Home / Hukum

Sabtu, 1 April 2023 - 02:42 WIB

Korban Pengeroyokan Singkawang Meninggal

Petugas medis RSUD Abdul Azis Singkawang memasukkan jenazah korban ke ambulan untuk dibawa ke rumah duka, Jumat (31/3/2023)

Petugas medis RSUD Abdul Azis Singkawang memasukkan jenazah korban ke ambulan untuk dibawa ke rumah duka, Jumat (31/3/2023)

Singkawang. Korban pengeroyokan, Sigit Aditya (24) meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Azis Singkawang, Jumat (31/3) sekitar pukul 15.00 WIB.

Sigit mengembuskan napas terakhirnya akibat mengalami gegar otak usai dianiaya oleh sedikitnya 7 orang di Jalan Sejahtera Depan Pekong Tri Dharma Bumi Raya Singkawang, Minggu (26/3/2023) pukul 02.00 WIB.

Jenazah korban dibawa ke rumah duka di Tainam, Kecamatan Singkawang Timur. Sigit sebelumnya mendapat perawatan medis di RSUD Abdul Azis selama enam hari. Ia mengalami luka lebam serius di beberapa anggota badannya.

Luka terparah, terjadi pada bagian kepala, hingga korban mengalami pembengkakan pada bagian otak. Kondisi itu akibat pukulan dan tendangan seperti yang beredar luas dalam tayangan video di media sosial.

Baca juga:  MA Vonis Erwin 2 Tahun Penjara Perkara Waterfront Sambas

Kabar minggalnya Sigit dengan cepat tersebar melalui jejaring media sosial. Warganet banyak mengucapkan turut berduka dengan menampilkan foto korban yang menggunakan seragam sekolah ikatan dinas yang dikenakan korban. Selain itu, terdapat potongan tayangan video saat pengeroyokan terjadi.

Tiga hari sebelumnya, Rabu (29/3/2023), Satuan Reserse Kriminal Polres Singkawang menggelar jumpa pers terkait penanganan kasus tersebut. Sebanyak tujuh pelaku diamankan dalam peristiwa itu. Mereka adalah GT (19), RW (19), MH (19), WR (20), NP (21), GG (20), dan YE (24).

Baca juga:  Polres Sambas Tangkap Pria Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Wakapolres Singkawang Kompol Indra Asrianto menjelaskan kejadian itu berawal ketika Sigit menegur salah seorang pelaku yang menabrak dirinya. Para pelaku ketika itu sedang balap liar.

Setelah itu, datang seorang lelaki yang merupakan abang dari salah seorang yang menegur korban,  dan menanyakan kepada korban ada masalah apa. Dijawab Sigit, dirinya ditabrak.

Kemudian lelaki itu menghajar korban. Sigit berusaha menyelamatkan diri dengan berlari menjauh. Ia malah dikejar dan akhirnya dikeroyok.

Penulis: Dwi Agma Hidayah

Update Berita, Follow Google News

Share :

Baca Juga

Norsan dan Bangunan BP2TD

Hukum

Membongkar Posisi Norsan dalam Kasus BP2TD
Pelaksana Harian (PLH) Deputi Penindakan KPK, Setyo Budiyanto saat jumpa pers di Gedung KPK, Kamis (17/6/2021).

Hukum

Tambah Tersangka Suap ‘Ketok Palu’ Anggaran
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo memimpin konferensi pers akhir tahun 2025.

Hukum

Kriminalitas dan Peredaran Narkoba di Sambas Menurun Signifikan
LK Penganaya Ibu Kandung

Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Penganiaya Ibu Kandung di Pemangkat
BPN Kota Pontianak

Hukum

Sertifikat Tanah Warga Raib di BPN Pontianak
pontianak-times.co.id

Hukum

SP2HP Polres Kuburaya Tanpa Gelar Perkara
Korban Best Profit Future Pontianak

Hukum

Korban Bertambah Akibat Bujuk Rayu Best Profit Future
Rekonstruksi Pembunuhan di Semelagi Sambas

Hukum

Diusir dari Rumah, L Kalap Bunuh Mertua
error: Content is protected !!