Home / Hukum

Sabtu, 11 Februari 2023 - 20:15 WIB

Polda Kalbar dan PDRM Bahas Kejahatan Perbatasan

Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Asep Safrudin menerima kunjungan Polis Diraja Malaysia (PDRM) Pesuruh Jaya Polis Kuching Sarawak, Sabtu (11/2/2023) di Mapolda Kalbar

Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Asep Safrudin menerima kunjungan Polis Diraja Malaysia (PDRM) Pesuruh Jaya Polis Kuching Sarawak, Sabtu (11/2/2023) di Mapolda Kalbar

Pontianak. Polda Kalbar dan Polis Diraja Malaysia (PDRM) sepakat meningkatkan kerja sama penanganan kejahatan transnasional, hingga pengawasan di wilayah perbatasan kedua negara.

Kesepakatan itu terungkap dalam Silaturrahim Delegasi Polis Kontijen Sarawak Malaysia di Polda Kalbar, Sabtu (11/2). Kedatangan pihak PDRM dipimpin Pesuruh Jaya Polis Kuching Sarawak, YDH CP Dato’ Mohd Azman bin Ahmad Sapri.

Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Asep Safrudin mewakili Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro mengatakan perlunya mempertahankan kerja sama antar Polda Kalbar dan PDRM Sarawak.

“Kalbar dan Sarawak berbatasan secara langsung, sehingga berbagai ancaman kerawanan yang dapat terjadi di perbatasan dapat kita hindari secara bersama-sama” ujar Asep.

Asep memaparkan dalam kurun 2022 terdapat 53 kasus yang terjadi di perbatasan antara lain terkait karantina ikan, hewan dan tumbuhan, kepabeanan, perlindungan pekerja migran indonesia, narkotika dan human trafficking.

“Kegiatan silaturrahim ini juga membicarakan rencana rapat koordinasi antara Polda Kalbar dan PDRM yang diperkirakan akan dilaksanakan pada pertengahan tahun 2023. Sudah beberapa tahun terakhir kegiatan tersebut tidak kita laksanakan karena kendala wabah virus Covid-19,” kata Asep.

Baca juga:  Kejati Kalbar Rilis 5 Kasus Korupsi

Pada tahun 2017 Polda Kalbar dan PDRM Sarawak telah melaksanakan rapat koordinasi di Mess Pegawai Kanan IPK Sarawak di Kuching, Malaysia. Kegiatan tersebut membahas berbagai isu yang berkembang di wilayah perbatasan kedua negara, tentunya demi  kebaikan kedua belah negara.

Untuk itu, perlu rapat koordinasi untuk mencegah pelaku kejahatan di wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia. Ada beberapa potensi kerawanan di wilayah perbatasan, yaitu Narkotika, Ilegal fishing, Human trafficking, PMI Ilegal, Terorisme, dan Ilegal logging.

Kesepahaman

Pesuruh Jaya Polis Kuching Sarawak, YDH CP Dato’ Mohd Azman bin Ahmad Sapri menambahkan, kunjungan silaturrahim ini mencerminkan kesepakatan dan kesepahaman antara PDRM Kontijen Sarawak dan Polri, khususnya Polda Kalbar yang telah terjalin sejak lama.

Baca juga:  Sertijab Pejabat Polda Kalbar dan 8 Polres

Mohd Azman juga menyinggung soal proses pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Pemindahan ibukota itu menimbulkan hal positif untuk Indonesia, dan tentunya akan memberikan impact besar kepada Sarawak Bumi Kenyalang.

Kunjungan kali ini, kata Mohd Azman, sudah semestinya akan membincangkan isu-isu yang lebih komprehensif agar dapat menghasilkan satu keputusan yang lebih jelas serta efisien. Tanpa adanya jalinan kerjasama yang erat serta kesepahaman yang tinggi antara PDRM Kontijen Sarawak dan Polda Kalbar, ini tidak akan berjalan sempurna.

“Saya harap kita dapat mencapai kata sepakat dalam menyelesaikan segala isu-isu tentang wilayah perbatasan ini. Melalui kesepakatan dan kerjasama yang baik akan menghasilkan satu networking yang lebih berkesan dalam memberantas kejahatan di wilayah perbatasan,” ujar Mohd Azman. (delvin/*)

Share :

Baca Juga

Ferdy Sambo

Hukum

Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup
Rekonstruksi Pembunuhan

Hukum

Berkas Pembunuh Driver Ojol Segera P21
Pamtas RI Malaysia

Hukum

Dua WNA Malaysia Ditangkap Bawa Sabu
Tahanan KPK

Hukum

Adik Bupati Muna Pemberi Suap Ditahan KPK
Kejari Sumba Timur menggelar pers rilis penetapan tiga tersangka korupsi dana Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2024.

Hukum

Kejari Sumba Timur Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dana Pilkada
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, DR MAsyhudi SH MH didampingi Asisten Intelijen Kajati Kalbar, Taliwondo SH MH

Hukum

Buron 5 Tahun, Ditangkap di Batam
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan menggelar jumpa pers, Senin (5/5/2025)

Hukum

Usut Narkoba Berbuah 47 Emas Batangan
pontianak-times.co.id

Hukum

Lapas dan Rutan Diperketat Cegah Narkoba
error: Content is protected !!