Home / Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:29 WIB

Usai Melahirkan, Remaja Puteri Buang Bayi di TPA Sorat

Unit Lidik Satreskrim melakukan pencarian di TPA Sorat, Kecamatan Sambas.

Unit Lidik Satreskrim melakukan pencarian di TPA Sorat, Kecamatan Sambas.

Sambas – Usai melahirkan, seorang remaja puteri N (17) tega membuang bayinya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Sorat Desa Dalam Kaum Kecamatan Sambas.

Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, menjelaskan N diduga sengaja membuang bayi yang baru dilahirkannya karena takut ketahuan hamil dan melahirkan. Peristiwa itu bermula, Senin (1/12/2025) malam.

Saat itu, N dibawa ke rumah sakit karena mengeluh sakit perut. Petugas kemudian memberikan pertolongan kepada N. “Pasien diberi obat anti nyeri dan infus, pada pukul 23.00 WIB, orang tua pasien kembali melapor jika anaknya belum buang air besar selama 2 hari,” kata Rahmad, Rabu (3/12/2025).

Setelah diberi obat pencahar dengan resep dokter, pasien terus mengeluh nyeri perut. Keesokan paginya, Selasa (2/12/2025), pukul 05.00 WIB, perawat menemukan kondisi perut pasien mulai membaik. Namun setengah jam kemudian, orang tuanya kembali melapor bahwa N mengalami pendarahan dan mengira itu adalah haid.

Baca juga:  Dayak Kalbar Kompak Hadir Temu Akbar

“Setelah tugas piket diserahkan kepada perawat lain, ternyata perawat yang menangani N tadi malam mendapati informasi jika yang bersangkutan ternyata hamil dan telah melahirkan seorang bayi,” ungkap Rahmad.

Penyelidikan

Mendapat laporan itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan. Tim gabungan Unit Tipidum, Unit Lidik, Unit PPA, Ur Identifikasi, serta piket fungsi Satreskrim mendatangi RSUD Sambas untuk berkoordinasi dengan rumah sakit dan mengumpulkan keterangan para saksi.

“Setelah itu, tim langsung melaksanakan cek TKP dan olah TKP di RSUD Sambas dan lokasi-lokasi terkait. Anggota Unit Lidik Satreskrim Polres Sambas melakukan pencarian terhadap bayi yang dilahirkan tersebut di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sorat, tempat yang diduga menjadi lokasi pembuangan bayi,” jelas Rahmad.

Baca juga:  Kratom Ditolak, Perusda AU Beri Solusi

Di lokasi itu, petugas menemukan jasad bayi dalam kondisi meninggal dunia dan terbungkus kantong plastik. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Sambas untuk dilakukan visum.

“Dari hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh bayi tersebut. Jenazah bayi tersebut sudah diserahkan kepada pihak keluarga,” tuturnya.

Rahmad menegaskan bahwa kasus ini masih dalam penanganan. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.

Penulis: Jaynudin I Editor: Kisra Ramadani

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Presiden Joko Widodo

Hukum

Jokowi Sindir Polisi Bergaya Hidup Mewah
Kakek diduga cabul

Hukum

Kakek Cabul Ditangkap di Jawai Selatan
Kejari Sumba Timur menggelar pers rilis penetapan tiga tersangka korupsi dana Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2024.

Hukum

Kejari Sumba Timur Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dana Pilkada
Gedung KPK

Hukum

Breaking News! KPK OTT Bupati Pemalang
Diskusi Publik RUU KUHP

Hukum

Penolakan RUU KUHP Melandai Akibat Edukasi
Bangunan BP2TD

Hukum

Ria Norsan Dalam Pusaran Kasus BP2TD
Jaksa Agung dan Menkeu

Hukum

Kejaksaan dan Kemenkeu Tindak Pajak dan BC
Pers Rilis Kejati Kalbar

Hukum

Kejati Kalbar Rilis 5 Kasus Korupsi
error: Content is protected !!