Home / Hukum

Selasa, 17 Oktober 2023 - 21:28 WIB

Dua WNA Malaysia Ditangkap Bawa Sabu

Tiga prajurit Pamtas RI-Malaysia Batalyon Armed 16 Tumbak Kaputing memeriksa dua WNA Malaysia yang masuk wilayah Indonesia membawa sabu

Tiga prajurit Pamtas RI-Malaysia Batalyon Armed 16 Tumbak Kaputing memeriksa dua WNA Malaysia yang masuk wilayah Indonesia membawa sabu

Bengkayang. Dua Warga Negara Asing (WNA) Malaysia yang membawa sabu, masuk ke wilayah Indonesia di Jagoi Babang Bengkayang Kalbar. Keduanya ditangkap Satgas Pamtas RI, Minggu (15/10/2023).

Petugas yang mengamankan kedua WNA itu dari Satgas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia Batalyon Armed 16 Tumbak Kaputing.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Mayor Arm Andreas Prabowo Putrodi Mako Kotis Entikong menjelaskan, dari hasil penggeledahan WNA itu didapat 1 paket plastik berisi barang diduga narkoba jenis sabu seberat 10 gram.

Baca juga:  Lapas Singkawang Gagalkan 42 Paket Sabu Dalam Cincau

 “Mereka diamankan di Jalan Bukit Jagoi Indah, Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalbar,” kata Andreas.

Penangkapan bermula saat prajurit Pos Sentabeng dipimpin Sertu Zian Nugraha selaku Danpos Sentabeng melaksanakan patroli. Danpos memerintahkan Wadanpos Serda Angga beserta 3 orang anggotanya Kopda Satriaji, Kopda Edi dan Pratu Miftahul Huda untuk berpatroli jalan tikus wilayah Jagoi Babang.

Sekitar pukul 22.15 wib tim patroli melihat dua WNA bergerak dari arah Malaysia menuju perbatasan Indonesia-Malaysia. Lantaran gerak-geriknya mencurigakan, maka petugas yang berpatroli mendatangi keduanya.

Baca juga:  Vonis Bebas Disambut Suka Cita, JPU Siap Kasasi

Keduanya kemudian diamankan berikut barang bukti 1 paket plastik diduga narkoba jenis sabu seberat 10 gram, alat hisap, uang serta beberapa dokumen lainnya.

Pelaku beserta barang bukti, selanjutnya diserahkan kepada pihak berwenang serta dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.(rls/dwi)

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

ILC (17) memeragakan 33 adegan rekonstruksi pembunuhan bayi oleh ibu kandung, Kamis (24/4/2025) di Mapolres Sambas.

Hukum

33 Adegan Rekonstruksi Ibu Kandung Bunuh Bayi
Wakapolres Sambas Kompol Hoerrudin menyampaikan Press Release kasus Korupsi BUMDesma Berkah Bersama di Mapolres Sambas, Jumat (27/12/2024).

Hukum

Direktur BUMDesma Tebas Jadi Tersangka Korupsi
Pemusnahan kosmetik ilegal di belakang Mapolres Sambas, Kamis (15/5/2025)

Hukum

Ribuan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia dan Filipina Dimusnahkan
Barang Bukti perkara pembunuhan

Hukum

Daftar Barang Bukti Perkara Ferdy Sambo
WT dan PG mengenakan rompi tahanan Kejari Singkawang di Lapas Kelas II B Sngkawang.

Hukum

Apresiasi Kejari Singkawang, Mengapa TCM Aman?
Kondisi Jalan Desa Mengkalang

Hukum

Kejari Mempawah Usut APBDes Mengkalang
Pers Rilis Kejati Kalbar

Hukum

Kejati Kalbar Rilis 5 Kasus Korupsi
Best Profit Future Pontianak

Hukum

Duit Miliaran Raib, Best Profit Pontianak Disomasi
error: Content is protected !!