Home / Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 23:50 WIB

Satukata Podcast Kupas Peran Binmas Jaga Kamtibmas Digital

Podcast perdana di Studio Satukata Podcast bersama Bhabinkamtibmas Polresta Pontianak.

Podcast perdana di Studio Satukata Podcast bersama Bhabinkamtibmas Polresta Pontianak.

PONTIANAK – SatuKata Podcast menggelar siaran langsung perdana bertajuk “Cyber Patrol: Garda Terdepan Penjaga Kamtibmas” di Sekretariat SatuKata, Jalan Pak Benceng, Pontianak, Selasa (30/6/2026) malam.

Live perdana Satukata Podcast bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 tersebut menjadi ruang dialog. Pembahasannya seputar strategi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Dipandu host Stefanus Akim, podcast menghadirkan Kasat Binmas Polresta Pontianak, AKP Agus Wandi, bersama Aiptu Andi Rahadian selaku Bhabinkamtibmas Polresta Pontianak.

AKP Agus Wandi menegaskan bahwa tugas kepolisian tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengemban fungsi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), kami merupakan garda terdepan dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujar Agus.

Menurut Agus, pendekatan preventif menjadi salah satu strategi utama Polri dalam menjaga stabilitas keamanan. Kehadiran personel Binmas di tengah masyarakat diharapkan mampu mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Baca juga:  Bripka Frengky Nihil Catatan Buruk

Sementara itu, Aiptu Andi Rahadian menjelaskan kehadiran polisi memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan kehidupan bermasyarakat.

“Apabila satu hari saja negara ini tanpa polisi, yang terjadi adalah hukum rimba. Yang kuat akan menang, sedangkan yang lemah akan tertindas. Kehadiran polisi menjadi penengah agar kehidupan masyarakat tetap tertib,” katanya.

Andi menjelaskan, tugas Bhabinkamtibmas tidak hanya menyelesaikan persoalan keamanan, tetapi juga membangun kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat, mulai dari lurah, ketua RT dan RW, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat. Kolaborasi tersebut menjadi fondasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial secara cepat, persuasif, dan humanis.

Ia menambahkan, fungsi Binmas lebih mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui penyuluhan, edukasi, serta pendampingan langsung kepada masyarakat. Pendekatan tersebut dinilai lebih efektif untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan dibandingkan tindakan represif.

Baca juga:  Mayat Tanpa Identitas Terapung di Sungai Depan RSUD Soedarso
Jam Malam

Dalam kesempatan itu, Andi juga memaparkan upaya Bhabinkamtibmas mendukung penerapan kebijakan jam malam bagi anak-anak.

Sosialisasi dilakukan secara langsung dengan mendatangi kafe, warung kopi, dan lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpul remaja. Langkah tersebut bertujuan mencegah kenakalan remaja sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Podcast perdana SatuKata ini menjadi bagian dari upaya memperkuat literasi keamanan publik sekaligus membuka ruang komunikasi yang lebih dekat antara kepolisian dan masyarakat. Melalui dialog yang interaktif, SatuKata berharap semangat kolaborasi dalam menjaga keamanan lingkungan dapat terus tumbuh sejalan dengan momentum HUT Bhayangkara ke-80.

Penulis: Wahyu Tim Satukata I Editor: R. Rido Ibnu Syahrie I Google News Pontianak Times

Share :

Baca Juga

Dhahana Putra

Hukum

Hukum Berat Pelaku Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia
Aginta Ginting, penasehat hukum Indra perkara pencurian

Hukum

Bebaskan Indra, Korban Kriminalisasi Pencurian
Jampidum Kejagung

Hukum

Vonis Bharada E, Jaksa Tak Banding
Pengungkapan Kasus Polres MEmpawah

Hukum

Ungkap 8 Kasus Narkoba Selama Dua Bulan
Lokasi Waterfront Sambas

Hukum

Kejati Kalbar Tetapkan 4 Tersangka Waterfront Sambas
Meme SARA

Hukum

Napi Adu Domba Ida Dayak dan Ustaz Hatoli
Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur memeriksa Sekda Kabupaten Sumba Timur, Umbu Ng Ndamu, Kamis (9/10/2025).

Hukum

Giliran Sekda Diperiksa dalam Kasus Korupsi KPUD Sumba Timur Rp27,3 M
upati Sumba Timur periode 2021–2025, Krishtofel Praing memenuhi panggilan penyidik Kejari, Senin (20/10/2025).

Hukum

Mantan Bupati Diperiksa 8 Jam dalam Dugaan Korupsi KPU Sumba Timur
error: Content is protected !!