Home / Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:29 WIB

Usai Melahirkan, Remaja Puteri Buang Bayi di TPA Sorat

Unit Lidik Satreskrim melakukan pencarian di TPA Sorat, Kecamatan Sambas.

Unit Lidik Satreskrim melakukan pencarian di TPA Sorat, Kecamatan Sambas.

Sambas – Usai melahirkan, seorang remaja puteri N (17) tega membuang bayinya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Sorat Desa Dalam Kaum Kecamatan Sambas.

Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, menjelaskan N diduga sengaja membuang bayi yang baru dilahirkannya karena takut ketahuan hamil dan melahirkan. Peristiwa itu bermula, Senin (1/12/2025) malam.

Saat itu, N dibawa ke rumah sakit karena mengeluh sakit perut. Petugas kemudian memberikan pertolongan kepada N. “Pasien diberi obat anti nyeri dan infus, pada pukul 23.00 WIB, orang tua pasien kembali melapor jika anaknya belum buang air besar selama 2 hari,” kata Rahmad, Rabu (3/12/2025).

Setelah diberi obat pencahar dengan resep dokter, pasien terus mengeluh nyeri perut. Keesokan paginya, Selasa (2/12/2025), pukul 05.00 WIB, perawat menemukan kondisi perut pasien mulai membaik. Namun setengah jam kemudian, orang tuanya kembali melapor bahwa N mengalami pendarahan dan mengira itu adalah haid.

Baca juga:  Akibat Demo, Sidang Eksepsi Sumastro Pindah Lokasi

“Setelah tugas piket diserahkan kepada perawat lain, ternyata perawat yang menangani N tadi malam mendapati informasi jika yang bersangkutan ternyata hamil dan telah melahirkan seorang bayi,” ungkap Rahmad.

Penyelidikan

Mendapat laporan itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan. Tim gabungan Unit Tipidum, Unit Lidik, Unit PPA, Ur Identifikasi, serta piket fungsi Satreskrim mendatangi RSUD Sambas untuk berkoordinasi dengan rumah sakit dan mengumpulkan keterangan para saksi.

“Setelah itu, tim langsung melaksanakan cek TKP dan olah TKP di RSUD Sambas dan lokasi-lokasi terkait. Anggota Unit Lidik Satreskrim Polres Sambas melakukan pencarian terhadap bayi yang dilahirkan tersebut di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sorat, tempat yang diduga menjadi lokasi pembuangan bayi,” jelas Rahmad.

Baca juga:  Jaksa Belum Ekspos Kasus Tower IAIN Pontianak

Di lokasi itu, petugas menemukan jasad bayi dalam kondisi meninggal dunia dan terbungkus kantong plastik. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Sambas untuk dilakukan visum.

“Dari hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh bayi tersebut. Jenazah bayi tersebut sudah diserahkan kepada pihak keluarga,” tuturnya.

Rahmad menegaskan bahwa kasus ini masih dalam penanganan. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.

Penulis: Jaynudin I Editor: Kisra Ramadani

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Kuat Ma'ruf

Hukum

Salam Metal Kuat Ma’ruf Usai Vonis 15 Tahun
Plang Lahan Pemkot Singkawang

Hukum

Pemkot Singkawang Disomasi Akibat Beli Lahan Fiktif
pontianak-times.co.id

Hukum

WNI Asal Kalbar Batal Digantung Mati
pontianak-times.co.id

Hukum

Marolop Sijabat Ditangkap Tim Tabur Kejati Kalbar
Barang bukti Solar

Hukum

Penimbun Solar Subsidi di Galing Ditangkap
Rapat Dewan Kehormatan PWI Pusat

Hukum

Tuntaskan Sanksi Kasus UKW PWI
Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie usai diperiksa majelis hakim sebagai saksi perkara korupsi yang sekarang telah vonis.

Hukum

Dikritik Kasus Korupsi, Walikota Singkawang Polisikan Sejumlah Aktivis
Hendri Iswanto

Hukum

Hotel Dilelang Akibat Utang Rp484 Juta
error: Content is protected !!