Mempawah. Polres Mempawah melaksanakan operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) selama 14 hari di bulan ramadan sejak 23 Maret 2023.
Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah, Senin (27/3/2023) menjelaskan, operasi ini untuk mencegah peredaran minuman keras (miras), narkoba, prostitusi dan perjudian.
“Target sasaran kita mulai dari tempat hiburan, kos-kosan, wisma dan tempat-tempat penginapan lainnya,” kata Fauzan.
Tujuan operasi, kata Fauzan, untuk mencegah tindak kriminal dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Mempawah. Operasi pekat ini melibatkan tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan jajaran TNI.
“Kepada seluruh lapisan masyarakat, mari kita bersama-sama menjaga keamanan di lingkungan Kabupaten Mempawah ini selama bulan ramadan,” terang Kapolres.
Fauzan menjelasakan operasi Pekat ini akan secara masif dilaksanakan selama bulan Ramadan dalam rangka memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat. “Kami minta kepada warga masyarakat agar tidak terlibat atau menjauhi segala bentuk penyakit masyarakat, demi menjaga kesucian bulan ramadan,” imbaunya.
Kalau lingkungan kita aman dan nyaman, kata Fauzan, maka ibadah selama bulan ramadan pun akan berjalan lancar. “Mari bersama-sama menjaga agar tindak kejahatan tidak ada selama bulan puasa Ramadhan 1444 H ini,” ujar Fauzan.
Penulis: Rizki Firnanda
Update Berita, Follow Google News