Home / Hukum

Sabtu, 11 Februari 2023 - 20:15 WIB

Polda Kalbar dan PDRM Bahas Kejahatan Perbatasan

Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Asep Safrudin menerima kunjungan Polis Diraja Malaysia (PDRM) Pesuruh Jaya Polis Kuching Sarawak, Sabtu (11/2/2023) di Mapolda Kalbar

Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Asep Safrudin menerima kunjungan Polis Diraja Malaysia (PDRM) Pesuruh Jaya Polis Kuching Sarawak, Sabtu (11/2/2023) di Mapolda Kalbar

Pontianak. Polda Kalbar dan Polis Diraja Malaysia (PDRM) sepakat meningkatkan kerja sama penanganan kejahatan transnasional, hingga pengawasan di wilayah perbatasan kedua negara.

Kesepakatan itu terungkap dalam Silaturrahim Delegasi Polis Kontijen Sarawak Malaysia di Polda Kalbar, Sabtu (11/2). Kedatangan pihak PDRM dipimpin Pesuruh Jaya Polis Kuching Sarawak, YDH CP Dato’ Mohd Azman bin Ahmad Sapri.

Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Asep Safrudin mewakili Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro mengatakan perlunya mempertahankan kerja sama antar Polda Kalbar dan PDRM Sarawak.

“Kalbar dan Sarawak berbatasan secara langsung, sehingga berbagai ancaman kerawanan yang dapat terjadi di perbatasan dapat kita hindari secara bersama-sama” ujar Asep.

Asep memaparkan dalam kurun 2022 terdapat 53 kasus yang terjadi di perbatasan antara lain terkait karantina ikan, hewan dan tumbuhan, kepabeanan, perlindungan pekerja migran indonesia, narkotika dan human trafficking.

“Kegiatan silaturrahim ini juga membicarakan rencana rapat koordinasi antara Polda Kalbar dan PDRM yang diperkirakan akan dilaksanakan pada pertengahan tahun 2023. Sudah beberapa tahun terakhir kegiatan tersebut tidak kita laksanakan karena kendala wabah virus Covid-19,” kata Asep.

Baca juga:  Pelaku Kabur Usai Bunuh Mertua di Semelagi Sambas

Pada tahun 2017 Polda Kalbar dan PDRM Sarawak telah melaksanakan rapat koordinasi di Mess Pegawai Kanan IPK Sarawak di Kuching, Malaysia. Kegiatan tersebut membahas berbagai isu yang berkembang di wilayah perbatasan kedua negara, tentunya demi  kebaikan kedua belah negara.

Untuk itu, perlu rapat koordinasi untuk mencegah pelaku kejahatan di wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia. Ada beberapa potensi kerawanan di wilayah perbatasan, yaitu Narkotika, Ilegal fishing, Human trafficking, PMI Ilegal, Terorisme, dan Ilegal logging.

Kesepahaman

Pesuruh Jaya Polis Kuching Sarawak, YDH CP Dato’ Mohd Azman bin Ahmad Sapri menambahkan, kunjungan silaturrahim ini mencerminkan kesepakatan dan kesepahaman antara PDRM Kontijen Sarawak dan Polri, khususnya Polda Kalbar yang telah terjalin sejak lama.

Baca juga:  Jual ABG, Mucikari Prostitusi Online di Sambas Ditangkap

Mohd Azman juga menyinggung soal proses pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Pemindahan ibukota itu menimbulkan hal positif untuk Indonesia, dan tentunya akan memberikan impact besar kepada Sarawak Bumi Kenyalang.

Kunjungan kali ini, kata Mohd Azman, sudah semestinya akan membincangkan isu-isu yang lebih komprehensif agar dapat menghasilkan satu keputusan yang lebih jelas serta efisien. Tanpa adanya jalinan kerjasama yang erat serta kesepahaman yang tinggi antara PDRM Kontijen Sarawak dan Polda Kalbar, ini tidak akan berjalan sempurna.

“Saya harap kita dapat mencapai kata sepakat dalam menyelesaikan segala isu-isu tentang wilayah perbatasan ini. Melalui kesepakatan dan kerjasama yang baik akan menghasilkan satu networking yang lebih berkesan dalam memberantas kejahatan di wilayah perbatasan,” ujar Mohd Azman. (delvin/*)

Share :

Baca Juga

DT Alias Acong, BAndar Judi Bola

Hukum

Polisi Tangkap Bandar Judi Bola Piala Eropa 2024
Perdagangan Manusia

Hukum

Korban Perdagangan Manusia Terus Meningkat
Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kalimantan Barat kembali melakukan penggeledahan kasus penggunaan dana hibah Pemkab Sintang untuk GKE (Gereja Kalimantan Evangelis), Senin (24/11/2025).

Hukum

Ada Volkswagen dan Mini Cooper di Kasus Hibah GKE Sintang
Gedung KPK

Hukum

Breaking News! KPK OTT Bupati Pemalang
Bupati Satono di BNN RI

Hukum

Perbatasan Negara di Sambas, Jalur Utama Narkoba
pontianak-times.co.id

Hukum

Asong Bebas, Kembali Terbelit Soal Paspor
Dadan Hindayana mantan Kepala BGN mengenakan rompi thanan dan digiring menuju Rutan Salemba.

Hukum

Dadan cs Mantan BGN Ditahan Kejagung, Ini Modus Kejahatannya
Mahfud MD dan Sri Mulyani

Hukum

Perkara Korupsi Usut Hingga Pencucian Uang
error: Content is protected !!