Home / Hukum

Senin, 9 September 2024 - 18:33 WIB

Hakim Vonis Bebas Empat Terdakwa Bank Kalbar Singkawang

Sidang terdakwa kredit Bank Kalbar Cabang Singkawang di PN Tipikor Pontianak, Senin (9/9/2024).

Sidang terdakwa kredit Bank Kalbar Cabang Singkawang di PN Tipikor Pontianak, Senin (9/9/2024).

Pontianak. Majelis Hakim Tipikor PN Pontianak menjatuhkan vonis bebas kepada empat terdakwa perkara korupsi Bank Kalbar Cabang Singkawang, Senin (9/9/2024).

Vonis bebas murni itu disampaikan dalam persidangan dengan hakim ketua Joko Waluyo SH SpNOT MM di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor Jalan Uray Bawadi Pontianak.

Keempat orang terpidana bebas murni itu adalah DS selaku mantan Pimpinan Bank Kalbar Cabang Singkawang tahun 2016, RW staf analis kredit, AP Kasi Kredit Tahun 2016 dan SB pemilik perusahaan CV MP.

Baca juga:  Tuntaskan Sanksi Kasus UKW PWI

Hakim dalam amar putusannya menyatakan keempat terdakwa tidak dapat dipidana dengan tindakan korupsi seperti dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Perkara ini terkait pinjaman Kredit Modal Kerja Biasa (KMKB) untuk kegiatan paket Pekerjaan Peningkatan Struktur Jalan Sei Pinyuh – Sebadu dan Sebadu – Sidas Tahun Anggaran 2015.  

Sedangkan satu terpidana lainnya yakni SD divonis 6 tahun penjara dengan denda Rp300 Juta dengan pengganti Rp3 Miliar. Jika tidak membayar, maka harus menjalani pidana kurungan selama setahun.

Baca juga:  Kasus Pudkot dan Bangun Kantor, Perusda Aneka Usaha Digeledah

Sidang putusan dalam berkas perkara split itu dilaksanakan sekaligus. Sebanyak lima terdakwa mendengarkan dengan seksama amar putusan yang dibacakan oleh hakim ketua secara bergantian dengan hakim anggota DR Ukar Priyambodo SH MH dan Aries Saputro SH MH.

Terlihat hadir Tim Penasehat Hukum Herawan Utoro SH MH dan rekan, serta Jaksa Penuntut Umum Robinson Pardomuan SH MH.

Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Foto ilustrasi anak. dok pixbay

Hukum

Polres Sambas Tangkap Pria Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
pontianak-times.co.id

Hukum

Negara Bantu Orang Miskin Terkena Kasus
Barang bukti dari pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas yang diamankan Satresnarkoba Polres Sambas.

Hukum

Satresnarkoba Polres Sambas Tangkap Pengedar Sabu di Tebas
Diskusi reguler di dapur redaksi Pontianak Times terkait RUU Perampasan Aset.

Hukum

Regulasi Perampasan Aset Tidak Urgen, Benarkah?
Wakapolres Sambas Kompol Hoerrudin menyampaikan Press Release kasus Korupsi BUMDesma Berkah Bersama di Mapolres Sambas, Jumat (27/12/2024).

Hukum

Direktur BUMDesma Tebas Jadi Tersangka Korupsi
pontianak-times.co.id

Hukum

Yasonna: Lapas Jadi Pasar Narkoba
Gedung utama Politekik Negeri Pontianak (Polnep) di Jalan Ahmad Yani.

Hukum

Kejari Singkawang Bidik Dugaan Korupsi Hibah Polnep
Kakanwil Kemenkumham Kalbar

Hukum

3838 Narapidana se-Kalbar Mendapat Remisi
error: Content is protected !!