Home / Hukum

Minggu, 12 Juni 2022 - 12:34 WIB

Petugas Ungkap Jaringan Sabu Singbebas

AH berikut barang bukti 31 kantong sabu yang diamankan petugas dari rumah BR. Sayang, BR kabur.

AH berikut barang bukti 31 kantong sabu yang diamankan petugas dari rumah BR. Sayang, BR kabur.

Bengkayang. Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar bersama Bea Cukai (BC) mengungkap peredaran narkoba di Singkawang-Bengkayang-Sambas (Singbebas). AH (38) ditangkap berikut 31 bungkus sabu yang disimpan dalam septik tank.

“AH ditangkap tim IT dan anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalbar pada tanggal 9 Juni 2022 sekitar pukul 12.55 dengan barang bukti sabu 0,75 gram. Selanjutnya dilakukan pengembangan kasus,” kata Kombes Pol Yohanes Hernowo, Direktur Resnarkoba Polda Kalbar. Sabtu (11/6/2022).

Penangkapan AH di Jalan Raya Bengkayang-Singkawang di Kecamatan Sungai Raya, Bengkayang. Barang bukti benda haram ditemukan dalam mobil yang dikendarainya, Fortuner putih KB 2468 CJ.

Baca juga:  Golkar Bengkayang Target Pimpin Suara 2024

Tim IT dan anggota Subdit II Ditresnarkoba kemudian berkoordinasi dengan petugas Bea Cukai untuk mengungkap jaringan dari siapa AH mendapatkan sabu. Ternyata AH mendapatkan dari OE yang tinggal di Selakau Sambas dan barang bukti lainnya disimpan BR di Kelurahan Kuala Singkawang.

Tim langsung mendatangi rumah BR, namun yang bersangkutan keburu kabur.  Rumah BR digeledah dan menemukan barang bukti sebanyak 31 bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis Sabu. Narkotika itu disembunyikan di septic tank  belakang rumah mertua BR.

Baca juga:  Pengurus 8 Masjid Antre di Rumdin Wako Singkawang

“Dari pengungkapan ini, tim mengamankan 31 bungkus narkoba jenis sabu dengan berat total 3.381 gram atau 3,3 kilogram dan satu bungkus yang seberat  0,75 gram. Jumlah keseluruhan 3.456 gram atau 3,4 kilogram,” kata Hernowo.

Barang bukti lain turut disita dari penangkapan ini antara lain kendaraan Toyota Fortuner, satu unit handphone dan uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba sebesar Rp10 juta. “Semua barang bukti sudah kami amankan. BR saat ini terus kami buru dan kasus ini akan terus kami kembangkan,” ujar Hernowo. (dwi)

Share :

Baca Juga

PA Fraksi DPRD Melawi

Hukum

PA Fraksi Melawi Bersamaan Laporan ke APH
Tersangka dan Barang Bukti Sabu

Hukum

Ditresnarkoba Ciduk 2 Oknum TNI Bawa Sabu
Korupsi Pesawat PT Garuda

Hukum

Napi Kasus Suap, Tersangka Korupsi Pesawat
Ferdy Sambo

Hukum

Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Hukum

Kasus Ferdy Sambo Awal Polri Bersih-bersih
Talkshow HANI 2022 Kemenkumham

Hukum

88 Jalur Narkoba Internasional di Kalbar
Pelantikan Satgassus P3TP Kejati Kalbar

Hukum

Masyhudi Lantik 20 Jaksa Satgassus P3TPK
Mahfud MD dan Sri Mulyani

Hukum

Perkara Korupsi Usut Hingga Pencucian Uang
error: Content is protected !!