Home / Hukum

Sabtu, 1 April 2023 - 02:42 WIB

Korban Pengeroyokan Singkawang Meninggal

Petugas medis RSUD Abdul Azis Singkawang memasukkan jenazah korban ke ambulan untuk dibawa ke rumah duka, Jumat (31/3/2023)

Petugas medis RSUD Abdul Azis Singkawang memasukkan jenazah korban ke ambulan untuk dibawa ke rumah duka, Jumat (31/3/2023)

Singkawang. Korban pengeroyokan, Sigit Aditya (24) meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Azis Singkawang, Jumat (31/3) sekitar pukul 15.00 WIB.

Sigit mengembuskan napas terakhirnya akibat mengalami gegar otak usai dianiaya oleh sedikitnya 7 orang di Jalan Sejahtera Depan Pekong Tri Dharma Bumi Raya Singkawang, Minggu (26/3/2023) pukul 02.00 WIB.

Jenazah korban dibawa ke rumah duka di Tainam, Kecamatan Singkawang Timur. Sigit sebelumnya mendapat perawatan medis di RSUD Abdul Azis selama enam hari. Ia mengalami luka lebam serius di beberapa anggota badannya.

Luka terparah, terjadi pada bagian kepala, hingga korban mengalami pembengkakan pada bagian otak. Kondisi itu akibat pukulan dan tendangan seperti yang beredar luas dalam tayangan video di media sosial.

Baca juga:  Balap Liar dan Perang Sarung Meresahkan

Kabar minggalnya Sigit dengan cepat tersebar melalui jejaring media sosial. Warganet banyak mengucapkan turut berduka dengan menampilkan foto korban yang menggunakan seragam sekolah ikatan dinas yang dikenakan korban. Selain itu, terdapat potongan tayangan video saat pengeroyokan terjadi.

Tiga hari sebelumnya, Rabu (29/3/2023), Satuan Reserse Kriminal Polres Singkawang menggelar jumpa pers terkait penanganan kasus tersebut. Sebanyak tujuh pelaku diamankan dalam peristiwa itu. Mereka adalah GT (19), RW (19), MH (19), WR (20), NP (21), GG (20), dan YE (24).

Baca juga:  Korupsi Caleg Ditunda Hingga Pemilu Usai

Wakapolres Singkawang Kompol Indra Asrianto menjelaskan kejadian itu berawal ketika Sigit menegur salah seorang pelaku yang menabrak dirinya. Para pelaku ketika itu sedang balap liar.

Setelah itu, datang seorang lelaki yang merupakan abang dari salah seorang yang menegur korban,  dan menanyakan kepada korban ada masalah apa. Dijawab Sigit, dirinya ditabrak.

Kemudian lelaki itu menghajar korban. Sigit berusaha menyelamatkan diri dengan berlari menjauh. Ia malah dikejar dan akhirnya dikeroyok.

Penulis: Dwi Agma Hidayah

Update Berita, Follow Google News

Share :

Baca Juga

Mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung

Hukum

KPK Tahan Mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung
Meme SARA

Hukum

Napi Adu Domba Ida Dayak dan Ustaz Hatoli
PA Fraksi DPRD Melawi

Hukum

PA Fraksi Melawi Bersamaan Laporan ke APH
pontianak-times.co.id

Hukum

Masuk Lapas Setelah Korupsi Tanah Lapas
Barang bukti Sabu dalam teh

Hukum

Pasutri Bawa 8,4 Kg Sabu dalam Teh
Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sambas

Hukum

Zero Halinar Rutan dan Lapas, X-Ray Rusak
pontianak-times.co.id

Hukum

Rp200 Juta Dana Nasabah BRI Pontianak Hilang
Dhahana Putra

Hukum

Hukum Berat Pelaku Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia
error: Content is protected !!