Home / Hukum

Selasa, 23 Juli 2024 - 00:14 WIB

Kejati Kalbar Rilis 5 Kasus Korupsi

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Edyward Kaban memimpin pers rilis dalam moentum Hari Bhakti Adhyaksa 64, Senin (22/7/2024) di Gedun Kejati Kalbar Jalan Ahmad Yani Pontianak.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Edyward Kaban memimpin pers rilis dalam moentum Hari Bhakti Adhyaksa 64, Senin (22/7/2024) di Gedun Kejati Kalbar Jalan Ahmad Yani Pontianak.

Pontianak. Kejati Kalbar merilis penanganan 5 kasus korupsi yang masuk tahap penyidikan. Rilis itu bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 64, Senin (22/7/2024).

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Edyward Kaban dalam pers rilis, menjelaskan dalam bidang tindak pidana khusus hingga Juli 2024 menangani 5 kasus tahap penyidikan. Sedangkan 7 kasus lainnya tahap penyelidikan.

Sebanyak 5 kasus dugaan korupsi tahap penyidikan itu adalah dugaan tindak pidana korupsi bantuan dana hibah Pemerintah Kabupaten Sintang untuk Gereja GKE Perta Sintang Tahun 2017.

Kasus lainnya, dugaan penyimpangan penggunaan bantuan dana hibah dari Pemprov Kalimantan Barat kepada pihak Yayasan Mujahidin Pontianak pada tahun anggaran 2019, 2020, 2021 dan 2023.

Baca juga:  Rutan Bengkayang Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dalam Deodoran

Ada juga dugaan tindak pidana korupsi Perkembangan Pekerjaan Bandar Udara Rahadi Oesman Ketapang, Kalimantan Barat APBN Tahun 2023.

Kasus keempat, dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah seluas 7.893 meter persegi oleh Bank Kalbar di Jalan Ahmad Yani – Jalan Paris I, Kota Pontianak Tahun 2015.

Selain itu, dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan operasional kesehatan UPTD Puskesmas di Kabupaten Melawi tahun 2023.

Menurut Edyward Kaban, kelima kasus itu sedang dalam proses penyidikan. “Tentunya kami juga ingin ini cepat, namun butuh proses,” kata Edyward dalam pers rilis yang juga dihadiri Wakajati dan para Asisten, mulai dari Aspidsus, Asintel, Aspidum, Asdatun, Asisten Pengawasan dan seluruh jajaran.

Baca juga:  Ketua YBBN Desak Pemkot Singkawang Larang Tatung Bocil Dalam Cap Go Meh

Edyward berharap penanganan kasus dugaan korupsi tersebut secepatnya naik ke pengadilan, namun ada keterbatasan dalam hal tim penyidik. Adakalanya tim yang sama sedang menangani satu kasus, dan harus menangani kasus lainnya.

“Kita juga minta bantuan bidang-bidang lain di Kajati agar perkara secepatnya naik ke pengadilan,” kata Edyward. (ind)

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Persidangan perkara BP2TD di Pengadilan Tipikor Pontianak dan kantor Dinas PUPR Mempawah.

Hukum

Geledah KPK Terkait Korupsi BP2TD Mempawah
Denie Amiruddin

Hukum

Sidang Ferdy Sambo Jangan Seperti Jessica
Nadiem Anwar Makarim (NAM), mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) periode 2019–2024

Hukum

Nadiem Resmi Tersangka, Huni Rutan Salemba
Proses penyerahan dua tersangka kasus hibah Mujahidin berikut barang bukti dari peyidik Kejati Kalbar kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pontianak.

Hukum

Lama Menggantung, Hibah Mujahidin Tuntas di Era Kajati Emilwan
Proses persidangan pembuktian perkara korupsi retribusi pengelolaan lahan PT PWG di Pengadilan Tipikor Pontianak Jalan Uray Bawadi.

Hukum

Tjhai Chui Mie Dijadwalkan Hadir di Sidang Korupsi
Norsan dan Didi

Hukum

Jerat Hukum Menanti Cagub Kalbar Ria Norsan
Rekonstruksi Pembunuhan

Hukum

Berkas Pembunuh Driver Ojol Segera P21
Pengamanan HD pembunuh Nor Azizah

Hukum

Terungkap Alasan HD Membunuh Nor Azizah
error: Content is protected !!