Home / Hukum

Senin, 20 April 2026 - 15:25 WIB

Belasan Orang Tertipu Modus Rumah Kontrakan Pontianak

Lokasi rumah yang disalahgunakan dalam modus kejahatan kontrakan rumah, dan bukti transfer serta chat WA.

Lokasi rumah yang disalahgunakan dalam modus kejahatan kontrakan rumah, dan bukti transfer serta chat WA.

Pontianak. Belasan orang telah menjadi korban penipuan oknum makelar dengan modus rumah kontrakan di Kota Pontianak.

JM, LN, dan NT, adalah tiga orang korban penipuan kontrakan rumah dalam kurun waktu enam bulan terakhir yang terpaksa harus gigit jari, setelah mentransfer uang sebesar Rp500 ribu hingga Rp2 Juta.

Setelah cek lokasi. Rumah di Komplek Sepakat Indah Residence Nomor B5 Jalan Sepakat Pontianak yang dijajakan si penipu di platform grup facebook, sudah berpenghuni, .

NT (21) seorang karyawati sebuah perbankan kepada pontianak times, Sabtu (18/4/2026) malam menuturkan kronologi dirinya tertipu. Bermula saat NT hendak mencari rumah kontrakan dan mendapatkan informasi di platform grup fb ‘rumah kontrakan kota pontianak’.

Selanjutnya NT mendapatkan informasi rumah yang hendak dikontrakan dari content yang diunggah akun menggunakan nama BF. Kemudian NT berkomunikasi dengan orang yang terhubung di platform itu melalui WhatsApp di nomor 081354256xx.

“Halo kk masih ada rumah kontrakannya,” tulis NT mengawali komunikasi via WA. Kemudian dijawab si penipu “kontrakan masih ada kosongnya tgl 17”.

Baca juga:  Final Ulang LCC 4 Pilar Ditolak, Ini Usulan Terbaru

Setelah menanyakan harga total kotrakan pertahun sebesar Rp15 Juta dan bisa per enam bulan, NT pun meminta kiriman video lokasi dan kondisi rumah bagian luar hingga dalam. Si penipu dengan cepat mengirimkan video lengkap dan meminta uang tanda jadi.

Karena merasa yakin, NT melakukan transfer melalui aplikasi M-Banking sebesar Rp500 Ribu pada Jumat (17/4/2026) 13.14 WIB. NT mengabarkan kepada BF bahwa dirinya hendak melihat lokasi. BF mengirimkan google map dan menjelaskan bisa survey lingkungan dulu.

“Kalau survey dalam rumah belum bisa ya kk,” tanya NT saat berada di lokasi. BF juga menolak menghindari untuk hadir langsung di lokasi. Pertanyaan NT justeru tak dijawab. Berulang kali NT menelepon pun tak kunjung dibalas.

Objek Penipuan

NT mulai curiga dan memberanikan diri bertanya kepada tetangga di sekitar lokasi rumah yang menjadi objek sasaran penipuan. Dari penjelasan beberapa tetangga, NT adalah korban yang kesekian belas kalinya.

Baca juga:  Lili Pintauli Mundur Akibat Terbelit Etik

“Sudah sering orang datang melihat dan menanyakan rumah tersebut, bahkan sudah DP atau tanda jadi. Rumah tersebut milik pak Marwandi dan kondisinya sudah berpenghuni,” ujar Azman, warga setempat.

Azman kerap melayani orang yang datang untuk mengontrak rumah tetangganya tersebut dan sudah ditinggalkannya ke Medan lantaran bertugas. Bahkan ada korban yang sudah tansfer sebesar Rp2 Juta untuk DP kontrakan.

Ia meminta agar masyarakat lebih teliti lagi akibat ulah oknum, meskipun mendapatkan informasi yang meyakinkan. Alangkah lebih baik jika ketemu langsung dengan makelar maupun pemilik rumahnya langsung, serta datang langsung melihat rumahnya sebelum melakukan transaksi.

“Penipu memiliki keahlian untuk menawarkan dengan berbagai macam cara, termasuk soal video. Bisa saja itu hasil download karena rumah tersebut sebelumnya telah ditawarkan di platform medsos,” ujar Azman mengingatkan.

Penulis: Gusti J Indra I Editor: R. Rido Ibnu Syahrie I Google News Pontianak Times

Share :

Baca Juga

Rekonstrusi penganiayaan David

Hukum

40 Reka Ulang Lengkap Kasus Mario
Bunuh Mertua di Sambas

Hukum

Pelaku Kabur Usai Bunuh Mertua di Semelagi Sambas
Akademisi Hukum Universitas Tanjungpura (Untan), Dr Hermansyah SH MHum

Hukum

Akademisi Hukum Apresiasi Sikap Kooperatif Ria Norsan
Massa dari Forum Anti Korupsi Indonesia (FASI) menggelar aksi di Halaman Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (23/5/2025).

Hukum

FASI Demo KPK Minta Tangkap Aktor Korupsi Mempawah
Pemeriksaan sejumlah berkas dan dokumen di kantor PT DSM yang diduga berkaitan dengan penanganan tindak pidana korupsi.

Hukum

Tataniaga Bauksit, Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM
Proses persidangan Pra Peradilan yang diajukan RD di Pengadilan Negeri Pontianak.

Hukum

PN Pontianak Tolak Praperadilan Korupsi Dana Hibah Bawaslu
RJ tersangka penganiayaan di Kecamatan Jawai Selatan Kabupaten Sambas

Hukum

RJ Bacok Teman Usai Pesta Miras di Jawai Selatan
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo memimpin konferensi pers akhir tahun 2025.

Hukum

Kriminalitas dan Peredaran Narkoba di Sambas Menurun Signifikan
error: Content is protected !!