Home / Hukum

Rabu, 6 Juli 2022 - 01:07 WIB

RAIN Inisiasi Talkshow Anti Narkotika

Kakanwil Hukum dan HAM Kalimantan Barat Pria Wibawa menjadi pembicara dalam talkshow peringatan HANI 2022, Senin (5/7/2022) di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar. Foto: pontianak-times.co.id

Kakanwil Hukum dan HAM Kalimantan Barat Pria Wibawa menjadi pembicara dalam talkshow peringatan HANI 2022, Senin (5/7/2022) di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar. Foto: pontianak-times.co.id

Pontianak. Yayasan Rumah Adiksi Indonesia (RAIN) Kalimantan Barat bersama menginisiasi Talkshow peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Senin (5/7/2022).

Talkshow bertema ‘Mengatasi Tantangan Narkoba Dalam Krisis Kesehatan dan Kemanusiaan’. RAIN Kalimantan Barat menggandeng Kanwil Kemenkumham Kalbar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar.

Talkshow menghadirkan pembicara Kakanwil Kemenkumham Kalbar Pria Wibawa, Kepala BNNP Kalbar Brigjend Pol Budi Wibowo, Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Hary Agung Tjahyadi, dan Ketua Ikatan Konselor Adiksi Nasional Chris Chicco N Sijabat. Moderator talkshow Teddy Subarta yang juga Sekertaris West Borneo Action (WBA).

Turut hadir dalam momen peringatan HANI yang jatuh setiap 26 Juni ini antara lain Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalbar Agus Priyadi, Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Kalbar Dwi Harnanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti, Kepala Divisi Keimigrasian Tato Juliadin Hidayawan dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Harniati.

Baca juga:  Ada Fakta Alternatif 4 di Kasus Sumastro Singkawang

Selain itu, hadir juga mengikuti talkshow adalah para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar yang berada di Kota Pontianak dan Kubu Raya. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam kegiatan ini mengirimkan perwakilan masing-masing setiap instansi.

Ketua RAIN Kalbar Budi Indrayuda mengatakan RAIN Kalbar merupakan yayasan yang bergerak di bidang pencegahan narkotika, rehabilitasi pengguna dan pembinaan bagi mantan pengguna narkoba.

Baca juga:  Apostille Solusi Legalisasi Dokumen Anda

Yayasan ini berdiri tahun 2017 dan telah memenuhi syarat sehingga mendapatkan rekomendasi untuk standar layanan Indonesia SNI 8807. Para penyelenggara rehabilitasi di Kalbar akan membentuk asosiasi kelembagaan rehabilitasi Kalbar yang saat ini telah tergabung dalam RAIN, Rumah Rahayu, Yayasan Bumi Khatulistiwa dan West Borneo Action (WBA).

“Misi utama asosiasai ini adalah memperjuangkan hak-hak para pengguna narkotika agar mendapatkan layanan rehabilitasi. Inilah yang menjadi tujuan dari diselenggarakannya kegiatan ini. Semoga semakin banyak lembaga lainnya yang segera bergabung,” ucap Budi Indrayuda.

Penulis: Dwi Agma Hidayah

Share :

Baca Juga

Latar foto Kantor Pengadilan Tinggi Pontianak di Jalan Ahmad Yani dan capture putusan PT Potianak.

Hukum

Banding Korupsi HPL Singkawang: Widatoto dan Parlinggoman Lepas, Sumastro Dipangkas
pontianak-times.co.id

Hukum

Fakta Dibalik Gerebek Oknum BKD Pontianak
Tahanan KPK

Hukum

Adik Bupati Muna Pemberi Suap Ditahan KPK
Pengamanan HD pembunuh Nor Azizah

Hukum

Terungkap Alasan HD Membunuh Nor Azizah
KPK Pantau Telkomsel

Hukum

Pantau Investasi Rp6,4 T Telkomsel ke GOTO
Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sambas

Hukum

Zero Halinar Rutan dan Lapas, X-Ray Rusak
Tersangka percobaan cabul di Desa Sarang Burung Usrat, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas

Hukum

Pemuda di Jawai Ditangkap Akibat Percobaan Cabul
Sumastro, Sekda Singkawang dan Walikota Tjhai Chui Mie.

Hukum

Ada Fakta Alternatif 4 di Kasus Sumastro Singkawang
error: Content is protected !!