Home / Hukum

Jumat, 21 Oktober 2022 - 15:50 WIB

Daftar Barang Bukti Perkara Ferdy Sambo

Barang Bukti perkara Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Joshua

Barang Bukti perkara Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Joshua

Jakarta. Proses persidangan Ferdy Sambo cs dengan Nomor Perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL, disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Berikut ini daftar barang bukti yang disimpan Kejari Jakarta Selatan.

Barang bukti itu nantinya akan dihadirkan dalam agenda persidangan berikutnya. Seperti dikatahui, persidangan Mantan Kadiv Propam Mabes Polri ini digelar pertama kali, Senin (17/10/2022). Tim Jaksa Penuntut Umum bergantian membacakan surat dakwaan pada persidangan pertama.

Sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dipimpin Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa dengan anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Daftar Barang Bukti:

  • Satu unit Laptop merek DELL XPS 15 Inch Type Nomor T91F001 MFGYR 2020 15 Inch warna silver dengan password 083830.
  • Satu unit Charger Dell 130.OW warna hitam.
  • Satu buah Microsoft Survace warna hitam dalam keadaan terurai atau tidak utuh, terdiri dari beberapa potongan, terdapat Nomor Barcode 1: 123JAES92926V, Nomor Barcode 2: LT9323371944CN dan Nomor Barcode 3: M1004998-035.
  • Satu unit Decorder (DVR) CCTV warna hitam merk Hikvision dalam kondisi (terpasword) dan 1 buah mouse, yang diambil dari pos penjagaan depan.
  • Dua setel pakain dinas lapangan yang terdapat bordir atas nama SAMBO yang diambil dari kamar pakaian.
  • Satu pasang sepatu dinas PDL warna hitam bertulisan Polri. 1 pasang sepatu dinas PDL warna hitam berlogo Nike.
  • Satu buah dusbox handphone merek iphone 13 Pro Gold 128 GB dengan Imei 1: 35596754117650 dan Imei 2: 355196753794350.
  • Satu pucuk senjata airsoft gun jenis Glok 17 Austria 9X19 warna hitam dengan Nomor seri OM0076.
  • Lima butir slongsong peluru 5.56.
  • Satu unit Decorder Video recorder (DVR) CCTV warna hitam merk KT yang berada di dalam kamar utara (terpasword) dan satu buah mouse warna hitam.
  • Satu buah dusbox handphone merk OPPO A96 dengan imei 1: 867583052453658 dan imei 2: 867583052453641.

Share :

Baca Juga

Barang bukti perkara yang telah inkrah yang dimusnahkan, Kamis (7/5/2026) di Halaman Kantor Kajari Pontianak.

Hukum

Narkotika Mendominasi Kejahatan di Pontianak
Majelis Hakim PN Tipikor yang menjatuhkan vonis kepada Sumastro cs dan memerintahkan izin HGB PT Palapa Wahyu Grup (PWG) dicabut.

Hukum

Hakim Perintahkan HGB PT PWG Singkawang Dicabut Terkait Korupsi
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalbar, Siju dalam konferensi pers, Kamis (16/4/2026) di Aula Bahruddin Lopa Kejati Kalbar.

Hukum

Korupsi Pertambangan, Kejati Kalbar Selamatkan Rp115 M
Habib Alwi Almuthohar diapit personil Tim Tabur.

Hukum

Tim Tabur Kejati Kalbar Tangkap Buronan Surat Palsu
Pengrusakan makam tionghoa

Hukum

Resmob Tangkap 3 Terduga Perusak Makam Tionghoa
Dino Santana, Ketua AGMPS, menyerahkan berkas surat tembusan ke Kejari Singkawang perihal dukungan moril penanganan kasus korupsi HPl Pasir Panjang, Selasa (30/9/2025).

Hukum

Korupsi HPL Singkawang, Siapa Lagi Selain Sumastro
Tersangka H dan ZM beserta barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Sambas.

Hukum

Polres Sambas Bongkar Jaringan Narkoba, Dua Pria Diringkus
Askiman dan Denie Amiruddin

Hukum

Desak Berkas Tersangka Milton Dilimpahkan
error: Content is protected !!