Home / Hukum

Rabu, 20 April 2022 - 21:58 WIB

Istri Titip Sabu untuk Suami di Lapas Ketapang

Sabu yang dimasukkan dalam makanan ringan yang ditemukan petugas P2U Lapas Ketapang.

Sabu yang dimasukkan dalam makanan ringan yang ditemukan petugas P2U Lapas Ketapang.

Ketapang. Peredaran Narkoba di Lapas semakin mengkhawatirkan. Dalam sepekan ini 42 paket sabu ke Lapas Singkawang digagalkan. Giliran Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas II B Ketapang juga menjegal 200 gram sabu, Selasa (19/4/2022) sore.

Peristiwa ini ketika pada pukul 15.45 WIB, seorang remaja berusia 19 tahun menitipkan makanan ringan untuk ayahnya yang sedang menjalani masa hukuman dan menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Ketapang.

“Petugas P2U kemudian memeriksa barang titipan sesuai prosedur. Petugas menemukan barang jenis sabu sebanyak 9 bungkus kecil yang dimasukkan kedalam empat kemasan makanan ringan,” kata Ali Imran, Kepala Lapas Kelas IIB Ketapang.

Imran mendapat laporan langsung dari petugas P2U dan selanjutnya mengamankan remaja tersebut. Pelaporan juga kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat untuk arahan dan petunjuk lebih lanjut.

Baca juga:  Pemkot Singkawang Disomasi Akibat Beli Lahan Fiktif

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar, Ika Yusanti memerintahkan untuk berkoordinasi dengan instansi terkait, yaitu Polres Ketapang. “Saya langsung perintahkan untuk berkoordinasi dengan Polres Ketapang guna proses lebih lanjut,” jelas Ika.

Dari pemeriksaan awal pihak kepolisian, lanjut Ika, remaja tersebut mengatakan bahwa 1 kantong makanan adalah milik seorang Ibu yang datang ke rumahnya menitipkan untuk disampaikan kepada suaminya, salah satu WBP Lapas kelas IIB Ketapang.

“Barang itu dicurigai narkotika jenis sabu dengan berat 2 ons atau 200 gram danr remaja yang membawa barang titipan telah diamankan pihak kepolisian guna pengembangan kasus.”ujarnya.

Baca juga:  BNN Kalbar Terima Tangkapan Sabu 7,1 Kg

Pihak Polres Ketapang juga mengamankan Istri dari WBP yang berusaha menyelundupkan Sabu ke dalam Lapas Kelas IIB Ketapang dengan cara menitipkan makanan kepada seorang remaja tersebut.

Sebelumnya, Petugas P2U Lapas Kelas IIB Singkawang menggagalkan upaya penyelundupan 42 paket narkotika jenis sabu, Minggu (17/4/2022) pukul 16.35 WIB. Baca klik disini…  

Saat itu petugas P2U memeriksa titipan kipas angin dan takjil berupa es cincau yang dibawa oleh driver ojek online. Petugas mencurigai barang yang terbungkus plastik hitam yang didalamnya terdapat minuman cincau  yang dicincang tetapi tidak terdapat air. (tgh)

Share :

Baca Juga

Gedung IAIN Pontianak

Hukum

Jaksa Belum Ekspos Kasus Tower IAIN Pontianak
pontianak-times.co.id

Hukum

Simpan Ekstasi, 3 Tersangka Ditangkap di Hotel
Tim gabungan mengamakan dua dari tiga tahanan Kejari Pontianak yang kabur.

Hukum

Tim Gabungan Tangkap 2 Tahanan Kabur Kejari Pontianak
vonis bebas perkara korupsi bank kalbar cabang sigkawang

Hukum

Vonis Bebas Disambut Suka Cita, JPU Siap Kasasi
Persidangan kasus korupsi pemotongan retribusi Taman Pasir Panjang Singkawang.

Hukum

Korupsi Singkawang, JPU Tuntut Sumastro Cs 7,6 Tahun
Tersangka Imigran Illegal

Hukum

17 Calon Pekerja Migran Illegal Digagalkan
Warga pemilik lahan sengketa PT SEC dan PT MI bersama Kades Lubuk Dagang, Su'aib membantah pernyataan Humas PT SEC di Kantor Desa Lubuk Dagang, Selasa (1/7/2025)

Hukum

PT SEC Putar Balik Fakta Demi Rampas Lahan Sawit
Presiden Joko Widodo

Hukum

Jokowi Sindir Polisi Bergaya Hidup Mewah
error: Content is protected !!