Home / Hukum

Senin, 3 Juli 2023 - 02:54 WIB

Survey Persepsi Publik Terhadap Polri 2023

Anggota Polri pada peringatan HUT Bhayangkara 77 Tahun 2023 di Stadion GBK,

Anggota Polri pada peringatan HUT Bhayangkara 77 Tahun 2023 di Stadion GBK,

Jakarta. Hasil survey persepsi publik terhadap Polri yang dirilis Indonesia Indicator, Minggu (2/7/2023) menyatakan kepercayaan publik terhadap institusi ini meningkat dengan kinerja 76 persen.

Survey dari lembaga yang berbasis Artificial Intelligence (AI) ini disampaikan dalam momentum Hari Ulang Tahun Polri ke 77 atau HUT Bhayangkara 77. Survey bertajuk ‘Menilik Persepsi Publik Terhadap Polri’

Secara keseluruhan hasil survey menyebutkan kinerja Polri pada 2023 pada posisi 76 persen dari angka 100 persen. Prosentase tersebut menandakan citra Polri di mata publik semakin positif, dibantu analisa framing media online terhadap berbagai pemberitaan terkait Polri.

Framing melalui media online se-Indonesia itu mulai 1 Januari hingga 30 Juni 2023 berjumlah 538.138 berita dari 3887 media online. Berdasarkan hasil survey itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyumbang jumlah statement tertinggi di media daring sebanyak 141.902 pernyataan yang dikutip media.

Baca juga:  Amanah Besar, Kedepankan Praduga Tak Bersalah untuk Norsan

“Ini juga mengindikasikan Kapolri dan jajarannya kerap sigap memberikan informasi maupun menangkal informasi yang negatif dengan cepat tanggap,” kata Rustika Herlambang, Direktur Komunikasi Indonesia Indicator.

Menurut hasil survey tersebut, kepemimpinan yang kuat menjadi kunci atas keberhasilan Polri. Ditambah dengan solidaritas anggota membuat Polri mampu bangkit, bergerak, dan semakin melakukan pendekatan humanis, serta terus menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Kenaikan sentimen positif juga diikuti berbagai upaya Polri dalam pembenahan di internal institusi, penegakkan hukum, dan pendekatan kepada masyarakat. Sepanjang 2023, Polri mengerahkan segenap potensinya dalam menyelesaikan berbagai kasus narkoba, dan pengamanan agenda nasional.

Setidaknya, terdapat 10 isu krusial yang turut menaikkan citra positif Polri antara lain pengamanan arus mudik dan arus balik Lebaran 2023, inovasi dalam hal pengaduan masyarakat melalui berbagai aplikasi, bidang Bhabinkamtibmas, penanganan terorisme, dan aktivitas Jumat Curhat.

Selain itu, informasi layanan Polri dalam bidang lalu lintas, mulai dari kebijakan kelengkapan surat-surat berkendara, pemberlakuan E-TLE. “Semua itu didukung berita yang bersifat informatif dan penting diketahui masyarakat luas,” kata Rustika.

Baca juga:  Polda Kalbar Tangkap Empat Orang Terkait Aksi Anarkis Demo
Data Media Online

Dari data media online Indonesia yang dihimpun dari 1 Januari – 30 Juni 2023, mencapai 538.138 berita terkait Polri dari 3887 media online.

Berdasarkan hasil riset tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menjadi media darling dengan menyumbang jumlah statement tertinggi yakni hingga 141.902 pernyataan yang dikutip media.

“Ini juga mengindikasikan Kapolri dan jajarannya kerap sigap memberikan informasi maupun menangkal informasi yang negatif dengan cepat tanggap,” ujar Rustika.

Peran Polri dalam meningkatkan kepercayaan publik juga terkait berbagai persiapan pelaksanaan pemilu damai, pendekatan kemanusiaan dalam konflik Papua, penangkapan teroris, dan penangkapan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (dwi)

Update Berita, Follow Google News

Share :

Baca Juga

J, seorang paman di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat diduga berbuat cabul terhadap keponakannya yang masih di bawah umur.

Hukum

Paman Cabul di Tebas Terancam 10 Tahun Penjara
Foto ilustrasi anak. dok pixbay

Hukum

Polres Sambas Tangkap Pria Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
Tersangka Maming mantan Bupati Tanah Bumbu

Hukum

Suap Mantan Bupati Tanah Bumbu Rp104,3 M
Tim gabungan mengamakan dua dari tiga tahanan Kejari Pontianak yang kabur.

Hukum

Tim Gabungan Tangkap 2 Tahanan Kabur Kejari Pontianak
pontianak-times.co.id

Hukum

Lapas dan Rutan Diperketat Cegah Narkoba
pontianak-times.co.id

Hukum

Asong Bebas, Kembali Terbelit Soal Paspor
pontianak-times.co.id

Hukum

Gembong Narkoba Malaysia Bebas
Norsan dan Bangunan BP2TD

Hukum

Membongkar Posisi Norsan dalam Kasus BP2TD
error: Content is protected !!