Home / Hukum

Sabtu, 11 Februari 2023 - 20:15 WIB

Polda Kalbar dan PDRM Bahas Kejahatan Perbatasan

Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Asep Safrudin menerima kunjungan Polis Diraja Malaysia (PDRM) Pesuruh Jaya Polis Kuching Sarawak, Sabtu (11/2/2023) di Mapolda Kalbar

Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Asep Safrudin menerima kunjungan Polis Diraja Malaysia (PDRM) Pesuruh Jaya Polis Kuching Sarawak, Sabtu (11/2/2023) di Mapolda Kalbar

Pontianak. Polda Kalbar dan Polis Diraja Malaysia (PDRM) sepakat meningkatkan kerja sama penanganan kejahatan transnasional, hingga pengawasan di wilayah perbatasan kedua negara.

Kesepakatan itu terungkap dalam Silaturrahim Delegasi Polis Kontijen Sarawak Malaysia di Polda Kalbar, Sabtu (11/2). Kedatangan pihak PDRM dipimpin Pesuruh Jaya Polis Kuching Sarawak, YDH CP Dato’ Mohd Azman bin Ahmad Sapri.

Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Asep Safrudin mewakili Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro mengatakan perlunya mempertahankan kerja sama antar Polda Kalbar dan PDRM Sarawak.

“Kalbar dan Sarawak berbatasan secara langsung, sehingga berbagai ancaman kerawanan yang dapat terjadi di perbatasan dapat kita hindari secara bersama-sama” ujar Asep.

Asep memaparkan dalam kurun 2022 terdapat 53 kasus yang terjadi di perbatasan antara lain terkait karantina ikan, hewan dan tumbuhan, kepabeanan, perlindungan pekerja migran indonesia, narkotika dan human trafficking.

“Kegiatan silaturrahim ini juga membicarakan rencana rapat koordinasi antara Polda Kalbar dan PDRM yang diperkirakan akan dilaksanakan pada pertengahan tahun 2023. Sudah beberapa tahun terakhir kegiatan tersebut tidak kita laksanakan karena kendala wabah virus Covid-19,” kata Asep.

Baca juga:  Masuk Lapas Setelah Korupsi Tanah Lapas

Pada tahun 2017 Polda Kalbar dan PDRM Sarawak telah melaksanakan rapat koordinasi di Mess Pegawai Kanan IPK Sarawak di Kuching, Malaysia. Kegiatan tersebut membahas berbagai isu yang berkembang di wilayah perbatasan kedua negara, tentunya demi  kebaikan kedua belah negara.

Untuk itu, perlu rapat koordinasi untuk mencegah pelaku kejahatan di wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia. Ada beberapa potensi kerawanan di wilayah perbatasan, yaitu Narkotika, Ilegal fishing, Human trafficking, PMI Ilegal, Terorisme, dan Ilegal logging.

Kesepahaman

Pesuruh Jaya Polis Kuching Sarawak, YDH CP Dato’ Mohd Azman bin Ahmad Sapri menambahkan, kunjungan silaturrahim ini mencerminkan kesepakatan dan kesepahaman antara PDRM Kontijen Sarawak dan Polri, khususnya Polda Kalbar yang telah terjalin sejak lama.

Baca juga:  Waspada, Ada Patroli Gentayangan di Dunia Maya

Mohd Azman juga menyinggung soal proses pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Pemindahan ibukota itu menimbulkan hal positif untuk Indonesia, dan tentunya akan memberikan impact besar kepada Sarawak Bumi Kenyalang.

Kunjungan kali ini, kata Mohd Azman, sudah semestinya akan membincangkan isu-isu yang lebih komprehensif agar dapat menghasilkan satu keputusan yang lebih jelas serta efisien. Tanpa adanya jalinan kerjasama yang erat serta kesepahaman yang tinggi antara PDRM Kontijen Sarawak dan Polda Kalbar, ini tidak akan berjalan sempurna.

“Saya harap kita dapat mencapai kata sepakat dalam menyelesaikan segala isu-isu tentang wilayah perbatasan ini. Melalui kesepakatan dan kerjasama yang baik akan menghasilkan satu networking yang lebih berkesan dalam memberantas kejahatan di wilayah perbatasan,” ujar Mohd Azman. (delvin/*)

Share :

Baca Juga

Kejati Kalbar dan Bank Kalbar teken MoU

Hukum

Pesan Penting Kajati Kalbar kepada Jajaran Bank Kalbar
Kakanwil Kemenkumham Kalbar

Hukum

3838 Narapidana se-Kalbar Mendapat Remisi
pontianak-times.co.id

Hukum

Modus Walikota Bekasi yang Terjaring KPK
MoU pemberantasan TPPO

Hukum

Berantas TPPO dan Lindungi Pekerja Migran
Bayi dibuang

Hukum

Masih Muda Melahirkan, Bayi Dibuang
pontianak-times.co.id

Hukum

Tersangka Korupsi Pajak Bapenda Kalbar Ditahan
Sabu Pemangkat 7,5 Ons

Hukum

Tim Gabungan Sergap HR Bawa 7,5 Ons Sabu
pontianak-times.co.id

Hukum

Proyek IPDN, Negara Dirampok Rp103,9 M
error: Content is protected !!