Home / Hukum

Selasa, 21 Februari 2023 - 21:03 WIB

Ungkap 8 Kasus Narkoba Selama Dua Bulan

Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah didampingi Kasatnarkoba AKP Eldig Hernowo dan Kasatreskrim Iptu Wendi Sulistiono memberikan keterangan hasi pengungkapan kasus selama dua bulan, Selasa (21/2/2023)

Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah didampingi Kasatnarkoba AKP Eldig Hernowo dan Kasatreskrim Iptu Wendi Sulistiono memberikan keterangan hasi pengungkapan kasus selama dua bulan, Selasa (21/2/2023)

Mempawah. Belum genap dua sebulan, jajaran Polres Mempawah mengungkap 8 kasus narkoba selama Januari- Februari 2023. Tiga kasus lainnya adalah pencurian dan penggelapan.

Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah didampingi Kasatnarkoba AKP Eldig Hernowo dan Kasatreskrim Iptu Wendi Sulistiono mengatakan Satuan Resnarkoba mengungkap delapam kasus narkoba selama Januari hingga Februari 2023.

“Pada awal tahun 2023, Januari hingga Februari total delapan perkara narkoba yang diungkap Satresnarkoba Polres Mempawah,” kata Fauzan.

Menurut Fauzan, sebanyak tiga dari delapan kasus narkoba itu hasil pengungkapan Februari 2023 dengan tempat kejadian perkara (TKP) antara lain, pertama di Desa Sungai Purun Kecil Kecamatan Sungai Pinyuh. Dari TKP itu Tim Satresnarkoba Polres Mempawah mengamankan dua tersangka YA dan MU, beserta sejumlah barang bukti.

Baca juga:  Balik Mudik Gratis Presisi 2023 Mempawah

Pada TKP kedua, lanjut Fauzan, pengungkapan perkara narkotika di Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh. “Dari lokasi itu mengamankan dua tersangka KE dan RI, serta barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu,” paparnya.

Selanjutnya di TKP ke tiga, pengungkapkan peredaran gelap narkotika di Kecamatan Sungai Kunyit dengan tersangka SA dengan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu.

Tiga Perkara Lain

Kapolres Mempawah juga menjelaskan tiga perkara tindak pidana lainnya yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Mempawah dalam bulan Februari 2023.

Pertama, Tim Jatanras Satreskrim Polres Mempawah bersama Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak membekuk pelaku penggelapan mobil Daihatsu Sigra KB 1450 SP, Sabtu (18/2/2023).

“Pelaku penggelapan berinisial ZA diamankan di Kelurahan Terusan Mempawah Hilir, dengan kasus penggelapan mobil Daihatsu Sigra KB 1450 SP,” ujar Fauzan.

Baca juga:  Jelang Buka Puasa, 60 Polisi Berjaga

Selanjutnya, Tim Jatanras Satreskrim Polres Mempawah mengungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yakni pencurian buah sawit. “Kami mengamankan dua tersangka berinisial SU dan RO berikut barang bukti,” ujarnya.

Yang terakhir, Tim Jatanras Satreskrim Polres Mempawah mengungkap dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di pinggir jalan Raden Patih Gumantar, dekat Yayasan Budi Pemakaman Tionghoa di Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir.

“Selang beberapa hari setelah dilaporkan, pelaku pencurian dapat kita amankan. Hanya saja barang bukti sepeda motor masih dalam pencarian,” ujar Kapolres Mempawah seraya menyebutkan keseluruhan tersangka telah ditahan di Mapolres Mempawah untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis: Rizki Firnanda

Share :

Baca Juga

Tersangka Imigran Illegal

Hukum

17 Calon Pekerja Migran Illegal Digagalkan
Terduga pelaku Curnamor di Polres Sekadau

Hukum

Sat Reskrim Sekadau Ciduk Pelaku Curanmor
Kapolres Kubu Raya

Hukum

Pembunuh Driver Ojol Terancam 15 Tahun Penjara
Kasus Joni BP2TD

Hukum

Baru 15 Hari Bebas, Joni Ditahan Lagi
Ilustrasi Hukuman Mati

Hukum

Hukuman Mati KUHP Baru, Bukan Pidana Pokok
Pelaku pembunuh mertua

Hukum

Pembunuh Mertua di Semelagi Dibekuk Polisi
Ika Yusanti

Hukum

Ini Solusi Penjara Dipenuhi Napi Narkoba
pontianak-times.co.id

Hukum

KPK Tahan Penerima Rp3 Miliar Urus Dana PEN
error: Content is protected !!