Home / Hukum

Rabu, 20 April 2022 - 21:58 WIB

Istri Titip Sabu untuk Suami di Lapas Ketapang

Sabu yang dimasukkan dalam makanan ringan yang ditemukan petugas P2U Lapas Ketapang.

Sabu yang dimasukkan dalam makanan ringan yang ditemukan petugas P2U Lapas Ketapang.

Ketapang. Peredaran Narkoba di Lapas semakin mengkhawatirkan. Dalam sepekan ini 42 paket sabu ke Lapas Singkawang digagalkan. Giliran Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas II B Ketapang juga menjegal 200 gram sabu, Selasa (19/4/2022) sore.

Peristiwa ini ketika pada pukul 15.45 WIB, seorang remaja berusia 19 tahun menitipkan makanan ringan untuk ayahnya yang sedang menjalani masa hukuman dan menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Ketapang.

“Petugas P2U kemudian memeriksa barang titipan sesuai prosedur. Petugas menemukan barang jenis sabu sebanyak 9 bungkus kecil yang dimasukkan kedalam empat kemasan makanan ringan,” kata Ali Imran, Kepala Lapas Kelas IIB Ketapang.

Imran mendapat laporan langsung dari petugas P2U dan selanjutnya mengamankan remaja tersebut. Pelaporan juga kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat untuk arahan dan petunjuk lebih lanjut.

Baca juga:  Polda Kalbar dan PDRM Bahas Kejahatan Perbatasan

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar, Ika Yusanti memerintahkan untuk berkoordinasi dengan instansi terkait, yaitu Polres Ketapang. “Saya langsung perintahkan untuk berkoordinasi dengan Polres Ketapang guna proses lebih lanjut,” jelas Ika.

Dari pemeriksaan awal pihak kepolisian, lanjut Ika, remaja tersebut mengatakan bahwa 1 kantong makanan adalah milik seorang Ibu yang datang ke rumahnya menitipkan untuk disampaikan kepada suaminya, salah satu WBP Lapas kelas IIB Ketapang.

“Barang itu dicurigai narkotika jenis sabu dengan berat 2 ons atau 200 gram danr remaja yang membawa barang titipan telah diamankan pihak kepolisian guna pengembangan kasus.”ujarnya.

Baca juga:  Tiga UPT Kumham Kalbar Raih Penghargaan

Pihak Polres Ketapang juga mengamankan Istri dari WBP yang berusaha menyelundupkan Sabu ke dalam Lapas Kelas IIB Ketapang dengan cara menitipkan makanan kepada seorang remaja tersebut.

Sebelumnya, Petugas P2U Lapas Kelas IIB Singkawang menggagalkan upaya penyelundupan 42 paket narkotika jenis sabu, Minggu (17/4/2022) pukul 16.35 WIB. Baca klik disini…  

Saat itu petugas P2U memeriksa titipan kipas angin dan takjil berupa es cincau yang dibawa oleh driver ojek online. Petugas mencurigai barang yang terbungkus plastik hitam yang didalamnya terdapat minuman cincau  yang dicincang tetapi tidak terdapat air. (tgh)

Share :

Baca Juga

Bupati Satono di BNN RI

Hukum

Perbatasan Negara di Sambas, Jalur Utama Narkoba
Pengarahan Presiden Jokowi kepada Polri

Hukum

Citra Polri Anjlok 54 Persen Akibat Sambo
Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sambas

Hukum

Zero Halinar Rutan dan Lapas, X-Ray Rusak
Ika Yusanti

Hukum

Ini Solusi Penjara Dipenuhi Napi Narkoba
Putri Candrawathi

Hukum

Ilusi Pemerkosaan, Putri Dituntut 8 Tahun
Sabu Semparuk

Hukum

Pemuda Semparuk Ditangkap Bawa 22 Paket Sabu
Lokasi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) PT AHAL di Desa Bumbun, Kecamatan Sadaniang, Kabupaten Mempawah.

Hukum

GAMKI Mempawah Luruskan Konflik Lahan dan PETI
Peta Lokasi Penemuan Mayat

Hukum

Bendahara KONI KKU Terbunuh di Bogor
error: Content is protected !!