Home / Hukum

Sabtu, 23 Juli 2022 - 15:16 WIB

Kejaksaan Peringkat 4 Kepercayaan Publik

Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin

Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin

Jakarta. Kerja keras aparatur kejaksaan di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin memperoleh kepercayaan masyarakat. Korps adhyaksi ini menduduki peringkat 4 dengan skor 74,5%.

“Saya ucapkan terima kasih dan mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran dalam meningkatkan citra institusi. Sehingga masyarakat mampu merasakan kehadiran negara dalam setiap problematika hukum,” kata Jaksa Agung Burhanuddin dalam amanatnya pada Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 62, Jumat (22/7/2022).

Burhanuddin menjelaskan kenaikan citra institusi itu berdasarkan hasil survei nasional Indikator Politik Indonesia 16-24 Juni 2022 tentang evaluasi publik terhadap kinerja pemerintah dalam bidang ekonomi,  politik, penegakan hukum, dan pemberatan korupsi.

“Kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan meningkat dari sebelumnya menduduki peringkat ke delapan pada April 2022 menjadi peringkat ke empat pada bulan Juni 2022 dengan capaian 74,5%,” kata Burhanuddin.

Baca juga:  Kejati Kalbar Rilis 5 Kasus Korupsi

Peningkatan kepercayaan tersebut, kata Jaksa Agung, karena masyarakat menganggap kejaksaan sedikit banyak telah mampu menampilkan wajah penegakan hukum yang didambakan. Itu antara lain keberhasilan dalam merespons kegelisahan masyarakat atas praktek penegakan hukum yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan.

“Dengan dikeluarkannya kebijakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Kebijakan tersebut merupakan tonggak perubahan paradigma penegakan hukum, sehingga masyarakat memposisikan restorative justice identik dengan kejaksaan,” ujar dia.

Terobosan berikutnya, lanjut Burhanuddin, menghadirkan Rumah Restorative Justice guna menyerap keadilan di tengah masyarakat. Rumah restoratif jusctice itu juga untuk menggali nilai-nilai kearifan lokal yang eksis di tengah masyarakat dengan melibatkan tokoh  masyarakat, adat dan agama. Sehingga akan tercipta kesejukan dan perdamaian yang dapat dirasakan oleh seluruh warga.

Baca juga:  Kejari Mempawah Tahan Edy Chow, Tersangka Kasus Oli Palsu

“Oleh karenanya, saya kembali mengajak seluruh warga adhyaksa untuk menjaga pelaksanaan keadilan restoratif. Jaga asa masyarakat bahwa penegakan hukum yang bernurani masih ada di negeri ini. Serta saya ingatkan jangan pernah nodai kepercayaan masyarakat,” pesan Burhanuddin.

Pada peringatan HBA kali ini, mengambil tema “Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi”. “Hari Bhakti Adhyaksa merupakan momentum kita bersama untuk evaluasi dan introspeksi atas semua yang telah kita kerjakan selama setahun terakhir. Selanjutnya menyusun strategi guna mempersiapkan diri menghadapi tantangan di masa yang akan datang,” kata Burhanuddin.

Peningkatan kepercayaan masyarakat tersebut juga karena keberhasilan meningkatkan kemampuan mengkomunikasikan capaian-capaian kinerja. “Sehingga masyarakat mengetahui apa yang telah diraih maupun yang sedang dilakukan,” ujarnya.

Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie

Share :

Baca Juga

Persidangan Korupsi Waterfront Sambas

Hukum

Transplantasi Ginjal, Sidang Terdakwa Waterfront Sambas Ditunda
Proses persidangan Pra Peradilan yang diajukan RD di Pengadilan Negeri Pontianak.

Hukum

PN Pontianak Tolak Praperadilan Korupsi Dana Hibah Bawaslu
DT Alias Acong, BAndar Judi Bola

Hukum

Polisi Tangkap Bandar Judi Bola Piala Eropa 2024
Kajati Kalbar Emilwan Ridwan, Kajari Pontianak Agus Eko Purnomo bersama personel adhyaksa di halaman Rupbasan di Tanjungraya II Pontianak.

Hukum

Aset Rampasan Rp2,52 M Jadi Rupbasan Kejari Pontianak
Korupsi Pesawat PT Garuda

Hukum

Napi Kasus Suap, Tersangka Korupsi Pesawat
Wakapolres Sambas Kompol Hoerrudin menyampaikan Press Release kasus Korupsi BUMDesma Berkah Bersama di Mapolres Sambas, Jumat (27/12/2024).

Hukum

Direktur BUMDesma Tebas Jadi Tersangka Korupsi
Spesialis Pembobol Rumah

Hukum

Polsek Pemangkat Ringkus Pembobol Rumah
Sidang Korupsi Bank Kalbar Cabang Singkawang

Hukum

Hakim Vonis Bebas Empat Terdakwa Bank Kalbar Singkawang
error: Content is protected !!