Home / Hukum

Rabu, 20 April 2022 - 21:58 WIB

Istri Titip Sabu untuk Suami di Lapas Ketapang

Sabu yang dimasukkan dalam makanan ringan yang ditemukan petugas P2U Lapas Ketapang.

Sabu yang dimasukkan dalam makanan ringan yang ditemukan petugas P2U Lapas Ketapang.

Ketapang. Peredaran Narkoba di Lapas semakin mengkhawatirkan. Dalam sepekan ini 42 paket sabu ke Lapas Singkawang digagalkan. Giliran Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas II B Ketapang juga menjegal 200 gram sabu, Selasa (19/4/2022) sore.

Peristiwa ini ketika pada pukul 15.45 WIB, seorang remaja berusia 19 tahun menitipkan makanan ringan untuk ayahnya yang sedang menjalani masa hukuman dan menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Ketapang.

“Petugas P2U kemudian memeriksa barang titipan sesuai prosedur. Petugas menemukan barang jenis sabu sebanyak 9 bungkus kecil yang dimasukkan kedalam empat kemasan makanan ringan,” kata Ali Imran, Kepala Lapas Kelas IIB Ketapang.

Imran mendapat laporan langsung dari petugas P2U dan selanjutnya mengamankan remaja tersebut. Pelaporan juga kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat untuk arahan dan petunjuk lebih lanjut.

Baca juga:  Rp200 Juta Dana Nasabah BRI Pontianak Hilang

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar, Ika Yusanti memerintahkan untuk berkoordinasi dengan instansi terkait, yaitu Polres Ketapang. “Saya langsung perintahkan untuk berkoordinasi dengan Polres Ketapang guna proses lebih lanjut,” jelas Ika.

Dari pemeriksaan awal pihak kepolisian, lanjut Ika, remaja tersebut mengatakan bahwa 1 kantong makanan adalah milik seorang Ibu yang datang ke rumahnya menitipkan untuk disampaikan kepada suaminya, salah satu WBP Lapas kelas IIB Ketapang.

“Barang itu dicurigai narkotika jenis sabu dengan berat 2 ons atau 200 gram danr remaja yang membawa barang titipan telah diamankan pihak kepolisian guna pengembangan kasus.”ujarnya.

Baca juga:  Tersangka Korupsi Pajak Bapenda Kalbar Ditahan

Pihak Polres Ketapang juga mengamankan Istri dari WBP yang berusaha menyelundupkan Sabu ke dalam Lapas Kelas IIB Ketapang dengan cara menitipkan makanan kepada seorang remaja tersebut.

Sebelumnya, Petugas P2U Lapas Kelas IIB Singkawang menggagalkan upaya penyelundupan 42 paket narkotika jenis sabu, Minggu (17/4/2022) pukul 16.35 WIB. Baca klik disini…  

Saat itu petugas P2U memeriksa titipan kipas angin dan takjil berupa es cincau yang dibawa oleh driver ojek online. Petugas mencurigai barang yang terbungkus plastik hitam yang didalamnya terdapat minuman cincau  yang dicincang tetapi tidak terdapat air. (tgh)

Share :

Baca Juga

Best Profit Future Pontianak

Hukum

Duit Miliaran Raib, Best Profit Pontianak Disomasi
Kakanwil meninjau Lapas usai Isay Heri kabur

Hukum

Napi Begal Isay Heri Kabur, Masuk DPO
BP2TD Mempawah

Hukum

Kasus BP2TD yang Melibatkan Norsan Dilimpahkan
judi online atau slot

Hukum

Bunuh Debt Collector, Duitnya Dipakai Judi Online
Petugas kepolisian meninterogasi DS, pelaku perampokan yang membunuh korban AD di Pemangkat.

Hukum

Perampok Bunuh Korban di Pemangkat Dibekuk Polisi
Kakanwil Kemenkumham Kalbar

Hukum

Maklumat Pria Wibawa Perang Lawan Narkoba
Joni Isnaini

Hukum

Joni Divonis Bebas Usai Ditahan 9 Bulan
LBH-DSK Lapor ke Kejati Kalbar

Hukum

Dugaan Korupsi Utang Melawi Dilaporkan ke Kejati Kalbar
error: Content is protected !!