Home / Hukum

Kamis, 9 Maret 2023 - 16:14 WIB

Wow Rp300 Triliun Transaksi Mencurigakan

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan terkait transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan RI, Kamis (9/3/2023). Foto: Capture Kanal Menkopolhukam

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan terkait transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan RI, Kamis (9/3/2023). Foto: Capture Kanal Menkopolhukam

Pontianak. Sejak 2009 hingga 2023 terdapat transaksi mencurigakan sebesar Rp300 Triliun yang melibatkan 460 pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Transaksi mencurigakan itu akumulasi sejak 2009. Ada 160 laporan melibatkan 460 orang lebih, tetapi tidak diupdate,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/3/2023) yang disiarkan di kanal Kemenko Polhukam RI.

Mahfud menguraikan persoalan itu seperti pada kasus sebelumya yang setelah jadi kasus, baru dilaporkan. “Dulu Angin Prayitno, nggak ada yang tau sampai ratusan milar. Kemudian diungkap KPK. Kadangkala respons muncul setelah menjadi kasus,” ujarnya.

Baca juga:  Tim Gabungan Tangkap 2 Tahanan Kabur Kejari Pontianak

Pernyataan Mahfud ini dimaksudkan tidak mengecilkan upaya Menteri Keuangan Sri Mulyani yang sedang bersih-bersih internal. Seperti diketahui Sri Mulyani baru saja membuat gebrakan dalam kasus Rafael ayah Mario Dandy, pelaku penganiayaan David.

Sri Mulyani juga membubarkan klub Moge di lingkungan Direktorat Jendral Pajak (DJP), dengan tujuan memulihkan citra institusi. “Salut kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bersih-bersih sejak lama. Laporan transaksi yang menumpuk itu bukan karena Sri Mulyani,” ujarnya.

Baca juga:  Gaji ke-13 ASN Segera Cair Lima Hari Lagi

Kalau dari 2009, kata Mahfud, itu ganti menteri sudah empat kali. Dugaannya, Inspektorat Jenderal baru memberikan laporan jika dipanggil.

“Nggak apa-apa kita harus membantu bu Sri Mulyani. Bu Sri Mulyani sedang menyelesaikan itu dan kita tidak bisa menyembunyikan apapun kepada masyarakat sekarang ini,” katanya.(rdo)

Share :

Baca Juga

pontianak-times.co.id

Hukum

Akhir Kisah Dokter Pelempar Ambulans
Ketua Tim Investigasi DPP LPK Kalbar Wahyudi

Hukum

LPK Kalbar Dukung Vonis Bebas 4 Nelayan Kalbar
ILC (17), ibu kandung yang membunuh bayinya usai melahirkan di Desa Semata Kecamatan Tangaran Kabupaten Sambas, Kamis (24/4/2025).

Hukum

Rekonstruksi Ibu Kandung Bunuh Bayi
HS Direktur PT PNN

Hukum

HS Tersandung Proyek Stadion Mandala Krida
Gedung IAIN Pontianak

Hukum

Jaksa Belum Ekspos Kasus Tower IAIN Pontianak
Latar foto Kantor Pengadilan Tinggi Pontianak di Jalan Ahmad Yani dan capture putusan PT Potianak.

Hukum

Banding Korupsi HPL Singkawang: Widatoto dan Parlinggoman Lepas, Sumastro Dipangkas
Kakanwil Kemenkumham Kalbar bertemu Gubernur

Hukum

Remisi HUT RI, 79 Narapidana Kalbar Bebas
Penangkapan Judi Onli ePolres Kubu Raya

Hukum

Polisi di Kalbar Gerak Cepat Berantas Judi
error: Content is protected !!