Home / Hukum

Rabu, 6 Juli 2022 - 01:07 WIB

RAIN Inisiasi Talkshow Anti Narkotika

Kakanwil Hukum dan HAM Kalimantan Barat Pria Wibawa menjadi pembicara dalam talkshow peringatan HANI 2022, Senin (5/7/2022) di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar. Foto: pontianak-times.co.id

Kakanwil Hukum dan HAM Kalimantan Barat Pria Wibawa menjadi pembicara dalam talkshow peringatan HANI 2022, Senin (5/7/2022) di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar. Foto: pontianak-times.co.id

Pontianak. Yayasan Rumah Adiksi Indonesia (RAIN) Kalimantan Barat bersama menginisiasi Talkshow peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Senin (5/7/2022).

Talkshow bertema ‘Mengatasi Tantangan Narkoba Dalam Krisis Kesehatan dan Kemanusiaan’. RAIN Kalimantan Barat menggandeng Kanwil Kemenkumham Kalbar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar.

Talkshow menghadirkan pembicara Kakanwil Kemenkumham Kalbar Pria Wibawa, Kepala BNNP Kalbar Brigjend Pol Budi Wibowo, Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Hary Agung Tjahyadi, dan Ketua Ikatan Konselor Adiksi Nasional Chris Chicco N Sijabat. Moderator talkshow Teddy Subarta yang juga Sekertaris West Borneo Action (WBA).

Turut hadir dalam momen peringatan HANI yang jatuh setiap 26 Juni ini antara lain Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalbar Agus Priyadi, Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Kalbar Dwi Harnanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti, Kepala Divisi Keimigrasian Tato Juliadin Hidayawan dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Harniati.

Baca juga:  Penjara Penuh, Pipit Sebut Ultimum Remedium

Selain itu, hadir juga mengikuti talkshow adalah para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar yang berada di Kota Pontianak dan Kubu Raya. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam kegiatan ini mengirimkan perwakilan masing-masing setiap instansi.

Ketua RAIN Kalbar Budi Indrayuda mengatakan RAIN Kalbar merupakan yayasan yang bergerak di bidang pencegahan narkotika, rehabilitasi pengguna dan pembinaan bagi mantan pengguna narkoba.

Baca juga:  Desa Bersinar Program Unggulan BNN

Yayasan ini berdiri tahun 2017 dan telah memenuhi syarat sehingga mendapatkan rekomendasi untuk standar layanan Indonesia SNI 8807. Para penyelenggara rehabilitasi di Kalbar akan membentuk asosiasi kelembagaan rehabilitasi Kalbar yang saat ini telah tergabung dalam RAIN, Rumah Rahayu, Yayasan Bumi Khatulistiwa dan West Borneo Action (WBA).

“Misi utama asosiasai ini adalah memperjuangkan hak-hak para pengguna narkotika agar mendapatkan layanan rehabilitasi. Inilah yang menjadi tujuan dari diselenggarakannya kegiatan ini. Semoga semakin banyak lembaga lainnya yang segera bergabung,” ucap Budi Indrayuda.

Penulis: Dwi Agma Hidayah

Share :

Baca Juga

Hotman Paris Holywings

Hukum

Hotman Paris Minta Maaf Kasus Holywings
Proses penyerahan tersangka dan barang bukti korupsi APBDes dua desa di Kabupaten Sintang, Rabu (25/2/2026) di Kantor Kejati Kalbar.

Hukum

Dua Tersangka Korupsi APBDes Sintang Diserahkan ke Jaksa
Hari Bhakti Adhyaksa ke 62

Hukum

Kejaksaan Optimalkan Penyelamatan Keuangan Negara dari Kasus Korupsi
Barang Bukti perkara pembunuhan

Hukum

Daftar Barang Bukti Perkara Ferdy Sambo
Roy Suryo dan Tifa ditahan Polda Metro Jaya. Keduanya dikenakan pasal Manipulasi Data Elektronik.

Hukum

Roy Suryo dan Tifa Dijerat Pasal Manipulasi Informasi Elektronik
pontianak-times.co.id

Hukum

DPO Aheng Pengemplang BNI Pontianak Diringkus Jaksa
DT Alias Acong, BAndar Judi Bola

Hukum

Polisi Tangkap Bandar Judi Bola Piala Eropa 2024
Pemusnahan kosmetik ilegal di belakang Mapolres Sambas, Kamis (15/5/2025)

Hukum

Ribuan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia dan Filipina Dimusnahkan
error: Content is protected !!