Home / Hukum

Kamis, 10 April 2025 - 08:47 WIB

Garap Anak Tiri di Subah, Kus Terancam 10 Tahun Penjara

Foto ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak.

Foto ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak.

Sambas. Kus (38) melakukan aksi bejat. Ia menggarap anak tirinya yang masih berusia 10 tahun. Akibatnya Kus ditangkap polisi, Rabu (8/4/2025) dan terancam 10 tahun penjara.

Kapolres Sambas melalui Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono menjelaskan kejadian tersebut dan telah menahan pelaku Kus.

Menurut Rahmad, pelaku melakukan aksi bejadnya sebanyak 5 kali dengan cara mencabuli korbannya, Bunga (bukan nama sebenarnya, red). “Pelaku mencabuli anak tirinya terakhir kali 16 Februari 2025 sekitar pukul 22.00 WIB,” kata Rahmad.

Baca juga:  Akibat Medsos, Pelajar di Sambas Aniaya Korban

Kus diringkus aparat di rumahnya di Dusun Karang Sari, Desa Sempurna, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas. “Saat pelaku mencabuli korban, korban dalam keadaan tidur di tengah-tengah antara istri dan anak tirinya itu,” jelas Rahmad.

Saat pemeriksaan aparat, Kus mengaku dirinya mengatakan kepada korban agar tidak boleh memberitahu siapapun. Setelah kejadian itu korban hanya terdiam karena takut dimarahi pelaku. Namun akhirnya kejadian memalukan itupun terbongkar dan Kus dilaporkan ke Polres Sambas.

Baca juga:  Kapolres Sambas Rombak Personel Penting

Rahmad mangatakan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku ke dalam sel tahanan Mapolres Sambas. Pelaku akan dikenakan pasal undang-undang perlindungan anak dengan ancaman diatas 10 tahun penjara. 

Penulis: Jaynudin I Editor: R. Rido Ibnu Syahrie

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham Kalbar

Hukum

Sepanjang 2023, Narkoba di Kalbar Menggila
Tim gabungan mengamakan dua dari tiga tahanan Kejari Pontianak yang kabur.

Hukum

Tim Gabungan Tangkap 2 Tahanan Kabur Kejari Pontianak
Syariful Hamzah Direktur Utama Perusahaan Daerah Aneka Usaha.

Hukum

Kasus Perusda Aneka Usaha 2018, Syariful Belum Dirut
Penyerahan berkas dan tersangka (tahap II) dari Jaksa Penyidik Kejati Kalbar di Kantor Kejari Sintang, Kamis (18/12/2025).

Hukum

Dua Tersangka Ditahan, Berkas Tipikor Hibah GKE Sintang Lengkap
Amirudin JPU perkara Joni Cs

Hukum

JPU Siapkan Memori Kasasi Perkara Joni Cs
Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie usai diperiksa majelis hakim sebagai saksi perkara korupsi yang sekarang telah vonis.

Hukum

Dikritik Kasus Korupsi, Walikota Singkawang Polisikan Sejumlah Aktivis
M. Syafiuddin, Korlap Aksi Masyarakat Peduli Anti Korupsi (MPAK) Kota Singkawang yang juga Ketua LBH Bhakti Nusa.

Hukum

MPAK Singkawang Segera Demo Dukung Kejaksaan
Tersangka H dan ZM beserta barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Sambas.

Hukum

Polres Sambas Bongkar Jaringan Narkoba, Dua Pria Diringkus
error: Content is protected !!