Home / Hukum

Rabu, 6 Juli 2022 - 01:07 WIB

RAIN Inisiasi Talkshow Anti Narkotika

Kakanwil Hukum dan HAM Kalimantan Barat Pria Wibawa menjadi pembicara dalam talkshow peringatan HANI 2022, Senin (5/7/2022) di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar. Foto: pontianak-times.co.id

Kakanwil Hukum dan HAM Kalimantan Barat Pria Wibawa menjadi pembicara dalam talkshow peringatan HANI 2022, Senin (5/7/2022) di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar. Foto: pontianak-times.co.id

Pontianak. Yayasan Rumah Adiksi Indonesia (RAIN) Kalimantan Barat bersama menginisiasi Talkshow peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Senin (5/7/2022).

Talkshow bertema ‘Mengatasi Tantangan Narkoba Dalam Krisis Kesehatan dan Kemanusiaan’. RAIN Kalimantan Barat menggandeng Kanwil Kemenkumham Kalbar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar.

Talkshow menghadirkan pembicara Kakanwil Kemenkumham Kalbar Pria Wibawa, Kepala BNNP Kalbar Brigjend Pol Budi Wibowo, Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Hary Agung Tjahyadi, dan Ketua Ikatan Konselor Adiksi Nasional Chris Chicco N Sijabat. Moderator talkshow Teddy Subarta yang juga Sekertaris West Borneo Action (WBA).

Turut hadir dalam momen peringatan HANI yang jatuh setiap 26 Juni ini antara lain Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalbar Agus Priyadi, Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Kalbar Dwi Harnanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti, Kepala Divisi Keimigrasian Tato Juliadin Hidayawan dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Harniati.

Baca juga:  Tangkap AS Cukong Tambang Emas Ilegal Kalbar

Selain itu, hadir juga mengikuti talkshow adalah para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar yang berada di Kota Pontianak dan Kubu Raya. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam kegiatan ini mengirimkan perwakilan masing-masing setiap instansi.

Ketua RAIN Kalbar Budi Indrayuda mengatakan RAIN Kalbar merupakan yayasan yang bergerak di bidang pencegahan narkotika, rehabilitasi pengguna dan pembinaan bagi mantan pengguna narkoba.

Baca juga:  Asong Bebas, Kembali Terbelit Soal Paspor

Yayasan ini berdiri tahun 2017 dan telah memenuhi syarat sehingga mendapatkan rekomendasi untuk standar layanan Indonesia SNI 8807. Para penyelenggara rehabilitasi di Kalbar akan membentuk asosiasi kelembagaan rehabilitasi Kalbar yang saat ini telah tergabung dalam RAIN, Rumah Rahayu, Yayasan Bumi Khatulistiwa dan West Borneo Action (WBA).

“Misi utama asosiasai ini adalah memperjuangkan hak-hak para pengguna narkotika agar mendapatkan layanan rehabilitasi. Inilah yang menjadi tujuan dari diselenggarakannya kegiatan ini. Semoga semakin banyak lembaga lainnya yang segera bergabung,” ucap Budi Indrayuda.

Penulis: Dwi Agma Hidayah

Share :

Baca Juga

Tersangka P (22) yang diamankan Tim Gabungan Satreskrim Polres Sambas bersama Satreskrim Polres Kubu Raya dan Polsek Bandara Supadio

Hukum

Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap di Bandara Supadio
Pelaku pembunuh mertua

Hukum

Pembunuh Mertua di Semelagi Dibekuk Polisi
Ketua Aliansi Mahasiswa Mempawah, Muslim.

Hukum

Mahasiswa Mempawah Desak Polda Kalbar Tangkap Pelaku Pencabulan Anak
pontianak-times.co.id

Hukum

Asong Bebas, Kembali Terbelit Soal Paspor
Proses penyerahan dua tersangka kasus hibah Mujahidin berikut barang bukti dari peyidik Kejati Kalbar kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pontianak.

Hukum

Lama Menggantung, Hibah Mujahidin Tuntas di Era Kajati Emilwan
Remis Kemerdekaa RI ke 79

Hukum

Bupati Sambas Serahkan Remisi 264 Narapidana
Sidang pembacaan pledoi daripara terdkwa perkara korupsi Taman Pasir Panjang Indah Singkawang, Rabu (10/12/2025) di PN Tipikor Potiannak.

Hukum

Pledoi Sumastro Cs Kompak Ungkap Jalankan Perintah Walikota
Warga pemilik lahan sengketa PT SEC dan PT MI bersama Kades Lubuk Dagang, Su'aib membantah pernyataan Humas PT SEC di Kantor Desa Lubuk Dagang, Selasa (1/7/2025)

Hukum

PT SEC Putar Balik Fakta Demi Rampas Lahan Sawit
error: Content is protected !!