Home / Hukum

Selasa, 23 Juli 2024 - 00:14 WIB

Kejati Kalbar Rilis 5 Kasus Korupsi

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Edyward Kaban memimpin pers rilis dalam moentum Hari Bhakti Adhyaksa 64, Senin (22/7/2024) di Gedun Kejati Kalbar Jalan Ahmad Yani Pontianak.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Edyward Kaban memimpin pers rilis dalam moentum Hari Bhakti Adhyaksa 64, Senin (22/7/2024) di Gedun Kejati Kalbar Jalan Ahmad Yani Pontianak.

Pontianak. Kejati Kalbar merilis penanganan 5 kasus korupsi yang masuk tahap penyidikan. Rilis itu bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 64, Senin (22/7/2024).

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Edyward Kaban dalam pers rilis, menjelaskan dalam bidang tindak pidana khusus hingga Juli 2024 menangani 5 kasus tahap penyidikan. Sedangkan 7 kasus lainnya tahap penyelidikan.

Sebanyak 5 kasus dugaan korupsi tahap penyidikan itu adalah dugaan tindak pidana korupsi bantuan dana hibah Pemerintah Kabupaten Sintang untuk Gereja GKE Perta Sintang Tahun 2017.

Kasus lainnya, dugaan penyimpangan penggunaan bantuan dana hibah dari Pemprov Kalimantan Barat kepada pihak Yayasan Mujahidin Pontianak pada tahun anggaran 2019, 2020, 2021 dan 2023.

Baca juga:  Putusan Sela BPNT Singkawang Kandas

Ada juga dugaan tindak pidana korupsi Perkembangan Pekerjaan Bandar Udara Rahadi Oesman Ketapang, Kalimantan Barat APBN Tahun 2023.

Kasus keempat, dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah seluas 7.893 meter persegi oleh Bank Kalbar di Jalan Ahmad Yani – Jalan Paris I, Kota Pontianak Tahun 2015.

Selain itu, dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan operasional kesehatan UPTD Puskesmas di Kabupaten Melawi tahun 2023.

Menurut Edyward Kaban, kelima kasus itu sedang dalam proses penyidikan. “Tentunya kami juga ingin ini cepat, namun butuh proses,” kata Edyward dalam pers rilis yang juga dihadiri Wakajati dan para Asisten, mulai dari Aspidsus, Asintel, Aspidum, Asdatun, Asisten Pengawasan dan seluruh jajaran.

Baca juga:  KPU Kalbar dan Kejati Perkuat Pengawalan Hukum Pemilu

Edyward berharap penanganan kasus dugaan korupsi tersebut secepatnya naik ke pengadilan, namun ada keterbatasan dalam hal tim penyidik. Adakalanya tim yang sama sedang menangani satu kasus, dan harus menangani kasus lainnya.

“Kita juga minta bantuan bidang-bidang lain di Kajati agar perkara secepatnya naik ke pengadilan,” kata Edyward. (ind)

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Tersangka H dan ZM beserta barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Sambas.

Hukum

Polres Sambas Bongkar Jaringan Narkoba, Dua Pria Diringkus
Tersangka P (22) yang diamankan Tim Gabungan Satreskrim Polres Sambas bersama Satreskrim Polres Kubu Raya dan Polsek Bandara Supadio

Hukum

Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap di Bandara Supadio
pontianak-times.co.id

Hukum

DPO Cukai Bekasi Diringkus Tim Tabur Kejati Kalbar
pontianak-times.co.id

Hukum

5 Advokat Peradi Pontianak Bersaing Ketat
Oknum Anggota Dewan

Hukum

Antre BBM, Anggota Dewan Aniaya Perempuan
Kasus Penembakan Nanga Tayap

Hukum

Keluarga Agus Mengadu ke Komnas HAM Kalbar
Pelantikan Satgassus P3TP Kejati Kalbar

Hukum

Masyhudi Lantik 20 Jaksa Satgassus P3TPK
Ika Yusanti

Hukum

Napi Pengadu Domba, Perketat Zero Halinar
error: Content is protected !!