Home / Hukum

Senin, 20 April 2026 - 15:25 WIB

Belasan Orang Tertipu Modus Rumah Kontrakan Pontianak

Lokasi rumah yang disalahgunakan dalam modus kejahatan kontrakan rumah, dan bukti transfer serta chat WA.

Lokasi rumah yang disalahgunakan dalam modus kejahatan kontrakan rumah, dan bukti transfer serta chat WA.

Pontianak. Belasan orang telah menjadi korban penipuan oknum makelar dengan modus rumah kontrakan di Kota Pontianak.

JM, LN, dan NT, adalah tiga orang korban penipuan kontrakan rumah dalam kurun waktu enam bulan terakhir yang terpaksa harus gigit jari, setelah mentransfer uang sebesar Rp500 ribu hingga Rp2 Juta.

Setelah cek lokasi. Rumah di Komplek Sepakat Indah Residence Nomor B5 Jalan Sepakat Pontianak yang dijajakan si penipu di platform grup facebook, sudah berpenghuni, .

NT (21) seorang karyawati sebuah perbankan kepada pontianak times, Sabtu (18/4/2026) malam menuturkan kronologi dirinya tertipu. Bermula saat NT hendak mencari rumah kontrakan dan mendapatkan informasi di platform grup fb ‘rumah kontrakan kota pontianak’.

Selanjutnya NT mendapatkan informasi rumah yang hendak dikontrakan dari content yang diunggah akun menggunakan nama BF. Kemudian NT berkomunikasi dengan orang yang terhubung di platform itu melalui WhatsApp di nomor 081354256xx.

“Halo kk masih ada rumah kontrakannya,” tulis NT mengawali komunikasi via WA. Kemudian dijawab si penipu “kontrakan masih ada kosongnya tgl 17”.

Baca juga:  Giveaway, Warga Mempawah Ditipu Jutaan

Setelah menanyakan harga total kotrakan pertahun sebesar Rp15 Juta dan bisa per enam bulan, NT pun meminta kiriman video lokasi dan kondisi rumah bagian luar hingga dalam. Si penipu dengan cepat mengirimkan video lengkap dan meminta uang tanda jadi.

Karena merasa yakin, NT melakukan transfer melalui aplikasi M-Banking sebesar Rp500 Ribu pada Jumat (17/4/2026) 13.14 WIB. NT mengabarkan kepada BF bahwa dirinya hendak melihat lokasi. BF mengirimkan google map dan menjelaskan bisa survey lingkungan dulu.

“Kalau survey dalam rumah belum bisa ya kk,” tanya NT saat berada di lokasi. BF juga menolak menghindari untuk hadir langsung di lokasi. Pertanyaan NT justeru tak dijawab. Berulang kali NT menelepon pun tak kunjung dibalas.

Objek Penipuan

NT mulai curiga dan memberanikan diri bertanya kepada tetangga di sekitar lokasi rumah yang menjadi objek sasaran penipuan. Dari penjelasan beberapa tetangga, NT adalah korban yang kesekian belas kalinya.

Baca juga:  Kasus QRIS Toys Kingdom Gaia Mall Rugikan Konsumen

“Sudah sering orang datang melihat dan menanyakan rumah tersebut, bahkan sudah DP atau tanda jadi. Rumah tersebut milik pak Marwandi dan kondisinya sudah berpenghuni,” ujar Azman, warga setempat.

Azman kerap melayani orang yang datang untuk mengontrak rumah tetangganya tersebut dan sudah ditinggalkannya ke Medan lantaran bertugas. Bahkan ada korban yang sudah tansfer sebesar Rp2 Juta untuk DP kontrakan.

Ia meminta agar masyarakat lebih teliti lagi akibat ulah oknum, meskipun mendapatkan informasi yang meyakinkan. Alangkah lebih baik jika ketemu langsung dengan makelar maupun pemilik rumahnya langsung, serta datang langsung melihat rumahnya sebelum melakukan transaksi.

“Penipu memiliki keahlian untuk menawarkan dengan berbagai macam cara, termasuk soal video. Bisa saja itu hasil download karena rumah tersebut sebelumnya telah ditawarkan di platform medsos,” ujar Azman mengingatkan.

Penulis: Gusti J Indra I Editor: R. Rido Ibnu Syahrie

Share :

Baca Juga

Norsan dan Didi

Hukum

Jerat Hukum Menanti Cagub Kalbar Ria Norsan
Kejati Kalbar

Hukum

Korupsi Kredit Rp3,2 M Bank Kalbar Singkawang
Pemusanahan Narkotika

Hukum

Polda Kalbar Musnahkan Sabu dan Sita Rp1 Miliar
Kakanwil Kemenkumham Kalbar

Hukum

3838 Narapidana se-Kalbar Mendapat Remisi
pontianak-times.co.id

Hukum

Asong Bebas, Kembali Terbelit Soal Paspor
Tim Satreskrim Polres Sambas usai menangkap LKF (31), pelaku pencurian dengan kekerasan bersenjata celurit, Minggu (12/4/2026).

Hukum

Begal Celurit di Sambas Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Persidangan Korupsi Waterfront Sambas

Hukum

Transplantasi Ginjal, Sidang Terdakwa Waterfront Sambas Ditunda
Aginta Ginting, penasehat hukum Indra perkara pencurian

Hukum

Bebaskan Indra, Korban Kriminalisasi Pencurian
error: Content is protected !!