Home / Hukum

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 23:59 WIB

Masuk Jeruji Akibat Bayar Utang Pake Duit Palsu

Barang bukti duit palsu yang diamankan Unit Reskrim Polsek Pemangkat.

Barang bukti duit palsu yang diamankan Unit Reskrim Polsek Pemangkat.

Sambas. Ada-ada saja ulah IM (24). Ia nekat membayar utang menggunakan 18 lembar duit palsu pecaha Rp100 ribu. Akibatnya, ditangkap Unit Reskrim Polsek Pemangkat, Jumat (29/8/2025).

IM yang merupakan warga Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas ini ditangkap setelah seorang warga KPH (45) menerima pembayaran utang dari IM. Kemudian KPH melapor ke Polsek Pemangkat.

Baca juga:  3838 Narapidana se-Kalbar Mendapat Remisi

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kapolsek Pemangkat AKP Ronald Deny Napitupulu mengatakan korban sebelumnya menerima Rp1,8 juta dari IM untuk pembayaran utang, Kamis (28/8/2025) sore. Uang palsu itu terdiri dari 18 lembar pecahan Rp100 ribu.

Menurut Ronald, pelaku sempat melarikan diri, namun pihaknya melalui Unit Reskrim Polsek Pemangkat melakukan penyelidikan. IM ditangkap di rumahnya di Dusun Air Terjun, Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga. Ia langsung masuk jeruji besi tahanan Polsek Pemangkat.

Baca juga:  BNN Kalbar Terima Tangkapan Sabu 7,1 Kg

Ronald mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang dan segera melapor bila menemukan dugaan uang palsu. “Hingga saat ini, kasus tersebut masih akan didalami dan penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.[jay]

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Penggeledahan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan aktivitas PT Laman Mining, Senin (5/1/2025).

Hukum

Kejati Kalbar Geledah 5 Lokasi Terkait Tambang Laman Mining
pontianak-times.co.id

Hukum

Apa Hasil Polda Kalbar Selama Tahun 2021
Kantor Dinas PUPR Kabupaten Mempawah saat digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hukum

KPK Periksa 19 Saksi Kasus PUPR Mempawah
Kasus Penembakan Nanga Tayap

Hukum

Keluarga Agus Mengadu ke Komnas HAM Kalbar
Diskusi Jarnas Anti TPPO bersamaan dengan kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16HAKTP)

Hukum

Jarnas Anti TPPO Siapkan Tim Revisi UU TPPO
S Alias B yang amanakna Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Pengedar Narkotika di Sejangkung Ditangkap
pontianak-times.co.id

Hukum

Lapas Singkawang Gagalkan 42 Paket Sabu Dalam Cincau
Peta Lokasi Penemuan Mayat

Hukum

Bendahara KONI KKU Terbunuh di Bogor
error: Content is protected !!