Home / Hukum

Senin, 9 September 2024 - 18:33 WIB

Hakim Vonis Bebas Empat Terdakwa Bank Kalbar Singkawang

Sidang terdakwa kredit Bank Kalbar Cabang Singkawang di PN Tipikor Pontianak, Senin (9/9/2024).

Sidang terdakwa kredit Bank Kalbar Cabang Singkawang di PN Tipikor Pontianak, Senin (9/9/2024).

Pontianak. Majelis Hakim Tipikor PN Pontianak menjatuhkan vonis bebas kepada empat terdakwa perkara korupsi Bank Kalbar Cabang Singkawang, Senin (9/9/2024).

Vonis bebas murni itu disampaikan dalam persidangan dengan hakim ketua Joko Waluyo SH SpNOT MM di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor Jalan Uray Bawadi Pontianak.

Keempat orang terpidana bebas murni itu adalah DS selaku mantan Pimpinan Bank Kalbar Cabang Singkawang tahun 2016, RW staf analis kredit, AP Kasi Kredit Tahun 2016 dan SB pemilik perusahaan CV MP.

Baca juga:  Askara Manfaatkan Kredit Mudah Bank Kalbar

Hakim dalam amar putusannya menyatakan keempat terdakwa tidak dapat dipidana dengan tindakan korupsi seperti dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Perkara ini terkait pinjaman Kredit Modal Kerja Biasa (KMKB) untuk kegiatan paket Pekerjaan Peningkatan Struktur Jalan Sei Pinyuh – Sebadu dan Sebadu – Sidas Tahun Anggaran 2015.  

Sedangkan satu terpidana lainnya yakni SD divonis 6 tahun penjara dengan denda Rp300 Juta dengan pengganti Rp3 Miliar. Jika tidak membayar, maka harus menjalani pidana kurungan selama setahun.

Baca juga:  Bank Kalbar Sunatan Massal di Ultah 59

Sidang putusan dalam berkas perkara split itu dilaksanakan sekaligus. Sebanyak lima terdakwa mendengarkan dengan seksama amar putusan yang dibacakan oleh hakim ketua secara bergantian dengan hakim anggota DR Ukar Priyambodo SH MH dan Aries Saputro SH MH.

Terlihat hadir Tim Penasehat Hukum Herawan Utoro SH MH dan rekan, serta Jaksa Penuntut Umum Robinson Pardomuan SH MH.

Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Nelayan Kalbar

Hukum

Proses Hukum 3 Kapal Pencuri Ikan di Perairan Kalbar Dipertanyakan
Palu majelis hakim

Hukum

Putusan Sela BPNT Singkawang Kandas
Rumah Korban Pembunuhan

Hukum

Suami Tikam Istri Hingga Meninggal Dunia
Mahfud MD Menko Polhukam bersama Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra

Hukum

14 Pasal RKUHP Terdeteksi Melemahkan Pers
Spesialis Pembobol Rumah

Hukum

Polsek Pemangkat Ringkus Pembobol Rumah
Pelaku Pembuang Bayi

Hukum

Buruh Cuci Pembuang Bayi Ditangkap
Best Profit Future Pontianak

Hukum

Duit Miliaran Raib, Best Profit Pontianak Disomasi
Kondisi Jalan Desa Mengkalang

Hukum

Kejari Mempawah Usut APBDes Mengkalang
error: Content is protected !!