Home / Hukum

Selasa, 23 Juli 2024 - 00:14 WIB

Kejati Kalbar Rilis 5 Kasus Korupsi

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Edyward Kaban memimpin pers rilis dalam moentum Hari Bhakti Adhyaksa 64, Senin (22/7/2024) di Gedun Kejati Kalbar Jalan Ahmad Yani Pontianak.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Edyward Kaban memimpin pers rilis dalam moentum Hari Bhakti Adhyaksa 64, Senin (22/7/2024) di Gedun Kejati Kalbar Jalan Ahmad Yani Pontianak.

Pontianak. Kejati Kalbar merilis penanganan 5 kasus korupsi yang masuk tahap penyidikan. Rilis itu bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 64, Senin (22/7/2024).

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Edyward Kaban dalam pers rilis, menjelaskan dalam bidang tindak pidana khusus hingga Juli 2024 menangani 5 kasus tahap penyidikan. Sedangkan 7 kasus lainnya tahap penyelidikan.

Sebanyak 5 kasus dugaan korupsi tahap penyidikan itu adalah dugaan tindak pidana korupsi bantuan dana hibah Pemerintah Kabupaten Sintang untuk Gereja GKE Perta Sintang Tahun 2017.

Kasus lainnya, dugaan penyimpangan penggunaan bantuan dana hibah dari Pemprov Kalimantan Barat kepada pihak Yayasan Mujahidin Pontianak pada tahun anggaran 2019, 2020, 2021 dan 2023.

Baca juga:  Tahanan Terakhir Kejari Pontianak Ditangkap di Kampung Beting

Ada juga dugaan tindak pidana korupsi Perkembangan Pekerjaan Bandar Udara Rahadi Oesman Ketapang, Kalimantan Barat APBN Tahun 2023.

Kasus keempat, dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah seluas 7.893 meter persegi oleh Bank Kalbar di Jalan Ahmad Yani – Jalan Paris I, Kota Pontianak Tahun 2015.

Selain itu, dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan operasional kesehatan UPTD Puskesmas di Kabupaten Melawi tahun 2023.

Menurut Edyward Kaban, kelima kasus itu sedang dalam proses penyidikan. “Tentunya kami juga ingin ini cepat, namun butuh proses,” kata Edyward dalam pers rilis yang juga dihadiri Wakajati dan para Asisten, mulai dari Aspidsus, Asintel, Aspidum, Asdatun, Asisten Pengawasan dan seluruh jajaran.

Baca juga:  Satresnarkoba Polres Sambas Tangkap Pengedar Sabu di Tebas

Edyward berharap penanganan kasus dugaan korupsi tersebut secepatnya naik ke pengadilan, namun ada keterbatasan dalam hal tim penyidik. Adakalanya tim yang sama sedang menangani satu kasus, dan harus menangani kasus lainnya.

“Kita juga minta bantuan bidang-bidang lain di Kajati agar perkara secepatnya naik ke pengadilan,” kata Edyward. (ind)

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Kuat Ma'ruf

Hukum

Salam Metal Kuat Ma’ruf Usai Vonis 15 Tahun
Pencabulan

Hukum

Pelajar Pelaku Cabul Pemangkat Ditangkap
Wakapolres Sambas Kompol Hoerrudin menyampaikan Press Release kasus Korupsi BUMDesma Berkah Bersama di Mapolres Sambas, Jumat (27/12/2024).

Hukum

Direktur BUMDesma Tebas Jadi Tersangka Korupsi
Warga Pontianak membaca surat rahasia KY ke Ketua DPR-RI dan Ketua Komisi III DPR-RI, Jumat (27/8/2021). foto: pontianak-times.co.id

Hukum

KY Tak Akomodir Calon Hakim Agung Non Karir
Lokasi rumah yang disalahgunakan dalam modus kejahatan kontrakan rumah, dan bukti transfer serta chat WA.

Hukum

Belasan Orang Tertipu Modus Rumah Kontrakan Pontianak
Walikota Singkawang, Tjhai Chui Mie diwawancara pontianak times usai menjadi saksi untuk terdakwa Sumastro Cs di PN Tipikor Pontianak.

Hukum

Hakim Ungkap Tjhai Chui Mie dan PWG Melawan Hukum
Norsan dan Bangunan BP2TD

Hukum

Membongkar Posisi Norsan dalam Kasus BP2TD
WT dan PG mengenakan rompi tahanan Kejari Singkawang di Lapas Kelas II B Sngkawang.

Hukum

Apresiasi Kejari Singkawang, Mengapa TCM Aman?
error: Content is protected !!