SIKAWAN DAYAK Lindungi Perempuan dan Anak
Taman Pasir Panjang Idah yang dikelola PT Palapa Wahyu Group (PWG) yang kasusnya HPLnya diusut Kejari Singkawang.

Hukum

Dua ASN Singkawang Ditahan Kasus HPL, Susul Sumastro
error: Content is protected !!