Home / Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:29 WIB

Usai Melahirkan, Remaja Puteri Buang Bayi di TPA Sorat

Unit Lidik Satreskrim melakukan pencarian di TPA Sorat, Kecamatan Sambas.

Unit Lidik Satreskrim melakukan pencarian di TPA Sorat, Kecamatan Sambas.

Sambas – Usai melahirkan, seorang remaja puteri N (17) tega membuang bayinya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Sorat Desa Dalam Kaum Kecamatan Sambas.

Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, menjelaskan N diduga sengaja membuang bayi yang baru dilahirkannya karena takut ketahuan hamil dan melahirkan. Peristiwa itu bermula, Senin (1/12/2025) malam.

Saat itu, N dibawa ke rumah sakit karena mengeluh sakit perut. Petugas kemudian memberikan pertolongan kepada N. “Pasien diberi obat anti nyeri dan infus, pada pukul 23.00 WIB, orang tua pasien kembali melapor jika anaknya belum buang air besar selama 2 hari,” kata Rahmad, Rabu (3/12/2025).

Setelah diberi obat pencahar dengan resep dokter, pasien terus mengeluh nyeri perut. Keesokan paginya, Selasa (2/12/2025), pukul 05.00 WIB, perawat menemukan kondisi perut pasien mulai membaik. Namun setengah jam kemudian, orang tuanya kembali melapor bahwa N mengalami pendarahan dan mengira itu adalah haid.

Baca juga:  Paslon NKRI Unggul Telak di Pilgub Kalbar 2024

“Setelah tugas piket diserahkan kepada perawat lain, ternyata perawat yang menangani N tadi malam mendapati informasi jika yang bersangkutan ternyata hamil dan telah melahirkan seorang bayi,” ungkap Rahmad.

Penyelidikan

Mendapat laporan itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan. Tim gabungan Unit Tipidum, Unit Lidik, Unit PPA, Ur Identifikasi, serta piket fungsi Satreskrim mendatangi RSUD Sambas untuk berkoordinasi dengan rumah sakit dan mengumpulkan keterangan para saksi.

“Setelah itu, tim langsung melaksanakan cek TKP dan olah TKP di RSUD Sambas dan lokasi-lokasi terkait. Anggota Unit Lidik Satreskrim Polres Sambas melakukan pencarian terhadap bayi yang dilahirkan tersebut di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sorat, tempat yang diduga menjadi lokasi pembuangan bayi,” jelas Rahmad.

Baca juga:  Satgas TPPO Polres Sambas Bekuk Sindikat

Di lokasi itu, petugas menemukan jasad bayi dalam kondisi meninggal dunia dan terbungkus kantong plastik. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Sambas untuk dilakukan visum.

“Dari hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh bayi tersebut. Jenazah bayi tersebut sudah diserahkan kepada pihak keluarga,” tuturnya.

Rahmad menegaskan bahwa kasus ini masih dalam penanganan. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.

Penulis: Jaynudin I Editor: Kisra Ramadani

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Mahfud MD Menko Polhukam bersama Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra

Hukum

14 Pasal RKUHP Terdeteksi Melemahkan Pers
[Foto kanan] Apriadi saat diringkus tim gabungan gerak cepat di kawasan Beting Pontianak. [foto kiri] Apriadi yang kembali masuk sel tahanan.

Hukum

Tahanan Terakhir Kejari Pontianak Ditangkap di Kampung Beting
Nadiem Anwar Makarim (NAM), mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) periode 2019–2024

Hukum

Nadiem Resmi Tersangka, Huni Rutan Salemba
Tim Kejati (Kejaksaan Tinggi) Kalimantan Barat melakukan penggeledahan di empat lokasi di Kabupaten Sintang, Kamis (20/11/2025).

Hukum

Tim Kejati Kalbar Geledah Empat Lokasi di Sintang
Hotman Paris Holywings

Hukum

Hotman Paris Minta Maaf Kasus Holywings
Sidang pembacaan pledoi daripara terdkwa perkara korupsi Taman Pasir Panjang Indah Singkawang, Rabu (10/12/2025) di PN Tipikor Potiannak.

Hukum

Pledoi Sumastro Cs Kompak Ungkap Jalankan Perintah Walikota
sidak lapas pontianak

Hukum

Sidak Lapas Pontianak Cegah Narkoba
Kasat Reskrim Polres Sambas dan jajaran sesaat pelimpahan berkas tahap I.

Hukum

Berkas Kasus Kosmetik Berbahaya Masuk Kejari Sambas
error: Content is protected !!