Home / Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:29 WIB

Usai Melahirkan, Remaja Puteri Buang Bayi di TPA Sorat

Unit Lidik Satreskrim melakukan pencarian di TPA Sorat, Kecamatan Sambas.

Unit Lidik Satreskrim melakukan pencarian di TPA Sorat, Kecamatan Sambas.

Sambas – Usai melahirkan, seorang remaja puteri N (17) tega membuang bayinya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Sorat Desa Dalam Kaum Kecamatan Sambas.

Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, menjelaskan N diduga sengaja membuang bayi yang baru dilahirkannya karena takut ketahuan hamil dan melahirkan. Peristiwa itu bermula, Senin (1/12/2025) malam.

Saat itu, N dibawa ke rumah sakit karena mengeluh sakit perut. Petugas kemudian memberikan pertolongan kepada N. “Pasien diberi obat anti nyeri dan infus, pada pukul 23.00 WIB, orang tua pasien kembali melapor jika anaknya belum buang air besar selama 2 hari,” kata Rahmad, Rabu (3/12/2025).

Setelah diberi obat pencahar dengan resep dokter, pasien terus mengeluh nyeri perut. Keesokan paginya, Selasa (2/12/2025), pukul 05.00 WIB, perawat menemukan kondisi perut pasien mulai membaik. Namun setengah jam kemudian, orang tuanya kembali melapor bahwa N mengalami pendarahan dan mengira itu adalah haid.

Baca juga:  Dimusnahkan, Ini Merek Kosmetik Berbahaya

“Setelah tugas piket diserahkan kepada perawat lain, ternyata perawat yang menangani N tadi malam mendapati informasi jika yang bersangkutan ternyata hamil dan telah melahirkan seorang bayi,” ungkap Rahmad.

Penyelidikan

Mendapat laporan itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan. Tim gabungan Unit Tipidum, Unit Lidik, Unit PPA, Ur Identifikasi, serta piket fungsi Satreskrim mendatangi RSUD Sambas untuk berkoordinasi dengan rumah sakit dan mengumpulkan keterangan para saksi.

“Setelah itu, tim langsung melaksanakan cek TKP dan olah TKP di RSUD Sambas dan lokasi-lokasi terkait. Anggota Unit Lidik Satreskrim Polres Sambas melakukan pencarian terhadap bayi yang dilahirkan tersebut di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sorat, tempat yang diduga menjadi lokasi pembuangan bayi,” jelas Rahmad.

Baca juga:  10 Keunikan Estonia, Semua Serba Online

Di lokasi itu, petugas menemukan jasad bayi dalam kondisi meninggal dunia dan terbungkus kantong plastik. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Sambas untuk dilakukan visum.

“Dari hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh bayi tersebut. Jenazah bayi tersebut sudah diserahkan kepada pihak keluarga,” tuturnya.

Rahmad menegaskan bahwa kasus ini masih dalam penanganan. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.

Penulis: Jaynudin I Editor: Kisra Ramadani

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

pontianak-times.co.id

Hukum

DPO Cukai Bekasi Diringkus Tim Tabur Kejati Kalbar
S Alias B yang amanakna Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Pengedar Narkotika di Sejangkung Ditangkap
Ferdy Sambo

Hukum

Ferdi Sambo Dijatuhi Vonis Hukuman Mati
Kejari Sambas

Hukum

Kejari Sambas Amankan Rp1,882 Miliar
Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin

Hukum

Kejaksaan Peringkat 4 Kepercayaan Publik
Silaturrahim Polda Kalbar dan PDRM Malaysia

Hukum

Polda Kalbar dan PDRM Bahas Kejahatan Perbatasan
Sumastro, Widatoto dan Parlinggoman kompromi sejenak untuk menentukan upaya hukum lain setelah vonis hakim, Kamis (18/12/2025)

Hukum

Majelis Hakim Vonis Sumastro Cs Bersalah, Ini Hukumannya
Kingdom 88 Jalan Siam Pontianak

Hukum

Satpol PP Segel Kingdom 88 Jalan Siam
error: Content is protected !!