Home / Hukum

Sabtu, 1 April 2023 - 02:42 WIB

Korban Pengeroyokan Singkawang Meninggal

Petugas medis RSUD Abdul Azis Singkawang memasukkan jenazah korban ke ambulan untuk dibawa ke rumah duka, Jumat (31/3/2023)

Petugas medis RSUD Abdul Azis Singkawang memasukkan jenazah korban ke ambulan untuk dibawa ke rumah duka, Jumat (31/3/2023)

Singkawang. Korban pengeroyokan, Sigit Aditya (24) meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Azis Singkawang, Jumat (31/3) sekitar pukul 15.00 WIB.

Sigit mengembuskan napas terakhirnya akibat mengalami gegar otak usai dianiaya oleh sedikitnya 7 orang di Jalan Sejahtera Depan Pekong Tri Dharma Bumi Raya Singkawang, Minggu (26/3/2023) pukul 02.00 WIB.

Jenazah korban dibawa ke rumah duka di Tainam, Kecamatan Singkawang Timur. Sigit sebelumnya mendapat perawatan medis di RSUD Abdul Azis selama enam hari. Ia mengalami luka lebam serius di beberapa anggota badannya.

Luka terparah, terjadi pada bagian kepala, hingga korban mengalami pembengkakan pada bagian otak. Kondisi itu akibat pukulan dan tendangan seperti yang beredar luas dalam tayangan video di media sosial.

Baca juga:  Pantau Investasi Rp6,4 T Telkomsel ke GOTO

Kabar minggalnya Sigit dengan cepat tersebar melalui jejaring media sosial. Warganet banyak mengucapkan turut berduka dengan menampilkan foto korban yang menggunakan seragam sekolah ikatan dinas yang dikenakan korban. Selain itu, terdapat potongan tayangan video saat pengeroyokan terjadi.

Tiga hari sebelumnya, Rabu (29/3/2023), Satuan Reserse Kriminal Polres Singkawang menggelar jumpa pers terkait penanganan kasus tersebut. Sebanyak tujuh pelaku diamankan dalam peristiwa itu. Mereka adalah GT (19), RW (19), MH (19), WR (20), NP (21), GG (20), dan YE (24).

Baca juga:  Kejaksaan Selamatkan Triliunan Uang Negara

Wakapolres Singkawang Kompol Indra Asrianto menjelaskan kejadian itu berawal ketika Sigit menegur salah seorang pelaku yang menabrak dirinya. Para pelaku ketika itu sedang balap liar.

Setelah itu, datang seorang lelaki yang merupakan abang dari salah seorang yang menegur korban,  dan menanyakan kepada korban ada masalah apa. Dijawab Sigit, dirinya ditabrak.

Kemudian lelaki itu menghajar korban. Sigit berusaha menyelamatkan diri dengan berlari menjauh. Ia malah dikejar dan akhirnya dikeroyok.

Penulis: Dwi Agma Hidayah

Update Berita, Follow Google News

Share :

Baca Juga

Pamtas RI Malaysia

Hukum

Dua WNA Malaysia Ditangkap Bawa Sabu
Barang Bukti perkara pembunuhan

Hukum

Daftar Barang Bukti Perkara Ferdy Sambo
Kuat Ma'ruf

Hukum

Kuat Ma’ruf Dituntut 8 Tahun Penjara
Terdakwa Ferdy Sambo

Hukum

JPU Tangkis Eksepsi Ferdy Sambo
pontianak-times.co.id

Hukum

Sembunyi di Hutan, Tersangka Korupsi Ditangkap
PTDH Anggta Polri

Hukum

Dua Anggota Polres Kapuas Hulu Dipecat
pontianak-times.co.id

Hukum

Simpan Ekstasi, 3 Tersangka Ditangkap di Hotel
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Hukum

Kasus Ferdy Sambo Awal Polri Bersih-bersih
error: Content is protected !!