Home / Hukum

Senin, 27 Maret 2023 - 23:37 WIB

Operasi Pekat 14 Hari di Bulan Ramadan

Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah

Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah

Mempawah. Polres Mempawah melaksanakan operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) selama 14 hari di bulan ramadan sejak 23 Maret 2023.

Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah, Senin (27/3/2023) menjelaskan, operasi ini untuk mencegah peredaran minuman keras (miras), narkoba, prostitusi dan perjudian.

“Target sasaran kita mulai dari tempat hiburan, kos-kosan, wisma dan tempat-tempat penginapan lainnya,” kata Fauzan.

Tujuan operasi, kata Fauzan, untuk mencegah tindak kriminal dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Mempawah. Operasi pekat ini melibatkan tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan jajaran TNI.

Baca juga:  Bendahara KONI KKU Terbunuh di Bogor

“Kepada seluruh lapisan masyarakat, mari kita bersama-sama menjaga keamanan di lingkungan Kabupaten Mempawah ini selama bulan ramadan,” terang Kapolres.

Fauzan menjelasakan operasi Pekat ini akan secara masif dilaksanakan selama bulan Ramadan dalam rangka memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat. “Kami minta kepada warga masyarakat agar tidak terlibat atau menjauhi segala bentuk penyakit masyarakat, demi menjaga kesucian bulan ramadan,” imbaunya.

Baca juga:  Tambah Tersangka Suap 'Ketok Palu' Anggaran

Kalau lingkungan kita aman dan nyaman, kata Fauzan, maka ibadah selama bulan ramadan pun akan berjalan lancar. “Mari bersama-sama menjaga agar tindak kejahatan tidak ada selama bulan puasa Ramadhan 1444 H ini,” ujar Fauzan.

Penulis: Rizki Firnanda

Update Berita, Follow Google News

Share :

Baca Juga

Hendri Iswanto

Hukum

Hotel Dilelang Akibat Utang Rp484 Juta
Judi ketangkasan

Hukum

FPS Minta Kingdom 88 Jalan Siam Disegel
Diskusi Literasi Beretika

Hukum

Waspada, Ada Patroli Gentayangan di Dunia Maya
Kasus Joni BP2TD

Hukum

Baru 15 Hari Bebas, Joni Ditahan Lagi
Paulus Andy Mursalim saat digelandang penyidik Kejati Kalimantan Barat menuju tahanan, sebelum akhirnya dibebaskan.

Hukum

Terpidana PAM Menanti Putusan MA, Tiga Lainnya Pasrah
pontianak-times.co.id

Hukum

Kalbar Segera Memiliki Lapas Narkotika
Taman Pasir Panjang Idah yang dikelola PT Palapa Wahyu Group (PWG) yang kasusnya HPLnya diusut Kejari Singkawang.

Hukum

Dua ASN Singkawang Ditahan Kasus HPL, Susul Sumastro
Denie Amiruddin, Kuasa Hukum HM Deram Hz yang memenagkan perkara melawan BP Melawi.

Hukum

BPN Melawi Kalah Telak di Sengketa Tanah Loka Jaya
error: Content is protected !!