Home / Hukum

Selasa, 21 Februari 2023 - 21:03 WIB

Ungkap 8 Kasus Narkoba Selama Dua Bulan

Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah didampingi Kasatnarkoba AKP Eldig Hernowo dan Kasatreskrim Iptu Wendi Sulistiono memberikan keterangan hasi pengungkapan kasus selama dua bulan, Selasa (21/2/2023)

Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah didampingi Kasatnarkoba AKP Eldig Hernowo dan Kasatreskrim Iptu Wendi Sulistiono memberikan keterangan hasi pengungkapan kasus selama dua bulan, Selasa (21/2/2023)

Mempawah. Belum genap dua sebulan, jajaran Polres Mempawah mengungkap 8 kasus narkoba selama Januari- Februari 2023. Tiga kasus lainnya adalah pencurian dan penggelapan.

Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah didampingi Kasatnarkoba AKP Eldig Hernowo dan Kasatreskrim Iptu Wendi Sulistiono mengatakan Satuan Resnarkoba mengungkap delapam kasus narkoba selama Januari hingga Februari 2023.

“Pada awal tahun 2023, Januari hingga Februari total delapan perkara narkoba yang diungkap Satresnarkoba Polres Mempawah,” kata Fauzan.

Menurut Fauzan, sebanyak tiga dari delapan kasus narkoba itu hasil pengungkapan Februari 2023 dengan tempat kejadian perkara (TKP) antara lain, pertama di Desa Sungai Purun Kecil Kecamatan Sungai Pinyuh. Dari TKP itu Tim Satresnarkoba Polres Mempawah mengamankan dua tersangka YA dan MU, beserta sejumlah barang bukti.

Baca juga:  Hari Ulang Tahun Humas Polri, Tanam Pohon

Pada TKP kedua, lanjut Fauzan, pengungkapan perkara narkotika di Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh. “Dari lokasi itu mengamankan dua tersangka KE dan RI, serta barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu,” paparnya.

Selanjutnya di TKP ke tiga, pengungkapkan peredaran gelap narkotika di Kecamatan Sungai Kunyit dengan tersangka SA dengan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu.

Tiga Perkara Lain

Kapolres Mempawah juga menjelaskan tiga perkara tindak pidana lainnya yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Mempawah dalam bulan Februari 2023.

Pertama, Tim Jatanras Satreskrim Polres Mempawah bersama Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak membekuk pelaku penggelapan mobil Daihatsu Sigra KB 1450 SP, Sabtu (18/2/2023).

“Pelaku penggelapan berinisial ZA diamankan di Kelurahan Terusan Mempawah Hilir, dengan kasus penggelapan mobil Daihatsu Sigra KB 1450 SP,” ujar Fauzan.

Baca juga:  JPU Tangkis Eksepsi Ferdy Sambo

Selanjutnya, Tim Jatanras Satreskrim Polres Mempawah mengungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yakni pencurian buah sawit. “Kami mengamankan dua tersangka berinisial SU dan RO berikut barang bukti,” ujarnya.

Yang terakhir, Tim Jatanras Satreskrim Polres Mempawah mengungkap dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di pinggir jalan Raden Patih Gumantar, dekat Yayasan Budi Pemakaman Tionghoa di Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir.

“Selang beberapa hari setelah dilaporkan, pelaku pencurian dapat kita amankan. Hanya saja barang bukti sepeda motor masih dalam pencarian,” ujar Kapolres Mempawah seraya menyebutkan keseluruhan tersangka telah ditahan di Mapolres Mempawah untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis: Rizki Firnanda

Share :

Baca Juga

Pria Wibawa dan Ika Yusanti

Hukum

2.819 Napi dan 22 Andikpas Kalbar Dapat Remisi
Remis Kemerdekaa RI ke 79

Hukum

Bupati Sambas Serahkan Remisi 264 Narapidana
Pers Rilis Kejati Kalbar

Hukum

Kejati Kalbar Rilis 5 Kasus Korupsi
Narkoba dalam botol deodoran

Hukum

Rutan Bengkayang Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dalam Deodoran
Pelantikan Satgassus P3TP Kejati Kalbar

Hukum

Masyhudi Lantik 20 Jaksa Satgassus P3TPK
pontianak times

Hukum

Sosialisasi Asimilasi WNA Lapas Pontianak
Satgas Pamtas 645

Hukum

BNN Kalbar Terima Tangkapan Sabu 7,1 Kg
Jampidum Kejagung

Hukum

Vonis Bharada E, Jaksa Tak Banding
error: Content is protected !!