Home / Hukum

Jumat, 13 Januari 2023 - 21:23 WIB

Kakek Cabul Ditangkap di Jawai Selatan

KH (62) ditangkap petugas Polsek Jawai Selatan usai traumatis korban dan laporan keluarga korban

KH (62) ditangkap petugas Polsek Jawai Selatan usai traumatis korban dan laporan keluarga korban

Sambas. Diduga mencabuli bocah perempuan berusia 9 tahun, KH, kakek berusia 62 tahun ditangkap jajaran Polsek Jawai Selatan, Kamis (12/1/2023) di Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas.

Kapolsek Jawai Selatan, IPTU Eko Zaenudin mengatakan kedua korban merupakan tetangga pelaku KH di Desa Sarilaba A Kecamatan Jawai Selatan.  “Pelaku melakukan aksi pelecehan kepada korbannya dengan cara memegang organ intim korban,” kata Eko.

Baca juga:  Istri Titip Sabu untuk Suami di Lapas Ketapang

Akibat peristiwa itu, lanjut Eko, korban mengalami trauma dan pihak keluarga korban tidak terima atas peristiwa. Kejadian ini dilaporkan keluarga korban ke Mapolsek Jawai Selatan untuk diproses lebih lanjut.

Baca juga:  Rumah Milik Abun Ludes Terbakar

“Pelaku ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan dan langsung di bawa ke Mapolsek Jawai Selatan,” jelas IPTU Eko Zaenudin.

KH hingga kini pelaku meringkuk dalam sel tahanan Mapolsek Jawai Selatan. Pelaku akan dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman diatas 10 tahun penjara.

Penulis: Jainudin

Share :

Baca Juga

pontianak-times.co.id

Hukum

Lempar Bom Molotov, ASN Ketapang Ditahan
Pencabulan

Hukum

Pelajar Pelaku Cabul Pemangkat Ditangkap
Mario Dandy pelaku penganiayaan

Hukum

Polisi Tahan MDS Anak Pejabat Pajak
Jaksa Agung dan Menkeu

Hukum

Kejaksaan dan Kemenkeu Tindak Pajak dan BC
Jaksa Agung RI, Burhanuddin

Hukum

Jaksa Agung Ungkap Capaian Kejaksaan di HBA 64
M Chandra Djamaluddin

Hukum

Usut Unsur Korupsi Utang Pemkab Melawi
pontianak-times.co.id

Hukum

Cecep Nakhoda Baru Peradi Kota Pontianak
judi online atau slot

Hukum

Bunuh Debt Collector, Duitnya Dipakai Judi Online
error: Content is protected !!