Home / Hukum

Selasa, 2 Januari 2024 - 22:08 WIB

Sepanjang 2023, Narkoba di Kalbar Menggila

Jajaran Kemenkumham Kalbar bersama para jurnalis usai Refleksi Akhir Tahun 2023

Jajaran Kemenkumham Kalbar bersama para jurnalis usai Refleksi Akhir Tahun 2023

Pontianak. Laju peredaran gelap Narkoba sepanjang 2023 semakin menggila. Jalur perbatasan menjadi sasaran empuk masuknya benda laknat tersebut. Lapas dan Rutan menjadi penuh sesak.

Hingga akhir 2023, terdapat 6.792 penghuni Lapas dan Rutan se-Kalbar yang didominasi sebesar 60 persen kasus Narkoba. Akibatnya, Lapas dan Rutan tersebut mengalami over crowded sebesar 159% atau 4.170 penghuni.

Lapas dan Rutan tak bisa mengelak untuk menampung penghuni dari kasus tersebut yang jumlahnya terus merangkak naik setiap tahunnya rata-rata 16%. Pada tahun 2022 sebesar 143% atau 6.372 penghuni menjadi 159% di tahu 2023.

Kondisi tersebut terjadi sejak 11 tahun lalu dan pihak Lapas maupun Rutan tak dapat mengelak akibat letupan kasus yang dilimpahkan dari pihak penyidik kepolisian. Ada beberapa opsi untuk mengatasi hal ini diantaranya membuat Lapas dan Rutan baru.

Kanwil Kemenkumham Kalbar bahkan merencanakan pembangunan Lapas Khusus Narkotika di Desa Sungai Nipah, Kecamatan Jongkat Kabupaten Mempawah. Namun terbentur pada pendanaan dan baru tersedia lahannya saja.

Apakah rencana penyediaan fasilitas infrastruktur baru itu dapat mengatasi masalah? Kepala Kantor Wilayah Muhammad Tito Andrianto dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2023 bersama para jurnalis, Rabu (27/12/2023) mengaku miris dengan kondisi peredaran gelap Narkoba di Kalbar.

Baca juga:  Rekonstruksi Ibu Kandung Bunuh Bayi
Bukan Jaminan

Menurut Tito, rencana membangun Lapas Khusus Narkotika di Kalbar dapat menambah kekhawatiran dan bukan jaminan kasus narkotika di Kalbar akan menurun.

“Kalau saya cenderung membangun rumah sakit untuk rehab. Lebih baik mengobati. Kalau kita bangun Lapas atau Rutan lagi, tidak ada jaminan juga,” kata Tito saat ditanya pontianak times dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2023 itu.

Menurut Tito, ledakan kasus Narkoba dipicu oleh kondisi geografis Kalbar yang berbatasan dengan Malaysia. Sedangkan pintu imigrasi yang dijaga hanya ada empat lokasi. Selebihnya jalur-jalur tikus yang banyak. “Narkoba bisa masuk darimana saja,” kata Tito.

Lebih miris lagi, kata Tito, mereka yang menggunakan narkoba itu masuk dalam usia-usia produktif. “Itu yang lebih miris lagi,” ujarnya seraya menjelaskan pihaknya akan melakukan inovasi dengan memanfaatkan dana Coorporate Social Responsibility (CSR) untuk warga binaan di Lapas dan Rutan.

Baca juga:  Cacar Monyet Singkawang Ternyata Varicella
Hanya Menampung

Terkait peningkatan jumlah penghuni Lapas dan Rutan yang didominasi kasus Narkoba itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Hernowo Sugiastanto menyebut pihaknya hanya menampung saja.

“Kasus narkoba naik terus, tergantung pasaran dari luar tembok. Selama peredaran dan pasaran narkoba diluar pesat, maka Lapas dan Rutan tidak akan kosong. Kita di Lapas dan Rutan hanya menampung saja,” ujar Hernowo.

Data peningkatan kasus Narkoba di Lapas dan Rutan di Kalbar memang linear dengan hasil pengungkapan kasus dari kepolisian di Polda Kalbar dan masing-masing Polres se-Kalbar.

Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dalam ekspose akhir tahun, Minggu (31/12/2023) menyatakan telah mengamankan 1.032 tersangka kasus Narkoba selama 2023.

Dari keseluruhan kasus itu terdiri dari 824 Laporan Polisi (LP). Kasus yang sudah tahap I sebanyak 109 LP, tahap II sebanyak 639 LP, dan SP3 sebanyak 28 LP. Barang bukti dari kasus Narkoba itu berupa Narkoba jenis shabu 128,1 kilogram, ganja 11,36 kilogram, dan ekstasi 18.122 butir.

Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Taman Pasir Panjang Idah yang dikelola PT Palapa Wahyu Group (PWG) yang kasusnya HPLnya diusut Kejari Singkawang.

Hukum

Dua ASN Singkawang Ditahan Kasus HPL, Susul Sumastro
Rekonstruksi Pembunuhan di Semelagi Sambas

Hukum

Diusir dari Rumah, L Kalap Bunuh Mertua
Narasumber FGD Restorative Justice menyampaikan materi, Kamis (21/5/20260 di Aula Baharuddin Lopa Kejati Kalimantan Barat.

Hukum

FGD Restorative Justice Digelar di Kejati Kalbar
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Singkawang, tempat dititipkannya Sumastro menjalai tahanan jaksa.

Hukum

SK Walikota Singkawang Penyebab Sumastro Ditahan
Tim gabungan mengamakan dua dari tiga tahanan Kejari Pontianak yang kabur.

Hukum

Tim Gabungan Tangkap 2 Tahanan Kabur Kejari Pontianak
Utin Srilena

Hukum

Srilena Kadishub Pontianak Diperiksa Jaksa
Foto A (42) bersama barang bukti di Polres Sambas, Selasa (27/1/2026).

Hukum

Satresnarkoba Polres Sambas Ringkus Pengedar Sabu di Semparuk
Nurul Ghufron KKP RI

Hukum

KPK Tambah 2 Tersangka PEN Kolaka Timur
error: Content is protected !!