Home / Hukum

Selasa, 9 Juli 2024 - 01:50 WIB

Cegah Judi Online, Tito Sidak Lapas dan Kanim Singkawang

Pemeriksaan smartphone pegawai Lapas Kelas II B Singkawang, Senin (8/7/2024)

Pemeriksaan smartphone pegawai Lapas Kelas II B Singkawang, Senin (8/7/2024)

Singkawang. Untuk mencegah judi online, Kakanwil Kemenkumham Kalbar Muhammad Tito Andrianto inspeksi mendadak (Sidak) ke Lapas dan Kanim Singkawang, Senin (8/7/2024).

Sidak diawali dengan apel pagi gabungan yang dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singkawang. Apel ini diikuti para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar, Hernowo Sugiastanto, turut hadir mendampingi Tito.

“Salah satu dampak serius dari kecanduan judi online adalah kerugian finansial. Banyak orang yang terjebak dalam lingkaran utang karena tidak mampu mengendalikan keinginan untuk terus bermain,” kata Tito dalam sambutannya di hadapan petugas Lapas Singkawang.

Mereka, kata Tito, sering kali menggunakan uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi mengorbankan kesejahteraan finansial keluarga. Selain kerugian finansial, judi online juga membawa dampak buruk terhadap kesehatan mental.

“Stres, kecemasan, dan depresi adalah beberapa gangguan mental yang sering dialami oleh para penjudi yang mengalami kekalahan terus-menerus. Mereka merasa malu dan bersalah, namun sulit untuk berhenti karena dorongan adiktif yang kuat,” tambahnya.

Baca juga:  Sutarmidji Jadi Motivator Siswa SMA/SMK

Tidak hanya itu, Tito menjelaskan dampak sosial dari judi online juga sangat signifikan. Banyak hubungan keluarga yang retak karena salah satu anggota keluarganya kecanduan judi.

Di era digital saat ini, judi online telah menjadi fenomena yang meluas di berbagai kalangan masyarakat serta telah menjamur di lingkungan pemerintahan. Kemudahan akses dan promosi yang agresif membuat banyak orang tertarik untuk mencoba peruntungan melalui berbagai platform perjudian daring.

“Saya mengajak dan mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran untuk segera berbenah diri, meningkatkan integritas serta menyatukan tekad dalam melawan peredaran narkoba dan segala penyimpangan seperti peredaran handphone, pungutan liar dan kasus judi online yang sedang marak di kalangan masyarakatan termasuk oknum ASN,” kata Tito.

Bukan Formalitas

Mengakhiri sambutan pada giat apel gabungan itu, Tito dan jajaran memeriksa handphone para pegawai yang mengikuti apel. Ia juga menegaskan imbauan tersebut bukan formalitas belaka.

Baca juga:  656 Polisi Dikerahkan Jaga Jokowi di Sintang

“Kami akan menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku bilamana diantara petugas diketahui melakukan tindak kejahatan dimaksud,” tegas Tito.

Terlihat hadir dalam apel gabungan ini diantaranya Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Azriyal Zam, JFT Analis Keimigrasian Ahli Madya Intji Diqa Pribadi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang Hanafi, Kepala Lapas Kelas IIB Singkawang Priyo Tri Laksono, Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Benny Septiyadi, Kepala Rutan Kelas IIB Bengkayang Keynes, Kepala Rutan Kelas IIB Sambas Luhur Prasaja, Kepala Rupbasan Kelas II Singkawang Dosen Sinaga dan Kepala Rutan Kelas IIB Mempawah Oki Setiawan.

Usai kegiatan di Lapas Kelas IIB Singkawang, Kakanwil Kemenkumham Kalbar melanjutkan kunjungan kerjanya ke Kanim Kelas II TPI Singkawang dan melakukan pemeriksaan secara acak handphone milik pegawai. (Iq/rls)

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Warga Pontianak membaca surat rahasia KY ke Ketua DPR-RI dan Ketua Komisi III DPR-RI, Jumat (27/8/2021). foto: pontianak-times.co.id

Hukum

KY Tak Akomodir Calon Hakim Agung Non Karir
prostitusi online

Hukum

Jual ABG, Mucikari Prostitusi Online di Sambas Ditangkap
Kuat Ma'ruf

Hukum

Salam Metal Kuat Ma’ruf Usai Vonis 15 Tahun
pontianak times

Hukum

Sosialisasi Asimilasi WNA Lapas Pontianak
Rekonstrusi penganiayaan David

Hukum

40 Reka Ulang Lengkap Kasus Mario
Denie Amiruddin

Hukum

Sidang Ferdy Sambo Jangan Seperti Jessica
Suap MA

Hukum

KPK Tetapkan 10 Tersangka Suap MA
Narkoba dalam botol deodoran

Hukum

Rutan Bengkayang Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dalam Deodoran
error: Content is protected !!