Home / Hukum

Senin, 29 Desember 2025 - 14:25 WIB

Dugaan Korupsi BBM, Kantor Navigasi Pontianak Digeledah

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menggeledah Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak, Senin (29/12/2025) di Jalan Khatulistiwa, Kecamatan Pontianak Utara.

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menggeledah Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak, Senin (29/12/2025) di Jalan Khatulistiwa, Kecamatan Pontianak Utara.

Pontianak – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menggeledah Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak, Senin (29/12/2025).

Upaya paksa ini dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi Tahun Anggaran 2020. Penggeledahan itu di Kantor Distrik Navigasi Jalan Khatulistiwa, Kecamatan Pontianak Utara.

Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih tiga jam, mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.20 WIB. Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah penyidik yang mengenakan rompi khusus menyisir beberapa ruangan strategis, termasuk ruang pimpinan, bagian keuangan, serta ruang pengadaan barang dan jasa.

Baca juga:  Marolop Sijabat Ditangkap Tim Tabur Kejati Kalbar

“Tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara penyimpangan pengadaan minyak non-subsidi tahun 2020,” ungkap Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta.

Sejumlah berkas yang disita dimasukkan ke dalam boks tersegel dan dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk kepentingan pembuktian. Selama proses penggeledahan yang berlangsung tertutup tersebut, tampak petugas TNI turut melakukan pengawalan ketat di lokasi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, membenarkan upaya paksa tersebut sebagai langkah tegas untuk membongkar praktik penyimpangan anggaran di sektor keselamatan pelayaran.

Baca juga:  Dua Tersangka Hibah SMA Mujahidin Ditahan

I Wayan Gedin Arianta menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendalami alat bukti yang ditemukan. Jika bukti telah dinyatakan cukup, penyidik akan segera melakukan penetapan tersangka. “Jika alat bukti cukup, penetapan tersangka akan dilakukan,” tegasnya.

Kejati Kalbar memastikan proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan. Langkah ini sekaligus menjadi peringatan bahwa penegakan hukum terhadap praktik korupsi terus bergerak, termasuk pada sektor pelayanan publik yang strategis.

Editor: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Presiden Joko Widodo

Hukum

Jokowi Sindir Polisi Bergaya Hidup Mewah
Persidangan perkara korupsi HGB di atas HPL yang melibatkan PT PWG diwarnai bentangan spanduk.

Hukum

Akankah Walikota Tjhai Chui Mie Kembali Mangkir Sidang?  
Proses persidangan perdana dugaan korupsi Dana Hibah Mujahidin Kalbar, Selasa (2/6/2026) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak.

Hukum

Sidang Perdana Korupsi Hibah Mujahidin, Jaksa Sebut Rp9,73 Miliar
Tim Kejari Sumba Timur menggeledah Kantor KPUD di enggeledahan di Jalan Jenderal Soeharto, Waingapu.

Hukum

Dugaan Korupsi Rp27,3 Miliar, Kejari Geledah KPU Sumba Timur
Narkoba dalam botol deodoran

Hukum

Rutan Bengkayang Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dalam Deodoran
M. Syafiuddin, Korlap Aksi Masyarakat Peduli Anti Korupsi (MPAK) Kota Singkawang yang juga Ketua LBH Bhakti Nusa.

Hukum

MPAK Singkawang Segera Demo Dukung Kejaksaan
pontianak-times.co.id

Hukum

Fakta Lain Kritik Dido Dewan Singkawang
Emas Ilegal Kalbar

Hukum

Polda Kalbar Amankan 68,8 Kilogram Emas
error: Content is protected !!