Home / Hukum

Selasa, 17 Oktober 2023 - 21:28 WIB

Dua WNA Malaysia Ditangkap Bawa Sabu

Tiga prajurit Pamtas RI-Malaysia Batalyon Armed 16 Tumbak Kaputing memeriksa dua WNA Malaysia yang masuk wilayah Indonesia membawa sabu

Tiga prajurit Pamtas RI-Malaysia Batalyon Armed 16 Tumbak Kaputing memeriksa dua WNA Malaysia yang masuk wilayah Indonesia membawa sabu

Bengkayang. Dua Warga Negara Asing (WNA) Malaysia yang membawa sabu, masuk ke wilayah Indonesia di Jagoi Babang Bengkayang Kalbar. Keduanya ditangkap Satgas Pamtas RI, Minggu (15/10/2023).

Petugas yang mengamankan kedua WNA itu dari Satgas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia Batalyon Armed 16 Tumbak Kaputing.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Mayor Arm Andreas Prabowo Putrodi Mako Kotis Entikong menjelaskan, dari hasil penggeledahan WNA itu didapat 1 paket plastik berisi barang diduga narkoba jenis sabu seberat 10 gram.

Baca juga:  Kapal Ikan Ilegal Dibakar Massa, Penggugat Berbohong

 “Mereka diamankan di Jalan Bukit Jagoi Indah, Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalbar,” kata Andreas.

Penangkapan bermula saat prajurit Pos Sentabeng dipimpin Sertu Zian Nugraha selaku Danpos Sentabeng melaksanakan patroli. Danpos memerintahkan Wadanpos Serda Angga beserta 3 orang anggotanya Kopda Satriaji, Kopda Edi dan Pratu Miftahul Huda untuk berpatroli jalan tikus wilayah Jagoi Babang.

Sekitar pukul 22.15 wib tim patroli melihat dua WNA bergerak dari arah Malaysia menuju perbatasan Indonesia-Malaysia. Lantaran gerak-geriknya mencurigakan, maka petugas yang berpatroli mendatangi keduanya.

Baca juga:  Pamtas Amankan Sabu 7,1 Kg di Bengkayang

Keduanya kemudian diamankan berikut barang bukti 1 paket plastik diduga narkoba jenis sabu seberat 10 gram, alat hisap, uang serta beberapa dokumen lainnya.

Pelaku beserta barang bukti, selanjutnya diserahkan kepada pihak berwenang serta dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.(rls/dwi)

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Kakanwil Kemenkumham Kalbar Pria Wibawa

Hukum

Dua Cara Atasi Napi Narkotika Membludak
Jumpa pers penahanan tersangka oleh KPK

Hukum

Pengumpul Suap Ketok APBD Diangkut KPK
Lukas Enembe

Hukum

Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK
Oknum Anggota Dewan

Hukum

Antre BBM, Anggota Dewan Aniaya Perempuan
Emas Ilegal Kalbar

Hukum

Polda Kalbar Amankan 68,8 Kilogram Emas
Iwan Gunawan SH

Hukum

Iwan Lawan Ketidakadilan Bank Mandiri
pontianak-times.co.id

Hukum

Rp200 Juta Dana Nasabah BRI Pontianak Hilang
Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha

Hukum

Pamtas Amankan Sabu 7,1 Kg di Bengkayang
error: Content is protected !!