Home / Hukum

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 23:59 WIB

Masuk Jeruji Akibat Bayar Utang Pake Duit Palsu

Barang bukti duit palsu yang diamankan Unit Reskrim Polsek Pemangkat.

Barang bukti duit palsu yang diamankan Unit Reskrim Polsek Pemangkat.

Sambas. Ada-ada saja ulah IM (24). Ia nekat membayar utang menggunakan 18 lembar duit palsu pecaha Rp100 ribu. Akibatnya, ditangkap Unit Reskrim Polsek Pemangkat, Jumat (29/8/2025).

IM yang merupakan warga Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas ini ditangkap setelah seorang warga KPH (45) menerima pembayaran utang dari IM. Kemudian KPH melapor ke Polsek Pemangkat.

Baca juga:  Akibat Medsos, Pelajar di Sambas Aniaya Korban

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kapolsek Pemangkat AKP Ronald Deny Napitupulu mengatakan korban sebelumnya menerima Rp1,8 juta dari IM untuk pembayaran utang, Kamis (28/8/2025) sore. Uang palsu itu terdiri dari 18 lembar pecahan Rp100 ribu.

Menurut Ronald, pelaku sempat melarikan diri, namun pihaknya melalui Unit Reskrim Polsek Pemangkat melakukan penyelidikan. IM ditangkap di rumahnya di Dusun Air Terjun, Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga. Ia langsung masuk jeruji besi tahanan Polsek Pemangkat.

Baca juga:  Belasan Orang Tertipu Modus Rumah Kontrakan Pontianak

Ronald mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang dan segera melapor bila menemukan dugaan uang palsu. “Hingga saat ini, kasus tersebut masih akan didalami dan penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.[jay]

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

ILC (17), ibu kandung yang membunuh bayinya usai melahirkan di Desa Semata Kecamatan Tangaran Kabupaten Sambas, Kamis (24/4/2025).

Hukum

Rekonstruksi Ibu Kandung Bunuh Bayi
Tersangka Korupsi Krakatau Steel

Hukum

5 Mantan Pejabat Krakatau Steel Ditahan
Latar foto Kantor Pengadilan Tinggi Pontianak di Jalan Ahmad Yani dan capture putusan PT Potianak.

Hukum

Banding Korupsi HPL Singkawang: Widatoto dan Parlinggoman Lepas, Sumastro Dipangkas
Menko Polhukam

Hukum

Wow Rp300 Triliun Transaksi Mencurigakan
Paulus Andy Mursalin ditahan Kejati Kalbar

Hukum

Baru Dilantik, Anggota DPRD Kalbar Ditahan Jaksa
Kasus Penembakan Nanga Tayap

Hukum

Keluarga Agus Mengadu ke Komnas HAM Kalbar
Foto ilustrasi pemeriksaan empat orang saksi dari Kementerian ESDM oleh penyidik Kejati Kalbar di Gedung Bundar Kejagung RI, Jumat (27/2/2026).

Hukum

Empat Saksi Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Tambang Bauksit Kalbar
Barang bukti penangkapan tiga tersangka palanggaran narkotika yang diungkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas, Rabu (28/5/2025) pagi pukul 07.00 WIB.

Hukum

Sabu di Kantong Celana, Tiga Pelaku Diringkus
error: Content is protected !!