Home / Hukum

Sabtu, 25 Juni 2022 - 11:36 WIB

Polda Kalbar Musnahkan Sabu dan Sita Rp1 Miliar

Yohanes Hernowo, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar bersama Ika Yusanti Kadiv Pemasyarakatan dan pihak Bea Cukai saat pemusanahan barang bukti sabu, Jumat (24/6/2022)

Yohanes Hernowo, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar bersama Ika Yusanti Kadiv Pemasyarakatan dan pihak Bea Cukai saat pemusanahan barang bukti sabu, Jumat (24/6/2022)

Pontianak. Polda Kalimantan Barat memusnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis Sabu 3,3 kilogram dan mengamankan Rp1 Miliar, Jumat (24/6/2022).

Barang bukti yang dimusnahkan itu hasil pengungkapan kasus kerjasama  Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar dengan Bea Cukai Kalbar dari 3 tempat kejadian perkara yang berbeda. Jumlah tersangkanya dua orang.

Kombes Pol Yohanes Hernowo, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar saat pemusnahan barang bukti itu menjelaskan, Polda Kalbar juga mengamankan Rp1 miliar hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kasus tersebut.

Berawal ketika Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalbar menangkap SB dengan barang bukti narkotika 41 paket sabu sebanyak 57,03 gram. Tim gabungan mengungkap fakta, barang bukti tersebut dari tersangka T dan RD. “Setelah itu tim mengamankan tersangka T dan RD warga binaan Lapas Kelas II A Singkawang.

Baca juga:  Oknum Polisi di Sambas Ditangkap, Diduga Terlibat Narkoba

Dari pemeriksaan diketahui RD yang masuk dalam Jaringan Sabu Singbebas ini menggunakan enam rekening bank atas nama orang lain. Rekening itu diduga menampung uang hasil jual beli narkotika sejak 2018 dari dalam Lapas Klas II A Singkawang.

Barang bukti yang diamankan pada kasus TPPU ini berupa 2 unit Mobil, 1 unit Sepeda Motor, 1 unit rumah, uang tunai sejumlah Rp100 juta dan 1 kavling tanah. “Total nilai aset yang berhasil disita senilai Rp1 Miliar,” ujar Yohanes Hernowo.

Dukung Kepolisian

Ika Yusanti, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar turut hadir dalam pemusanahan BB di Halaman Kantor Direktorat  Resnarkoba Polda Kalbar . Ia berkomitmen membantu kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kalimantan Barat.

Baca juga:  30 Armada Siap Angkut Mudik Gratis Presisi

“Kami pastinya akan mendukung  dan apabila ada indikasi keterlibatan narapidana ataupun pegawai kami, silakan untuk diproses,” tegas Ika.

Ika mengatakan, seluruh Lapas dan Rutan di wilayah Kemenkumham Kalbar berkomitmen dalam pemberantasan narkoba. Salah satunya bersinergi dengan kepolisian. “Kami Tidak akan menutupnutupi apabila ada warga binaan terlibat. Kami akan serahkan, begitu juga apabila ada oknum petugas yang terlibat,” ujar Ika.

Ika memastikan seluruh Lapas dan Rutan di Kalbar telah menerapkan tiga upaya menuju pemasyarakatan maju, mulai dari deteksi dini, penggeledahan serta mengawasi barang yang masuk maupun keluar. “Oleh karena itu kami sangat siap, mendukung aparat penegak hukum dalam pemberantasan narkoba,” ucapnya.(dwi/tgh)

Share :

Baca Juga

Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur memeriksa Sekda Kabupaten Sumba Timur, Umbu Ng Ndamu, Kamis (9/10/2025).

Hukum

Giliran Sekda Diperiksa dalam Kasus Korupsi KPUD Sumba Timur Rp27,3 M
upati Sumba Timur periode 2021–2025, Krishtofel Praing memenuhi panggilan penyidik Kejari, Senin (20/10/2025).

Hukum

Mantan Bupati Diperiksa 8 Jam dalam Dugaan Korupsi KPU Sumba Timur
Plang Lahan Pemkot Singkawang

Hukum

Pemkot Singkawang Disomasi Akibat Beli Lahan Fiktif
Suap MA

Hukum

KPK Tetapkan 10 Tersangka Suap MA
pontianak-times.co.id

Hukum

Lapas Singkawang Gagalkan 42 Paket Sabu Dalam Cincau
Rakor MK Notaris

Hukum

Sinergi Majelis Kehormatan Notaris Kalbar
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menggeledah Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak, Senin (29/12/2025) di Jalan Khatulistiwa, Kecamatan Pontianak Utara.

Hukum

Dugaan Korupsi BBM, Kantor Navigasi Pontianak Digeledah
Mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung

Hukum

KPK Tahan Mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung
error: Content is protected !!