Home / Hukum

Rabu, 13 Juli 2022 - 20:50 WIB

Polda Kalbar Amankan 68,8 Kilogram Emas

Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro menunjukkan barang bukti emas batangan hasil operasi selama 6 bulan, Rabu (13/7/2022) dalam jumpa pers di Mapolda Kalbar

Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro menunjukkan barang bukti emas batangan hasil operasi selama 6 bulan, Rabu (13/7/2022) dalam jumpa pers di Mapolda Kalbar

Pontianak. Polda Kalbar mengamankan barang bukti 68,8 kilogram emas dari 23 kasus tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) selama 6 bulan.

“Dari 23 kasus itu terdapat 75 tersangka terdiri dari 36 tersangka ditahan di Polda Kalbar dan 39 tersangka lainnya ditahan di Polres,” kata Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro dalam jumpa pers, Rabu (13/7/2022).

Secara rinci, dari 23 kasus itu terdiri dari 4 kasus yang ditangani Ditreskrimsus Polda Kalbar dan 19 kasus ditangani beberapa Polres. “Selama enam bulan Polda Kalbar dan jajaran bekerja keras dalam pengungkapan PETI kali ini,” ujar Suryanbodo.

Baca juga:  Ijtihad Politik dan Alasan Maman Maju Pilgub Kalbar 2024

Barang bukti yang diamankan antara lain emas bentuk olahan awal 34,1 kg, emas bentuk olahan akhir total 26,8 kg, emas bentuk lempengan total 5,4 kg, emas batangan total 2,5 kg.

Jika ditotalkan seberar 68,8 kg dengan konversi nilai emas sebesar Rp66,645 Miliar. Barang bukti lainnya adalah bongkahan perak seberat 19,6 kg, uang tunai Rp470 juta, 11 unit excavator dan mesin dompeng.

Baca juga:  Regulasi Perampasan Aset Tidak Urgen, Benarkah?

Menurut Kapolda, terdapat 10 kabupaten di Kalimantan Barat yang melakukan PETI. Modus operandi yang digunakan pelaku penambangan adalah dengan metode tradisional hingga menggunakan alat berat berupa excavator.

Para tersangka yang ditangkap dikenakan pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 Miliar.

Penulis : Bripda Juni  I  Editor: R. Rido Ibnu Syahrie

Share :

Baca Juga

Barang bukti narkotika

Hukum

Polsek Pemangkat Tangkap Tersangka 42 Paket Sabu
pontianak-times.co.id

Hukum

Inspektorat dan BKPSDM Usut Oknum BKD Pontianak
Kakek diduga cabul

Hukum

Kakek Cabul Ditangkap di Jawai Selatan
Foto ilustrasi pemeriksaan empat orang saksi dari Kementerian ESDM oleh penyidik Kejati Kalbar di Gedung Bundar Kejagung RI, Jumat (27/2/2026).

Hukum

Empat Saksi Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Tambang Bauksit Kalbar
Pencabulan

Hukum

Pelajar Pelaku Cabul Pemangkat Ditangkap
Lili Pintauli di Singkawang

Hukum

Lili Pintauli Mundur Akibat Terbelit Etik
Saca da Delti saat pembacaan amar putusan dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Kupang.

Hukum

Korupsi Pilkada Sumba Timur, 2 Pejabat Divonis 6 Tahun
Judi ketangkasan

Hukum

FPS Minta Kingdom 88 Jalan Siam Disegel
error: Content is protected !!