Home / Hukum

Senin, 9 September 2024 - 18:33 WIB

Hakim Vonis Bebas Empat Terdakwa Bank Kalbar Singkawang

Sidang terdakwa kredit Bank Kalbar Cabang Singkawang di PN Tipikor Pontianak, Senin (9/9/2024).

Sidang terdakwa kredit Bank Kalbar Cabang Singkawang di PN Tipikor Pontianak, Senin (9/9/2024).

Pontianak. Majelis Hakim Tipikor PN Pontianak menjatuhkan vonis bebas kepada empat terdakwa perkara korupsi Bank Kalbar Cabang Singkawang, Senin (9/9/2024).

Vonis bebas murni itu disampaikan dalam persidangan dengan hakim ketua Joko Waluyo SH SpNOT MM di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor Jalan Uray Bawadi Pontianak.

Keempat orang terpidana bebas murni itu adalah DS selaku mantan Pimpinan Bank Kalbar Cabang Singkawang tahun 2016, RW staf analis kredit, AP Kasi Kredit Tahun 2016 dan SB pemilik perusahaan CV MP.

Baca juga:  Vonis Bebas Disambut Suka Cita, JPU Siap Kasasi

Hakim dalam amar putusannya menyatakan keempat terdakwa tidak dapat dipidana dengan tindakan korupsi seperti dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Perkara ini terkait pinjaman Kredit Modal Kerja Biasa (KMKB) untuk kegiatan paket Pekerjaan Peningkatan Struktur Jalan Sei Pinyuh – Sebadu dan Sebadu – Sidas Tahun Anggaran 2015.  

Sedangkan satu terpidana lainnya yakni SD divonis 6 tahun penjara dengan denda Rp300 Juta dengan pengganti Rp3 Miliar. Jika tidak membayar, maka harus menjalani pidana kurungan selama setahun.

Baca juga:  Kakek Pengedar Sabu di Selakau Ditangkap

Sidang putusan dalam berkas perkara split itu dilaksanakan sekaligus. Sebanyak lima terdakwa mendengarkan dengan seksama amar putusan yang dibacakan oleh hakim ketua secara bergantian dengan hakim anggota DR Ukar Priyambodo SH MH dan Aries Saputro SH MH.

Terlihat hadir Tim Penasehat Hukum Herawan Utoro SH MH dan rekan, serta Jaksa Penuntut Umum Robinson Pardomuan SH MH.

Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Johnny G Plate Ditahan Kejagung

Hukum

Johnny Ditahan Jaksa, Negara Rugi Rp8 T
Aliong Bos Emas Singkawang

Hukum

Vonis Aliong Emas Ilegal Hanya Setahun
Perdagangan Manusia

Hukum

Korban Perdagangan Manusia Terus Meningkat
PA Fraksi DPRD Melawi

Hukum

PA Fraksi Melawi Bersamaan Laporan ke APH
Putri Candrawathi

Hukum

Ilusi Pemerkosaan, Putri Dituntut 8 Tahun
Rekonstrusi penganiayaan David

Hukum

40 Reka Ulang Lengkap Kasus Mario
Richard Eliezer Pudihang Lumiu

Hukum

Sempat Diskor, Eliezer Dituntut 12 Tahun
AH diamankan petugas gabungan

Hukum

Petugas Ungkap Jaringan Sabu Singbebas
error: Content is protected !!