Bengkayang. Dua Warga Negara Asing (WNA) Malaysia yang membawa sabu, masuk ke wilayah Indonesia di Jagoi Babang Bengkayang Kalbar. Keduanya ditangkap Satgas Pamtas RI, Minggu (15/10/2023).
Petugas yang mengamankan kedua WNA itu dari Satgas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia Batalyon Armed 16 Tumbak Kaputing.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Mayor Arm Andreas Prabowo Putrodi Mako Kotis Entikong menjelaskan, dari hasil penggeledahan WNA itu didapat 1 paket plastik berisi barang diduga narkoba jenis sabu seberat 10 gram.
“Mereka diamankan di Jalan Bukit Jagoi Indah, Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalbar,” kata Andreas.
Penangkapan bermula saat prajurit Pos Sentabeng dipimpin Sertu Zian Nugraha selaku Danpos Sentabeng melaksanakan patroli. Danpos memerintahkan Wadanpos Serda Angga beserta 3 orang anggotanya Kopda Satriaji, Kopda Edi dan Pratu Miftahul Huda untuk berpatroli jalan tikus wilayah Jagoi Babang.
Sekitar pukul 22.15 wib tim patroli melihat dua WNA bergerak dari arah Malaysia menuju perbatasan Indonesia-Malaysia. Lantaran gerak-geriknya mencurigakan, maka petugas yang berpatroli mendatangi keduanya.
Keduanya kemudian diamankan berikut barang bukti 1 paket plastik diduga narkoba jenis sabu seberat 10 gram, alat hisap, uang serta beberapa dokumen lainnya.
Pelaku beserta barang bukti, selanjutnya diserahkan kepada pihak berwenang serta dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.(rls/dwi)
Update Berita, ikuti Google News