Home / Hukum

Selasa, 2 Agustus 2022 - 12:35 WIB

Pelaku Kabur Usai Bunuh Mertua di Semelagi Sambas

Warga berada di rumah lokasi kejadian dan foto Pelaku yang masih dalam pencarian aparat kepolisian.

Warga berada di rumah lokasi kejadian dan foto Pelaku yang masih dalam pencarian aparat kepolisian.

Sambas. Aparat kepolisian hingga kini masih mencari keberadaan L, pelaku pembunuhan bapak mertuanya, Perdaus alias Long Badus (55), Selasa (2/8/2022) pagi di Dusun Jirak, Desa Gayung Bersambut Kecamatan Selakau Kabupaten Sambas.

Anggota Polsek Selakau dan anggota Sat Reskrim Polres Sambas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.  Kapolres Sambas, AKBP Laba Meliala SIK membenarkan adanya kejadian pembunuhan tersebut.

Baca juga:  Menantu Bunuh Mertua di Semelagi Sambas

“Ya benar, ada pembacokan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satunya lagi mengalami luka bacok,” kata Laba kepada sambastimes, grup pontianak times.

Korban dibunuh dengan cara dibacok hingga meninggal dunia. Sedangkan korban lainnya selamat dan mengalami luka bacok adalah istri pelaku, R (32).

Baca juga:  Terpidana PAM Menanti Putusan MA, Tiga Lainnya Pasrah

“Untuk motif pembacokan ini masih belum diketahui secara jelas permasalahannya, dan masih kita dalami,” terang Kapolres Sambas.

Sementara itu, jagat netizen ramai memperbincangkan peristiwa ini. Sisi positif netizen, mereka ramai-ramai posting foto pelaku untuk membantu bagi siapa yang menemukannya untuk melapor ke pihak kepolisian. (jyn)

Share :

Baca Juga

Rekonstrusi penganiayaan David

Hukum

40 Reka Ulang Lengkap Kasus Mario
Kakek diduga cabul

Hukum

Kakek Cabul Ditangkap di Jawai Selatan
Pengarahan Presiden Jokowi kepada Polri

Hukum

Citra Polri Anjlok 54 Persen Akibat Sambo
Menantu Bunuh Ibu Mertua

Hukum

Menantu Bunuh Mertua di Semelagi Sambas
RI terangka pengedar Sabu di Jawai

Hukum

Tersangka Pengedar Sabu di Jawai Ditangkap
Talkshow RAIN dan Kemenkumham

Hukum

RAIN Inisiasi Talkshow Anti Narkotika
Kasus Penembakan Nanga Tayap

Hukum

Keluarga Agus Mengadu ke Komnas HAM Kalbar
Pria berinisial H alias C (40) yang diduga melakukan tindak pidana narkotika sabu, Rabu (4/2/2026).

Hukum

Satresnarkoba Polres Sambas Ringkus Pengedar Sabu di Teluk Keramat
error: Content is protected !!