Home / Hukum

Selasa, 17 Oktober 2023 - 21:28 WIB

Dua WNA Malaysia Ditangkap Bawa Sabu

Tiga prajurit Pamtas RI-Malaysia Batalyon Armed 16 Tumbak Kaputing memeriksa dua WNA Malaysia yang masuk wilayah Indonesia membawa sabu

Tiga prajurit Pamtas RI-Malaysia Batalyon Armed 16 Tumbak Kaputing memeriksa dua WNA Malaysia yang masuk wilayah Indonesia membawa sabu

Bengkayang. Dua Warga Negara Asing (WNA) Malaysia yang membawa sabu, masuk ke wilayah Indonesia di Jagoi Babang Bengkayang Kalbar. Keduanya ditangkap Satgas Pamtas RI, Minggu (15/10/2023).

Petugas yang mengamankan kedua WNA itu dari Satgas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia Batalyon Armed 16 Tumbak Kaputing.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Mayor Arm Andreas Prabowo Putrodi Mako Kotis Entikong menjelaskan, dari hasil penggeledahan WNA itu didapat 1 paket plastik berisi barang diduga narkoba jenis sabu seberat 10 gram.

Baca juga:  Sosialisasi Asimilasi WNA Lapas Pontianak

 “Mereka diamankan di Jalan Bukit Jagoi Indah, Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalbar,” kata Andreas.

Penangkapan bermula saat prajurit Pos Sentabeng dipimpin Sertu Zian Nugraha selaku Danpos Sentabeng melaksanakan patroli. Danpos memerintahkan Wadanpos Serda Angga beserta 3 orang anggotanya Kopda Satriaji, Kopda Edi dan Pratu Miftahul Huda untuk berpatroli jalan tikus wilayah Jagoi Babang.

Sekitar pukul 22.15 wib tim patroli melihat dua WNA bergerak dari arah Malaysia menuju perbatasan Indonesia-Malaysia. Lantaran gerak-geriknya mencurigakan, maka petugas yang berpatroli mendatangi keduanya.

Baca juga:  Pangdam XII Tanjungpura Serahkan Kasus 2 Karung Narkoba

Keduanya kemudian diamankan berikut barang bukti 1 paket plastik diduga narkoba jenis sabu seberat 10 gram, alat hisap, uang serta beberapa dokumen lainnya.

Pelaku beserta barang bukti, selanjutnya diserahkan kepada pihak berwenang serta dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.(rls/dwi)

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Proses penyerahan tersangka dan barang bukti korupsi APBDes dua desa di Kabupaten Sintang, Rabu (25/2/2026) di Kantor Kejati Kalbar.

Hukum

Dua Tersangka Korupsi APBDes Sintang Diserahkan ke Jaksa
pontianak-times.co.id

Hukum

Timsus Narkoba Ringkus Oknum Polisi dan Pemuda
pontianak-times.co.id

Hukum

Masuk Lapas Setelah Korupsi Tanah Lapas
BPN Kota Pontianak

Hukum

Sertifikat Tanah Warga Raib di BPN Pontianak
Talkshow HANI 2022 Kemenkumham

Hukum

88 Jalur Narkoba Internasional di Kalbar
Penculik Bayi Pemangkat

Hukum

Hendak Dijual, Penculik Bayi Ditangkap
Sumastro usai sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Pontianak.

Hukum

LBH BN Kupas Berkas Dakwaan Korupsi HPL Singkawang
Raker MHH dan LBHMU Jawa Tengah

Hukum

Moral, Modal Advokasi Muhammadiyah
error: Content is protected !!