Home / Hukum

Selasa, 2 Agustus 2022 - 12:35 WIB

Pelaku Kabur Usai Bunuh Mertua di Semelagi Sambas

Warga berada di rumah lokasi kejadian dan foto Pelaku yang masih dalam pencarian aparat kepolisian.

Warga berada di rumah lokasi kejadian dan foto Pelaku yang masih dalam pencarian aparat kepolisian.

Sambas. Aparat kepolisian hingga kini masih mencari keberadaan L, pelaku pembunuhan bapak mertuanya, Perdaus alias Long Badus (55), Selasa (2/8/2022) pagi di Dusun Jirak, Desa Gayung Bersambut Kecamatan Selakau Kabupaten Sambas.

Anggota Polsek Selakau dan anggota Sat Reskrim Polres Sambas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.  Kapolres Sambas, AKBP Laba Meliala SIK membenarkan adanya kejadian pembunuhan tersebut.

Baca juga:  Diusir dari Rumah, L Kalap Bunuh Mertua

“Ya benar, ada pembacokan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satunya lagi mengalami luka bacok,” kata Laba kepada sambastimes, grup pontianak times.

Korban dibunuh dengan cara dibacok hingga meninggal dunia. Sedangkan korban lainnya selamat dan mengalami luka bacok adalah istri pelaku, R (32).

Baca juga:  Andri Gantikan Dahomi Jabat Kabag Ops Polres Sambas

“Untuk motif pembacokan ini masih belum diketahui secara jelas permasalahannya, dan masih kita dalami,” terang Kapolres Sambas.

Sementara itu, jagat netizen ramai memperbincangkan peristiwa ini. Sisi positif netizen, mereka ramai-ramai posting foto pelaku untuk membantu bagi siapa yang menemukannya untuk melapor ke pihak kepolisian. (jyn)

Share :

Baca Juga

pontianak-times.co.id

Hukum

Kalbar Segera Memiliki Lapas Narkotika
Korban pengeroyokan singkawang

Hukum

Korban Pengeroyokan Singkawang Meninggal
pontianak-times.co.id

Hukum

BRI Pontianak Ganti Uang Nasabah Hilang
Pelaku pencurian dan BArang Bukti

Hukum

Sepekan, Polsek Pemangkat Tangkap 3 Pelaku Pencurian
pontianak-times.co.id

Hukum

Negara Bantu Orang Miskin Terkena Kasus
pontianak times

Hukum

Sosialisasi Asimilasi WNA Lapas Pontianak
judi online atau slot

Hukum

Bunuh Debt Collector, Duitnya Dipakai Judi Online
Raker MHH dan LBHMU Jawa Tengah

Hukum

Moral, Modal Advokasi Muhammadiyah
error: Content is protected !!