Home / Hukum

Sabtu, 23 Juli 2022 - 21:46 WIB

Kejaksaan Optimalkan Penyelamatan Keuangan Negara dari Kasus Korupsi

Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin dan Wakajagung Sunarta beserta jajaran. Foto: Kejaksaan RI

Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin dan Wakajagung Sunarta beserta jajaran. Foto: Kejaksaan RI

Jakarta. Pandemi Covid-19 telah menyebabkan perlambatan sektor ekonomi. Kejaksaan berinovasi sesuai kewenangan diantaranya optimalisasi penyelamatan keuangan negara dari tindak pidana korupsi.

“Kejaksaan harus senantiasa berinovasi dalam memberdayakan semua atribut kewenangan untuk turut berjuang memulihkan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Jaksa Agung RI, Burhanuddin  dalam amanatnya pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 62, Jumat (22/7/2022).

Tindakan nyata itu antara lain fokus pada kebijakan penegakan hukum yang bersentuhan langsung dengan sektor pemasukan negara. “Contohnya mengoptimalkan potensi penyelamatan, pemulihan, dan pengembalian keuangan negara,” ujar Burhanuddin.

Baca juga:  Bos Tambang Kalbar, Sudianto Ditahan Kejagung

Selain itu, kata dia, pada sektor yang dapat menggerakan roda perekonomian seperti menyukseskan proyek strategis nasional, atau mengeliminir berbagai kendala  yang menghambat guna mengakselerasi kegiatan pemerintah yang belum berjalan. Sehingga langkah hukum yang ditempuh kejaksaan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh negara maupun masyarakat.

Baca juga:  Awal Vonis Bebas, Joni Diganjar MA 6 Tahun

Burhanuddin menyebutkan beberapa penanganan perkara terkait inovasi itu yakni tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri. “Kita mampu melakukan penegakan hukum yang seimbang, memenjarakan koruptor sekaligus memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara. Sehingga tujuan penegakan  hukum yang berkepastian, berkeadilan, dan berkemanfaatan dapat kita wujudkan,” tegasnya.

Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie

Share :

Baca Juga

Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sambas

Hukum

Zero Halinar Rutan dan Lapas, X-Ray Rusak
Iwan Gunawan SH

Hukum

Iwan Lawan Ketidakadilan Bank Mandiri
Korban B dirawat di RSUD Pemangat usai megalami penganiayaan.

Hukum

Waduh, Mantan Suami Aniaya Calon Suami Baru
pontianak-times.co.id

Hukum

Kalbar Segera Memiliki Lapas Narkotika
Tim Satreskrim Polres Sambas usai menangkap LKF (31), pelaku pencurian dengan kekerasan bersenjata celurit, Minggu (12/4/2026).

Hukum

Begal Celurit di Sambas Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Pemusnahan kosmetik ilegal di belakang Mapolres Sambas, Kamis (15/5/2025)

Hukum

Ribuan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia dan Filipina Dimusnahkan
Aliong Bos Emas Singkawang

Hukum

Vonis Aliong Emas Ilegal Hanya Setahun
Sidaj Judi Online

Hukum

Cegah Judi Online, Tito Sidak Lapas dan Kanim Singkawang
error: Content is protected !!